ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

MEMBANGGAKAN! Disdik Palopo Juara 2 PTM Terbatas se Sulsel


MAKASSAR- Kebijakan Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir, melaksanakan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sekolah-sekolah, menuai apresiasi yang setinggi-tingginya dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan. 


Pada Malam Anugerah Pendidikan 2021 yang berlangsung, Rabu (22/12/2021), di Four Points by Sheraton Makassar, Dinas Pendidikan (Disdik) Palopo dinobatkan sebagai juara 2 kategori PTM Terbatas. Piagam penghargaan yang diserahkan Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kemendikbud Ristek RI itu, diterima Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdik Palopo, Rosnida SH MH, yang hadir mewakili Walikota. 



Dihubungi malam tadi, Rosnida mengungkapkan prestasi juara 2 kategori PTM Terbatas ini diraih Disdik Palopo atas komitmen pemerintah kota (Pemkot) menindaklanjuti arahan dari Pusat terkait pelaksanaan PTM Terbatas. 



Rosnida menambahkan, Malam Anugerah Pendidikan Sulsel 2021 memperlombakan empat kategori; yakni Pembelajaran Jarak Jauh, PTM Terbatas, Program Literasi Numerasi, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Untuk kategori PTM Terbatas, juara I ditempati Kabupaten Sinjai, juara II diraih Palopo, dan juara III, direbut Kabupaten Gowa. (MZK/ABK)

MAKASSAR- Kebijakan Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir, melaksanakan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sekolah-sekolah, menua...

Pemdes Kamiri Terima 10 Mahasiswa KKN-T UMP Palopo


MASAMBA- Sambutan hangat diberikan Kepala Desa (Kades) Kamiri, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Raswan, saat menerima kedatangan 10 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palopo (UMP) yang akan melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T), Sabtu (2/10/2021). 


Rencananya, ke-10 mahasiswa UMP tersebut mengikuti kegiatan KKN-T di Desa Kamiri selama 3 bulan. 


Kades Kamiri, Raswan, berharap agar mahasiswa KKN-T UMP ini dapat berkolaborasi dan bekerjasama dengan Pemdes Kamiri dalam upaya menjalankan tri dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 


"Saya ucapkan selamat datang kepada mahasiswa KKN-T UMP di desa kami, silakan mengerjakan tugas dan tetap fokus memperkaya ilmu serta wawasan lewat program KKN-T ini," pinta Raswan. (JHON LEE GEROSI)

MASAMBA- Sambutan hangat diberikan Kepala Desa (Kades) Kamiri, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Raswan, saat menerima kedatangan 10 ...

8 Mahasiswa Prodi Sosiologi IAIN Selesaikan Magang di Bawaslu Palopo


PALOPO- Program magang yang diikuti 8 mahasiswa Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah Prodi Sosiologi di kantor Bawaslu Palopo telah berakhir, Senin (13/9/2021). Ke-8 mahasiswa tersebut melaksanakan magang di Bawaslu selama satu bulan sejak 18 Agustus Sampai dengan 13 September 2021.


Menurut Ketua Bawaslu Palopo, Dr Asbudi Dwi Saputra SH MKn, keberadaan peserta magang--, mahasiswa IAIN Palopo sangat membantu tugas-tugas staf jajaran Bawaslu Palopo. Ia berharap, kerja sama MoU antara Bawaslu dan IAIN ini dapat terus berjalan sesuai yang telah diprogramkan. 


"Harapan kami, semoga pengetahuan dan wawasan yang diperoleh mahasiswa IAIN ini dapat berguna untuk tugas pengabdian para mahasiswa kepada masyarakat di masa yang akan datang," tegas Asbudi. 


Kedelapan mahasiswa IAIN yang melaksanakan magang di Bawaslu antara lain,  AM Akram (Ketua), Delpika, Muh Alfian, Nella Mariska, Muh Zamhuri, Muh Yustomi Ahmad Fuad Sakila, dan Arisa DM. Saat penarikan, hadir dosen pembimbing dari IAIN, Bahtiar S.Sos MSi. 


Selaku dosen pembimbing, Bahtiar menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kepercayaan Bawaslu yang telah menerima mahasiswa IAIN untuk magang di kantor itu. 


Sementara, AM Akram, yang mewakili rekan-rekannya selaku peserta magang, menyampaikan selama praktek di Bawaslu ia dan peserta lainnya banyak memperoleh ilmu yang sangat bermanfaat. "Terima kasih kami sudah diterima di tempat ini," ucap AM Akram. (RLS-MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Program magang yang diikuti 8 mahasiswa Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah Prodi Sosiologi di kantor Bawaslu Palopo telah berakhir, ...

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Minta Sekolah tak Berizin Diusut


PALOPO- Demo "jilid 2" kembali digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Kota Palopo, Jumat (3/9/2021), dengan tuntutan yang sama mendesak Pemkot Palopo melalui Dinas Pendidikan bertindak tegas kepada pihak pengelola sekolah yang beroperasi tanpa surat izin. 


Pada aksi yang digelar di dua tempat; depan polres dan kantor walikota itu, pihak Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan juga meminta aparat penegak hukum mengusut adanya indikasi pelanggaran hukum yang diduga menyalahi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang bersifat Lex Specialis. 



Jendlap Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan, Wiwin RK, menyampaikan sekolah yang tak mengantongi izin operasional jelas merupakan pelanggaran, ada aturan yang mengatur khusus mengenai itu (baca; Lex specialis derogat legi generali) yakni UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, untuk mendirikan pendidikan formal dan nonformal dibutuhkan izin dari pemerintah pusat atau daerah. Kemudian, pada Pasal 62 menyebut untuk mendapat izin, pendiri harus memenuhi beberapa syarat meliputi isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan sertifikasi, serta manajemen dan proses pendidikan, demikian tertulis pada ayat (1) pasal 62 UU Sisdiknas. Jika ketentuan ini dilanggar, pendiri dapat dikenakan sanksi pidana dengan penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1 miliar.



Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan khawatir dengan resiko yang dihadapi siswa ketika sekolahnya tidak memiliki izin operasional di mana itu akan berimbas kepada ijazah siswa yang bersangkutan saat akan lanjut ke jenjang yang lebih tinggi, bisa saja ijazah mereka tidak diakui karena sekolah asalnya belum punya izin. Otomatis apabila izin sekolah tidak ada, siswa di sekolah itu juga tidak mendapat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). (RLS/MZK

PALOPO- Demo "jilid 2" kembali digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Kota Palopo, Jumat (3/9/2021), dengan tuntutan yang sam...

OPINI: Dukung PPKM Level 4, Solusi Keluar dari Pandemi Covid-19




Oleh: M Kevin Hary Pratama

WABAH Covid-19 masih menjadi isu yang menarik untuk di bahas. Sejak Maret 2020 hingga Juli 2021, tercatat kurva penyebaran corona virus cukup tinggi. 


Virus yang memiliki tingkat mutasi yang cepat dengan tingkat penyebaran sangat mudah, membuat kurva penyebaran virus ini sulit dibendung! Sehingga, mematuhi aturan pembatasan jarak dan menggunakan masker menjadi solusi menurunkan kurva penularan Covid-19.


Terlepas dari kesadaran masyarakat, Pemerintah telah bekerja keras memutus mata rantai penyebaran virus. Usaha pemerintah dimulai dengan imbauan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, mengeluarkan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sampai pada upaya vaksinasi massal. 


Masyarakat seyogyanya mendukung upaya tersebut, bukan malah menghalangi kerja pemerintah yang jelas berdampak baik bagi masyarakat. Berbagai jenis PPKM mulai dari PPKM darurat sampai PPKM level 4, substansi utamanya adalah mengurangi kerumunan. 


Memberlakukan pembatasan kegiatan terutama di tempat-tempat yang berpotensi mengundang kerumunan masyarakat. Seperti yang diketahui, kerumunan dapat mempercepat laju penyebaran virus dikarenakan kemudahan berpindahnya dari orang yang terinfeksi, pada pasien yang jaraknya tidak begitu jauh. 


Pakar epidemiologi UNDIP, Prof Dr dr Suharyo Hadisaputro SP.PD KPTI, dalam sebuah diskusi via Zoom Meeting yang membahas soal lonjakan kasus Covid-19, menyatakan belum sepenuhnya masyarakat menyadari pentingnya protokol kesehatan (Prokkes). 


Masyarakat mengabaikan kegiatan-kegiatan yang dapat memicu penularan virus yang ia sebut sebagai TITIK LENGAH. Salah-satu dari 10 titik lengah menurut Prof Suharyo, adalah makan bersama, ia mencontohkan saat makan masker akan dibuka kemudian berbincang tanpa memperdulikan siapa yang diajak bicara OTG atau bukan (Sumber: https://www.undip.ac.id/post/19871 di akses 29 juli 2021). 


Menjadi persoalan saat ini adalah aturan yang dibuat pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona terus mendapat bantahan dari beberapa pihak. Mencoba untuk membentuk opini publik bahwa yang dilakukan pemerintah sia-sia. Dengan alasan kebijakan pemerintah mengganggu sektor ekonomi, menghalangi kelas bawah mencari nafkah. 


Padahal persoalan cukup jelas, bahwa masalahnya adalah pandemi. Pandemi yang terlebih dahulu diselesaikan barulah sektor lain. Mengabaikan Covid-19 pun tidak menjadi solusi, sebab sasarannya adalah kesehatan manusia.


Merespon kondisi Kota Makassar yang tergolong zona merah dalam peta penyebaran Covid-19, Walikota Makassar resmi memberlakukan PPKM level 4 mulai 26 Juli 2021 lalu. Upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus harusnya mendapat respon positif dari masyarakat. Apatahlagi, Pemkot Makassar memberikan kelonggaran bagi pedagang kaki lima (PKL) boleh buka hingga jam 22:00 WITA. Menanggapi kebikan itu, saya selaku Ketua Umum HMI Koordinator Komisariat UMI sangat mendukung penerapan PPKM di Makassar untuk mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19, dan menyatakan bahwa saya menolak segala bentuk tindakan provokasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Sebab Usaha memutus mata rantai terus saja mendapat halangan dari beberapa pihak. 


Padahal jelas, bahwa PPKM, vaknisasi masal dan protokol kesehatan menjadi jalan keluar dari pandemi. Tentunya kita tidak boleh serta-merta menolak kebijakan jika arahnya baik bagi masyarakat. Terlebih, dalam kondisi seperti ini. Pandemi menjadi penghalang bagi semua sektor. 


HMI Koordinator Komisariat UMI akan melaksanakan vaksinasi gratis sebagai usaha keluar dari masalah pandemi. Kita tidak bisa berlama-lama dalam kondisi pandemi. Semua sektor tidak bisa berjalan ideal karena kesehatan merupakan faktor yang paling penting. Jalan keluar dari kondisi pandemi ini di antaranya adalah vaksinasi. Olehnya itu, kita seharunya melepas segala bentuk provikasi terkait vaksinasi. Semakin cepat selesainya vaksinasi masal, semakin leluasa kita bisa berkegiatan. Wassalam. (****) 


*) Penulis Adalah Ketua Umum HMI Koordinator Komisariat UMI Periode 2018-2019.

Oleh: M Kevin Hary Pratama WABAH Covid-19 masih menjadi isu yang menarik untuk di bahas. Sejak Maret 2020 hingga Juli 2021, tercatat kurva p...

Mahasiswa KKN-PPN Unanda Dialog Hukum di Desa Bukit Harapan


LUWU- Salah-satu kegiatan yang dilaksanakan pada program Kuliah Kerja Nyata Penelitian Pengabdian Masyarakat (KKN-PPN) mahasiswa Universitas Andi Djemma (UNANDA) Palopo, di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Selasa (29/6/2021), yaitu dialog tentang masalah hukum. 


Dialog yang mengangkat tema "Persamaan Hak Masyarakat dalam Hukum dan Pemerintahan untuk Memperoleh Tanah Berdasarkan UU Pokok Agraria No: 6 tahun 1960" menghadikan narasumber, Dr Abdul Rahman Nur SH MH, dan Adv Syahrul SH.


Kades Bukit Harapan, Rudiat mengapresiasi dialog yang dilaksanakan mahasiswa KKN-PPN Unanda atas pencerahan hukum kepada masyarakat, sehingga ke depan warga Bukit Harapan terhindari dari berbagai konflik/polemik hukum. 


Sementara, Koordinator Desa (Kordes) KKN-PPN Unanda Bukit Harapan, Hikmah Setiawan, menerangkan dialog ini bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat  tentang UU Pokok Agraria No: 5/1960, berdasarkan hasil observasinya beberapa hari lalu, memang banyak ditemukan permasalahan tanah di wilayah Bukit Harapan. (JHON LEE GEROSI)

LUWU- Salah-satu kegiatan yang dilaksanakan pada program Kuliah Kerja Nyata Penelitian Pengabdian Masyarakat (KKN-PPN) mahasiswa Universitas...

Muammar Terpilih Ketum di Mubes ke-XIX MAPATO


PALOPO- Melalui Musyawarah Besar (Mubes) ke-XIX, Kamis (24/6/2021), Muammar N, berhasil terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Cokroaminoto Palopo (MAPATO) periode 2021-2022.


Setelah melaksanakan Mubes selama 5 hari, MAPATO kini resmi memiliki Ketum baru. Usai terpilih, Muammar menyampaikan permintaan terimakasihnya atas amanah yang diberikan memimpin MAPATO. 


"Dengan dukungan dari teman-teman mahasiswa, kita akan bersama-sama membawa perubahan di tubuh MAPATO ke arah yang lebih baik dan terus berjuang menjaga pelestarian alam," ucap Muammar. 


Andika, ketua demisioner MAPATO berharap Muammar bisa melanjutkan estafet kepemimpinan di organisasi MAPATO yang lebih maju, serta menjaga hubungan kekeluargaan di internal maupun eksternal kampus. (JHON LEE GEROSI)

PALOPO- Melalui Musyawarah Besar (Mubes) ke-XIX, Kamis (24/6/2021), Muammar N, berhasil terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Mahasiswa Pecint...

Banjir Pendaftar, SMAN6 Palopo Sediakan 75% Kuota PPDB Jalur Zonasi


PALOPO- Sejak dibuka Pemprov Sulsel, 7 Juni 2021, pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jalur Boarding School di SMAN6 Palopo, langsung banjir peserta. Begitupun PPDB jalur zonasi yang dibuka mulai Senin hari ini, 14 Juni 2021, juga membludak pesertanya.


Hanya saja, dalam PPDB kali ini SMAN6 hanya menyediakan kuota PPDB jalur zonasi sebanyak 75% dari jumlah calon peserta didik baru yang akan diterima bersekolah di SMAN6. 


Ketua panitia PPDB UPT SMAN6 Palopo, Sumarlin SPd MPd, mengemukakan pihak panitia bekerja maksimal menyiapkan sarana dan prasarana mendukung pelaksanaan PPDB. Panitia juga membantu peserta yang mengalami kendala saat mengikuti proses PPDB. 


Diinformasikan Sumarlin, batas akhir PPDB jalur zonasi hingga tanggal 16 Juni 2022. Syarat PPDB jalur zonasi, antara lain memperlihatkan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran, apabila tak memiliki KK bisa diganti surat keterangan domisili keadaan tertentu seperti terkena dampak bencana sosial/bencana alam. 


Sayangnya, sampai siang tadi situs sulsel.siappdb.com belum bisa diakses akibat adanya gangguan interkoneksi data kependudukan Sulsel, meski demikian panitia PPDB SMAN6 telah berkoordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Sulsel dan Dinas Pendidikan provinsi.


Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Tien Suharti SPd MSi, menginformasikan jika gangguan server PPDB online tidak hanya terjadi di Palopo namun dampaknya dirasakan di seluruh Sulsel. Ia berharap, kendala teknis tersebut bisa secepatnya teratasi. (MDT)

PALOPO- Sejak dibuka Pemprov Sulsel, 7 Juni 2021, pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jalur Boarding School di SMAN6 Palop...


Top