![]() |
| Studi banding pansus I DPRD Kota Palopo di Kota Banjarmasin. |
Anggota pansus I sekaligus Ketua Komisi I DPRD Palopo, Abdul Jawad Nurdin, saat dihubungi Koran Akselerasi, Jumat (8/6) menjelaskan, studi banding yang digelar di Banjarmasin untuk mempelajari pengelolaan limbah domestik, serta menata saluran pembuangan dari kotoran limbah rumah tangga yang masih menjadi problem di Palopo.
"Dengan sistem pengelolaan lomba domestik dan kotoran limbah rumah tangga, bisa mencegah pencemaran laut," tukasnya.
Selain itu, tujuan studi banding untuk mempelajari regulasi soal Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dalam rangka penyusunan perda. Untuk diketahui, kunjungan studi banding ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palopo, Islamuddin, beserta legislator lainnya seperti Budiman ST, Bakri Tahir, HA Herman Wahidin, dan Abd Jawad. (MZK)

Posting Komentar untuk "DPRD Palopo Studi Banding Pengelolaan Limbah Domestik di Banjarmasin"