![]() |
Bupati Luwu Utara, Hj Indah Putri Indriani usai penetapan ranperda LPj APBD 2016. |
Selain ranperda LPj APBD 2016, DPRD juga mengesahkan ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Lutra.
Bupati Luwu Utara, Hj Indah Putri Indriani menyampaikan rasa terima-kasihnya atas disahkannya kedua ranperda itu.
Seperti diketahui, tujuh fraksi di DPRD Lutra yang menyetujui pengesahan perda antara lain, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PDI-P, Fraksi Kebangkitan Demokrasi Keadilan, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, dan Fraksi Partai Hanura.
"Terimakasih atas dukungan pimpinan dan anggota DPRD yang mengesahkan dua ranperda ini menjadi perda," ucap Hj Indah Putri Indriani.
Dalam Ranperda LPj APBD 2016, urai Indah Putri Indriani, pihaknya menyusun dan menyajikan sesuai amanat PP No: 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri No: 64/2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Aktual.
"Ranperda ini juga memuat Laporan Keuangan Pemda yang telah diaudit BPK-RI dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana WTP yang diterima Lutra merupakan yang kelima kalinya," papar Indah Putri Indriani.
Sebelumnya, jurubicara Fraksi Partai Golkar Lutra, Amir Makhmud, menilai pelaksanaan APBD 2016 Lutra sangat memuaskan yang dibuktikan raihan WTP sebagai penilaian tertinggi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah dari lembaga audit pemerintah. (LHR/TOM)
Tidak ada komentar: