![]() |
| Suasana RDP terkait BBM subsidi di DPRD Kota Palopo berlangsung alot. |
"PT Awin Mandiri Pratama tidak terdaftar secara resmi baik sebagai transportir atau agen industri Pertamina Karang-karangan, kita juga tidak tahu apa yang dimuat armada tersebut, kami tidak bisa menginvestigasi aktivitas armadanya karena mereka tidak terikat kontrak dengan Pertamina," ujar Sales Branch Manager Sulsel I Fuel, Muh Yoga Prabowo.
Saat ditanya upaya Pertamina melakukan penindakan terhadap transportir yang diduga menjual BBM subsidi ke industri? Muh Yoga Prabowo menyebut, hal itu masuk ke ranah hukum. Dalam hal ini, pihaknya cuma bisa menginvestigasi terhadap transportir yang terafiliasi dengan Pertamina saja.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming M. Somba, menegaskan, RDP ini digelar atas timbulnya keresahan warga terkait maraknya mobil transportir BBM jenis solar yang melintas di wilayah Palopo, warga mencurigai BBM dengan tujuan industri di wilayah Sulawesi Tengah itu tidak memiliki dokumen resmi dari Pertamina.
"Hari ini kita memanggil pihak terkait, PT Pertamina, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, Kapolres Palopo, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Sulsel, Direktur PT Awin Mandiri Pratama, seluruh pengelola SPBU, serta pembawa aspirasi, agar isu tadi bisa terjawab. Intinya, pengawasan terhadap BBM subsidi harus diperketat di Palopo, supaya BBM subsidi tersalur tepat sasaran," tegas Legislator Partai Gerindra Palopo ini.
Sayangnya, dalam RDP itu pihak PT Awin Mandiri Pratama tidak hadir alias mangkir dari panggilan DPRD, hal ini disesalkan anggota DPRD dari Partai Demokrat, Bata Manurun.
Ia menyebut, sikap perusahaan tersebut yang tidak kooperatif, tentunya sangat mengecewakan warga Palopo yang telah melayangkan aspirasinya ke DPRD. "RDP ini kita gelar karena ada aspirasi yang masuk dari warga, tetapi sayangnya pihak perusahaan tidak hadir di ruang rapat," kritik Bata Manurun.
Pembawa aspirasi, Dr Fadli, juga berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut dugaan penyalahgunaan BBM solar.
"Peristiwa viral armada PT Awin Mandiri yang dicegat salah satu warga Palopo belum lama ini, sudah bisa menjadi pintu masuk bagi APH untuk melakukan penyelidikan dan penindakan semacam itu mestinya juga berlaku bagi armada transportir lainnya yang tidak terdaftar di Pertamina," tegas Fadli.
Sementara, perwakilan PT Awin Mandiri Pratama bernama Nisa menyampaikan ke DPRD melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya tidak dapat memenuhi undangan RDP, ia juga menepis PT Awin tidak pernah meresahkan dan kejadian video yang pernah viral armada PT Awin waktu itu hanya melintas di Palopo.
RDP ini juga diikuti Ketua DPRD Palopo, Darwis, Wakil Ketua II, Alfri Jamil, beserta anggota dewan lainnya antara lain, Andi Muh Tazar (AMT), Irfan Nawir (IN), Cendrana Saputra Martani (CSM), hingga Siliwadi. (RED)

Posting Komentar untuk "Tak Hadiri RDP, Terkuak PT Awin Mandiri Bukan Mitra Pertamina Karang-karangan"