ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

RDP
RDP lintas komisi DPRD Palopo dengan direksi PAM-TM Palopo.
AKSELERASI- Keputusan menaikkan tarif air Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) sebesar 22%, telah disetujui Walikota Palopo, HM Judas Amir, sesuai SK nomor: 245/V/2019 tertanggal  13 Mei 2019 lalu. Meski demikian, kebijakan tersebut masih mendapat pertentangan dari sejumlah anggota DPRD Palopo.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar lintas komisi DPRD bersama jajaran direksi PAM-TM Palopo, Rabu (29/5/2019), pembahasan kenaikan tarif air sebesar 22% berjalan alot dan panjang.

Beberapa anggota DPRD, kurang sepakat dengan kenaikan tarif air 22% yang dinilai terlalu tinggi dan dikhawatirkan bisa membebani masyarakat.

"Kenaikan tarif air sebesar 22% saya kira cukup tinggi, di tengah situasi serta kondisi perekonomian yang lesu. Jangan sampai, kenaikan tarif air itu memberatkan warga," papar anggota DPRD dari Partai Nasdem, Abdul Rauf Rahim.

Ia mengusulkan, agar direksi PAM-TM merevisi kebijakan kenaikan tarif air khusus bagi pelanggan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau golongan pelanggan R1. Rauf Rahim menawarkan solusi, kenaikan tarif air pelanggan MBR/R1 tersebut disubsidi pemerintah.

"Kami ingin, kenaikan tarif air tidak membebani warga dan di satu sisi PAM-TM sebagai perusahaan daerah tetap eksis memberikan pelayanan terbaik ke pelanggan. Jalan ke luar yang kami tawarkan, tarif air PAM-TM khusus golongan MBR/R1 nantinya 11% disubsidi pemerintah kota melalui pos APBD," harap Rauf Rahim.

Sebelumnya, Dirut PAM-TM Palopo, H Yasir menjelaskan kenaikan tarif harus ditempuh pihaknya demi menjaga kelangsungan pelayanan prima kepada masyarakat pelanggan. Sudah 6 tahun terakhir, PAM-TM belum pernah menaikkan tarif. Kenaikan tarif diperlukan, untuk menutupi biaya operasional pengolahan bahan baku air bersih.

Hasil RDP yang berlangsung siang tadi, DPRD tetap menginginkan kenaikan tarif sebesar 22% disubsidi pemkot. RDP itu sendiri, dihadiri jajaran dewan pengawas PAM-TM, Chaerul Baderu, dan Ardhani Mas Malinta, Asisten I Pemkot Palopo, H Burhan Nurdin, dll. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top