Kanwil BPN Sulteng Ikuti Webinar Sosialisasi Regulasi Organisasi-Tata Kerja ATR/BPN

8.189 Views

 

PALU- Berlangsung secara daring, jajaran Kantor Wilaya Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, mengikuti kegiatan Webinar Nasional Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kegiatan ini diikuti oleh jajaran pusat dan daerah, termasuk Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah melalui Zoom Meeting dengan menghadirkan Kepala Bagian Tata Usaha bersama staf kepegawaian, Kamis (12/3/2026)

Sosialisasi tersebut menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang menegaskan empat pesan strategis bagi seluruh jajaran kementerian baik di tingkat pusat maupun daerah dalam memahami serta mengimplementasikan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi ini menjadi pedoman penting dalam memperkuat tata kelola organisasi dan mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.

Pesan pertama yang ditekankan Sekjen ATR/BPN adalah pentingnya mempelajari secara mendalam peraturan tersebut. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran, baik di pusat maupun di daerah, memahami secara komprehensif isi regulasi agar dapat menjalankan tugas dan fungsi secara tepat serta memperkuat koordinasi antara unit kerja di tingkat pusat dan daerah.

Pesan kedua menekankan perlunya penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi. Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan organisasi dan tata kerja, setiap unit kerja diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mendukung kinerja organisasi yang lebih efektif, profesional, serta akuntabel. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kanwil BPN Sulteng Ikuti Webinar Sosialisasi Regulasi Organisasi-Tata Kerja ATR/BPN"