PALOPO- Perang terhadap penyalahgunaan alat komunikasi dan peredaran narkoba secara ilegal, terus digencarkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, dengan mendeklarasikan Zero Handphone, Pungutan Liar (Pungli), dan penyalahgunaan Narkoba (Halinar), Kamis (23/9/2021).
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Indra Sofyan, didampingi Kepala PLP-nya, Syamsul Bahri SH, menegaskan deklarasi Zero Halinar diadakan atas instruksi Dirjenpas, dan petugas serta warga binaan berkomitmen mewujudkan target menjadikan Lapas Kelas IIA Palopo bebas dari Halinar.
"Tadi kita sudah deklarasikan Zero Halinar di kawasan Lapas Kelas IIA Palopo, seluruh komponen di Lapas siap bekerja profesional dalam rangka mendukung pencanangan Zero Halinar," tegas Indra Sofyan.
Acara deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal, pungli, dan narkoba tersebut, dihadiri 88 personil dan 15 perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palopo. (RLS)
Tidak ada komentar: