PALOPO- Upacara peringatan 61 tahun Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No: 5 tahun 1960, digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, Jumat (24/9/2021). Acara tersebut dihadiri Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, dan Kepala BPN Palopo, Didik Purnomo S.St MSi, beserta jajarannya.
Saat membacakan sambutan selaku inspektur upacara, Walikota mengingatkan seluruh pegawai ATR/BPN (baik ASN maupun PPNPN) agar menghindari praktik mafia tanah.
Kementerian ATR/BPN telah bekerjasama Polri memerangi kasus kejahatan pertanahan atau dikenal dengan sebutan praktik mafia tanah.
Ia juga merespons diluncurkannya sistem pendaftaran online aplikasi Loketku dan aplikasi permohonan informasi online yang bakal memudahkan pengurusan berkas masyarakat. Terobosan ini, diharapkan seirama dengan upaya pemulihan ekonomi Nasional serta mewujudkan transparansi pelayanan publik. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: