Penyuluhan hukum di internal Kodim 1403/Swg. |
"Penyuluhan hukum ini digelar sebagai wujud memberikan pencerahan hukum kepada anggota, sehingga mereka bisa meningkatkan wawasan hukumnya dan kian disiplin menjalankan tugas serta tanggungjawab yang diberikan," tegas Dandim 1403/Swg, Letkol (Inf) Imasfy SE.
Maksudnya adalah, setiap personil TNI khususnya jajaran Kodim 1403/Swg diharapkan dapat menyelesaikan setiap permasalahan baik di lingkungan dinas maupun urusan keluarga.
Materi penyuluhan hukum dibawakan Kabalak Bandukkum Kumdan XIV/HSN, Mayor (CHK) M Isa Anshari SH. Dalam pemaparannya, ia sempat menjelaskan tentang netralitas TNI, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan kendala yang dihadapi anggota di lapangan. (MUHAMMAD ISHARI)
Tidak ada komentar: