OPINI! Mimpi Buruk Politisi/Pemangku Kebijakan di Luwu Raya Bakal Terbentuknya DOB

8.189 Views

Oleh: Cahyadi Martani  
Pemekaran Luwu Tengah tidak ada capaian untuk memenuhi syarat DOB dan Luwu tidak berani mengambil langkah konkrit untuk pemekaran tersebut, karena secara administratif sudah gagal untuk pemekaran Luwu Tengah di mana syarat DOB tidak tercapai dan khawatirnya jika Luwu Tengah terbentuk PAD dari Luwu tidak mencukupi untuk menghidupi masyarakat dan pemerintah setempat. Jangan sampai daerah tersebut bergantung terus menerus pada pemerintah pusat. 

Jika diliat dari sisi strategis wilayah layak untuk dimekarkan tapi pendapat hasil bumi apa yg perlu di ambil untuk menjadi pokok PAD.

5 wilayah dipaksa untuk bersatu untuk DOB pemekaran di mana Palopo menjadi wilayah strategis dan hanya sekedar janji para politisi di ajang Pilkada, kita lihat lagi di mana Gubernur Sulsel tak pernah berbicara soal pemekaran tersebut.

Gagalnya pemekaran Kabupaten Luwu Tengah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi cerminan dari kompleksitas politik, tarik-menarik kepentingan, dan lemahnya konsistensi kebijakan pemerintah pusat dalam mengatur pemekaran daerah. Padahal, aspirasi pembentukan Luwu Tengah sudah mengemuka sejak lama, terutama karena alasan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tengah Tana Luwu yang dianggap tertinggal dibanding daerah lain.

Pertama, masalah utama tampak pada ketidaksinkronan antara aspirasi masyarakat dan keputusan politik pemerintah. Pengusulan Luwu Tengah sebenarnya telah melalui proses panjang, termasuk kajian akademik dan dukungan elite lokal. 
Namun, pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pemekaran daerah yang membuat banyak aspirasi termasuk Luwu Tengah menggantung tanpa kepastian. Kebijakan yang tidak konsisten dan minim transparansi ini menimbulkan kesan bahwa penolakan bukan karena substansi, melainkan lebih pada pertimbangan politis dan beban anggaran

Kedua, kurangnya soliditas internal di wilayah Tana Luwu turut memperumit situasi. Pemekaran idealnya memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah induk, tetapi dinamika politik lokal acap kali membelah dukungan tersebut. Ketidakkompakan dalam menyampaikan aspirasi secara kolektif melemahkan posisi tawar Luwu Tengah di hadapan pemerintah pusat.

Ketiga, pemerintah pusat tampak masih melihat pemekaran sebagai beban fiskal, bukan sebagai investasi jangka panjang. Padahal, bila direncanakan dengan matang, pemekaran justru dapat membuka ruang percepatan pembangunan, memperpendek rentang kendali birokrasi, dan memperkuat identitas serta partisipasi masyarakat lokal. Mengabaikan pemekaran hanya akan memperdalam ketimpangan yang selama ini menjadi alasan utama mengapa wilayah seperti Luwu Tengah membutuhkan daerah otonomi baru.

Jika pemerintah ingin menunjukkan komitmen terhadap pemerataan pembangunan, maka persoalan Luwu Tengah seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah perlu membuka kembali ruang dialog, memberikan penjelasan transparan, dan menyusun peta jalan pemekaran yang realistis dan adil. Aspirasi masyarakat Tana Luwu adalah cermin kebutuhan riil, bukan sekadar keinginan politis dan sudah saatnya negara memberi perhatian yang proporsional. (****)

*) Penulis Adalah Mahasiswa UNM, Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Posting Komentar untuk "OPINI! Mimpi Buruk Politisi/Pemangku Kebijakan di Luwu Raya Bakal Terbentuknya DOB"