Oleh: Rival R
Lima tahun lalu, pada malam 13 Juli 2020, banjir bandang Sungai Rongkong merenggut 38 nyawa warga Luwu Utara. Sepuluh orang lainnya hilang hingga September tahun itu, tak pernah ditemukan. Angka resmi dari Basarnas Makassar itu bukan sekadar statistik; ia adalah luka permanen yang masih berdarah setiap kali hujan deras turun.
November ini, tanggul “jumbo” yang dibangun pasca-tragedi 2020 jebol lagi. Air bah kembali menenggelamkan Malangke Raya, menghanyutkan sawah, kebun kakao, sawit, tambak udang, dan harapan ribuan keluarga. Kali ini belum ada korban jiwa, tetapi peringatan itu sudah sangat gamblang: negara hampir mengulang dosa yang sama.
Bencana ini bukan semata takdir alam. Citra satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (2010–2020) menunjukkan penurunan drastis tutupan hutan primer di Daerah Aliran Sungai Rongkong. Tanpa hutan, air hujan tak lagi terserap, melainkan berlari deras menuju hulu, membawa lumpur dan kayu, lalu membentur tanggul yang dari awal rapuh. Material urukan tanah dan bronjong kawat biasa tak pernah mampu menahan debit puncak. Ketika air pasang laut bersamaan dengan banjir kiriman, wilayah pesisir Malangke terperangkap tanpa jalan keluar.
Semua fakta ini telah lama diketahui. Peta rawan bencana telah ada. Studi hidrologi telah dibuat. Teriakan 38 korban 2020 seharusnya sudah cukup keras. Namun tanggul permanen, normalisasi sungai, dan reboisasi massif tetap tinggal janji. Yang ada hanyalah proyek darurat berulang, anggaran tahunan yang menguap, dan foto pejabat berompi kuning di lokasi bencana.
Dalam kampanye Pilkada 2024, Bupati Andi Abdullah Rahim berjanji mitigasi banjir berkelanjutan sebagai prioritas utama, termasuk dalam 100 hari pertama kepemimpinannya. Saat dilantik, ia bahkan curhat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto tentang banjir kronis Luwu Utara, menjanjikan pengerukan sungai dan solusi permanen. Kini, delapan bulan berlalu, janji itu seolah menguap. Kunjungan ke Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Agustus lalu menghasilkan usulan pembangunan Bendungan Rongkong sebagai prioritas nasional. Namun, proyek itu kini terhambat kendala lahan: masyarakat adat setempat menolak, merasa tak pernah dilibatkan dalam sosialisasi, tanpa kepastian ganti rugi atau relokasi. DPRD Sulsel bahkan mendesak Pemkab Luwu Utara untuk dialog terbuka, agar bendungan strategis ini yang berpotensi redam banjir hingga 70 persen tak jadi korban konflik sosial.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak boleh lagi menganggap ini “urusan daerah”. Hanya APBN dan standar teknis nasional yang mampu membiayai serta membangun tanggul beton bertulang, sistem peringatan dini, serta pemulihan ekosistem DAS secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat adat sejak awal, bukan sekadar formalitas. Tanpa intervensi pusat yang tegas, Luwu Utara akan terus menjadi langganan tragedi.
Luwu Utara tenggelam dalam pembiaran bukan sekadar kiasan.
Ia adalah tuduhan moral atas nama 38 warga yang tak pernah pulang, atas ribuan anak yang masih trauma setiap mendengar petir, atas kepercayaan rakyat yang terus terkikis tiap musim hujan. Janji kampanye yang tak ditepati dan penolakan adat yang tak didengar hanya memperlemah fondasi solusi sejati.
Negara yang baik belajar dari korban.
Negara yang lalai mengulangnya.
Sudah saatnya 38 nyawa itu menjadi titik akhir kelalaian, bukan hanya catatan kaki dalam laporan tahunan. Libatkan suara adat, penuhi janji kampanye, dan bangun bendungan yang tak hanya redam air, tapi juga hati rakyat.
Sebelum langit kembali menggelap dan air kembali naik, selamatkan Luwu Utara dari pembiaran yang telah terlalu lama berlangsung. (****)

Posting Komentar untuk "OPINI! Malangke Berulang Tenggelam dalam Pembiaran"