![]() |
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, saat menggelar konferensi pers. |
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf SE SIk, dalam konferensi persnya Selasa (18/9/2018) siang tadi menyebut bahwa, ke-18 pelaku kejahatan itu 15 orang diantaranya merupakan non target operasi. Sementara, tiga orang lainnya masuk dalam target operasi (TO) aparat Polres Palopo.
"Dari 18 penangkapan kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor, enam hand phone, satu kunci leater T, satu tas perempuan, satu dompet, dan satu cadar," urai AKP Ardy Yusuf.
Rincian kasus dari 18 pelaku kejahatan yang diringkus Polres Palopo, 14 orang kasus pencurian dan pemberatan (curat), dua orang kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan dua orang kasus penganiayaan.
Saat ini, tiga pelaku yang masuk target operasi telah dilimpahkan ke kejaksaan sementara 15 lainnya termasuk lima orang di bawah umur, menunggu P21. Meski demikian, ke-18 pelaku tersebut telah menyelesaikan berkas tahap keduanya.
AKP Ardy Yusuf menambahkan, Polres Palopo tak henti-henti terus berupaya menekan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
"Pelaksanaan Ops Sikat Lipu 2018, berhasil atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, serta seluruh lapisan masyarakat," tegas AKP Ardy Yusuf. (ARI)
Tidak ada komentar: