ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Pengukuhan Ayah dan Bunda Generasi Berencana Kota Palopo.

PALOPO- Di acara penguatan program Bangga Kencana dan pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas di gedung SCC, Jumat (9/12/2022), Deputi Bidang Lalitbang BKKBN RI, Prof drh M Rizal MD Mrep.Sc Ph.d, mengukuhkan Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, dan Ketua TP-PKK, dr Hj Utia Sari Judas, sebagai Ayah dan Bunda Generasi Berencana. Kegiatan ini juga diwarnai pencanangan Kampung KB dan launching Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat). 


Plt Kepala DPPKB Palopo, H Farid Kasim Judas SH MSi MH, melaporkan sejak 2021 kasus stunting di Palopo sebanyak 429 kasus, namun setelah dilakukan intervensi ke anak stunting dan ibu hamil secara kolaborasi melibatkan stakeholder terkait mulai dari TNI/Polri serta jajaran OPD, di bulan Februari 2022 stunting turun menjadi 357 kasus. Data hasil pemeriksaan Dinkes Palopo, dari 357 kasus stunting tadi jumlahnya terus menurun hingga menjadi 334 kasus. "Target kita 2024, kasus stunting di Palopo 0%," beber sosok yang akrab disapa FKJ itu. 


Walikota Palopo, HM Judas Amir, menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Palopo kepada Deputi Bidang Lalitbang BKKBN RI, Prof M Rizal. Lebih jauh, Judas Amir memastikan jika Pemkot Palopo telah melakukan penanganan stunting secara tepat dan terukur. Ia pun berharap kepada Camat dan Lurah di Palopo, berperan lebih dalam dalam penanganan serta pencegahan stunting. "Sudah menjadi kewajiban kita di daerah, mengimplementasikan apa yang menjadi kebijakan pusat," paparnya. 


Sementara, Deputi Bidang Lalitbang BKKBN RI, Prof M Rizal, menyebutkan anak-anak yang terintegrasi program generasi berencana merupakan anak-anak luar biasa serta membanggakan sebagai calon pemimpin di Palopo. "Warga Palopo harus komitmen dengan tiga prinsip, pertama berani katakan tidak pada Narkoba, kedua katakan tidak pada hubungan di luar nikah, dan ketiga katakan tidak untuk menikah sebelum usia 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria," kuncinya. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top