ads

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Peredaran rokok ilegal di Indonesia bukan lagi sekadar pelanggaran kecil, melainkan kejahatan terorganisir yang menggerus fondasi ekonomi nasional. Dari kios-kios pinggir jalan hingga lapak daring, rokok tanpa pita cukai, berpita palsu, atau dengan pita bekas merajalela, mencuri miliaran rupiah dari kas negara, mencekik industri legal, dan memicu gelombang PHK. Di balik harga murah yang menggoda, tersembunyi ancaman nyata: negara berdarah, pekerja tersungkur, dan sindikat kejahatan tersenyum lebar.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat kerugian triliunan rupiah setiap tahun akibat cukai tembakau yang tak masuk kas negara. Uang itu seharusnya mengalir untuk membangun rumah sakit, sekolah, atau jembatan. Namun, rokok ilegal dijual dengan harga separuh rokok legal, menggoda masyarakat, terutama kalangan bawah yang terhimpit ekonomi. Di Kota Palopo, misalnya, rokok merek Smith, Rocker, atau Pajero, yang hanya Rp20 ribu per bungkus, laris manis di warung Bugis dan kedai kopi. Harga murah itu bukan berkah, melainkan kutukan.

Industri rokok legal jadi korban utama. Mereka taat membayar cukai, mematuhi regulasi ketat, dan mencantumkan peringatan kesehatan, tapi dihantam telak oleh rokok ilegal yang tak terbebani aturan. Pangsa pasar dirampas, produksi anjlok, dan perusahaan terpaksa memangkas karyawan. Ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, memperparah angka pengangguran dan memicu ketimpangan sosial. Ini bukan persaingan, ini perang tak seimbang.

Aparat penegak hukum tak tinggal diam. Razia digelar di berbagai daerah, jutaan batang rokok ilegal disita. Kota Palopo kapan? Namun, jaringan sindikat ini licin. Distribusi mereka rapi, permintaan pasar tinggi, dan celah pengawasan masih menganga. Pemerintah harus bersikap, mendorong solusi melalui kawasan industri hasil tembakau, produsen ilegal didorong beralih ke jalur legal, sekaligus mempermudah pengawasan.

Pemberantasan rokok ilegal tak bisa setengah hati. Razia dan penindakan hanyalah ujung tombak. Diperlukan strategi komprehensif: edukasi masif untuk membuka mata masyarakat bahwa rokok ilegal bukan hanya soal harga, tetapi juga racun bagi kesehatan dan ekonomi. Masyarakat harus dilibatkan, berani melapor, sementara instansi terkait harus bersih dari korupsi. Tanpa sinergi, sindikat ini akan terus tertawa di balik bayang-bayang.

Di Palopo, warung Bugis yang buka 24 jam dan kedai kopi yang ramai menjadi cerminan buram. Rokok ilegal mengalir deras, diserbu warga yang terjepit ekonomi. Tapi, di balik itu, kesehatan rakyat terancam, pendapatan cukai merosot, dan kejahatan terorganisir makin leluasa. Ini bukan sekadar soal rokok, ini soal masa depan bangsa.

Bea Cukai, Polri, dan pemerintah harus bergerak cepat, menutup celah, memburu sindikat hingga ke akar-akarnya. Masyarakat harus sadar: membeli rokok ilegal sama dengan mendanai kejahatan, merampok negara, dan mematikan pekerjaan. Saatnya bertindak tegas. Jika tidak, Indonesia akan terus tercekik oleh asap rokok ilegal, sementara sindikat di belakangnya tertawa di atas penderitaan rakyat. (MUBARAK DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top