![]() |
| Rustan Taruk saat membayar PBB di kantor kelurahan. |
Ditemui sesudah melunasi PBB-nya, Rustan Taruk mengemukakan, bahwa setiap warga negara sadar atau tidak sadar, wajib memenuhi kewajibannya. Termasuk, membayar PBB adalah salah-satu bagian dari kewajiban setiap penduduk demi kemajuan pembangunan. Menurut dia, bukan pada momen kali ini saja ia membayar pajak. Setiap tahun, dirinya rutin memenuhi kewajiban itu.
"Pajak (PBB, red) itu dari rakyat dan untuk rakyat. Siapa pun itu, kita punya kewajiban membayar pajak ke negara. Uang dari hasil pajak ini, nantinya akan digunakan untuk pembangunan," cetus Ketua LP2AD Palopo tersebut.
Untuk diketahui, Rustan Taruk atau yang akrab disapa 'Om Ruttang' akan maju di Pileg 2019 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palopo yang wilayahnya meliputi; Kecamatan Wara, Wara Barat, dan Mungkajang. (TOM)

Posting Komentar untuk "Taat Pajak, Rustan Taruk Lunasi PBB"