ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Polsek Wara Cepat Ungkap Pelaku Pembobol Kios di Yosdar

Polsek Wara mengamankan seorang pria diduga pelaku pembobol kios di Jalan Yos Sudarso.
AKSELERASI- Luar biasa! Kinerja jajaran Polsek Wara, Kota Palopo, patut diapresiasi dan diacungi jempol. Hanya berselang beberapa hari, Polsek Wara berhasil membekuk pelaku pembobol kios di Jalan Yos Sudarso (Yosdar), Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur.

Kasus pembobolan di kios milik Herianto, warga Yosdar, Minggu (9/2/2020) dinihari lalu, berhasil diungkap. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku, Irwanto alias Aples, diamankan tim Polsek Wara yang dipimpin Panit Reskrim, Ipda Andi Akbar, Kamis (13/2/2020), di Jalan Yos Sudarso.

"Yang bersangkutan kita amankan setelah mendapat info dari warga. Atas laporan korban Herianto, yang bersangkutan terancam dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana subs pasal 362 ayat 1 KUHPidana," tegas Ipda Andi Akbar dalam press realise kepada awal media.

Irwanto mengakui barang bukti yakni uang kurang lebih Rp3 juta yang diambil dalam dos, HP Samsung lipat, dan rokok Surya 6 slop. Kasus ini masih dalam proses pendalaman di Polsek Wara. (RLS/TOM)

Polsek Wara mengamankan seorang pria diduga pelaku pembobol kios di Jalan Yos Sudarso. AKSELERASI- Luar biasa! Kinerja jajaran Polsek Wa...

Polsek Wara "Jemput" 2 Pemuda Diduga Kawanan Pencuri Barang Elektronik

Dua pemuda asal Bua yang dijemput aparat Polsek Wara.
AKSELERASI- Aksi pencurian barang elektronik yang selama ini meresahkan warga Kota Palopo, akhirnya pelan-pelan dapat diungkap aparat Polsek Wara.

Dua pemuda yang disinyalir sebagai kawanan pelaku pencurian barang elektronik di rumah salah-seorang warga Palopo, Aris Musafir dan rekannya, Soni, dijemput petugas Sabtu(1/2/2Palo. Mereka kini telah dijebloskan ke sel Polsek Wara.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar, dalam keterangan persnya menyebutkan, pelaku Aris yang berstatus resedivis ditangkap di kampungnya Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Rekan Aris, yakni Soni, juga diamankan di Bua. Dari keterangan Aris, barang curiannya berupa satu unit Notebook dan satu HP jenis Oppo, ia jual ke Soni.

"Aris dan Soni beserta barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut, satu orang kami jadikan saksi dalam kasus ini," tegas Ipda Andi Akbar. (TOM)


Dua pemuda asal Bua yang dijemput aparat Polsek Wara. AKSELERASI- Aksi pencurian barang elektronik yang selama ini meresahkan warga Kota...

Terpantau CCTV, Pelaku Curanmor Disergap Tim Resmob Polres Palopo

Pelaku curanmor di salah-satu rumah kost berhasil diciduk aparat Kepolisian.
AKSELERASI- Atas petunjuk rekaman CCTV, aparat unit Resmob Satreskrim Polres Palopo, Rabu (29/1/2020) malam lalu, berhasil meringkus KI (26), pelaku pencurian motor (curanmor) di salah-satu rumah kost.

Kedok KI terbongkar, setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di lokasi tempat kejadian peristiwa (TKP). Begitu mendengar informasi pelaku berada di Jl Landau, polisi langsung melaksanakan penyergapan.

"Ada penghuni yang mengenali pelaku lewat video CCTV, kebetulan KI pernah menjadi penghuni di rumah kost itu. Saat kami interogasi, KI mengaku mencuri motor jenis Yamaha Mio J itu memakai obeng untuk menghidupkan mesin dengan cara sambung langsung. Motor curiannya ini ia gadakan di Sabbang seharga Rp300 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Kamis (30/1/2020) siang tadi.

Atas perbuatannya, lanjut AKP Ardy Yusuf, KI dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. (TOM)




Pelaku curanmor di salah-satu rumah kost berhasil diciduk aparat Kepolisian. AKSELERASI- Atas petunjuk rekaman CCTV, aparat unit Resmob ...

Polres Palopo Jaring 5 Pemuda Terkait Judi Zonk

Polisi amankan lima warga di Jl H Hasan Palopo.
AKSELERASI- Apes nian dialami lima pemuda di Kota Palopo ini, masing-masing inisial An, Ha, Nu, Hr, dan Bu. Mereka terjaring Unit Resmob dan Pidum Polres Palopo, akibat bermain judi kartu zonk, pada sebuah rumah di Jalan H Hasan, Minggu (26/1/2020) siang, pukul 15.00 Wita.

Berawal dari laporan masyarakat, polisi mendatangi lokasi yang dimaksud. Benar saja, di sana petugas menemukan kelima pemuda duduk melingkar sambil bermain zonk.

Di TKP, petugas mengamankan barang bukti uang senilai Rp687 ribu diduga digunakan untuk taruhan beserta dua set kartu joker merk 888, selembar kertas berikut satu buah pulpen.

Kini, lima pemuda tersebut bersama barang-bukti tengah berada di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (TOM)


Polisi amankan lima warga di Jl H Hasan Palopo. AKSELERASI- Apes nian dialami lima pemuda di Kota Palopo ini, masing-masing inisial An, ...

Polisi Ringkus DPO Kasus Pencurian dan Pemberatan

Pelaku dugaan pencurian dan pemberatan yang diamankan Polsek Wara.
AKSELERASI- Setelah tiga bulan buron, Jimmy Yosikawa, pelaku kasus pencurian dan pemberatan akhirnya diciduk tim Reskrim Polsek Wara, Rabu, 15 Januari 2020.

Ia diringkus polisi saat berada di salah-satu kamar kost di Jl KH Akhmad Razak Palopo. Panit Reksrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar SH, yang memimpin penangkapan, menerangkan Jimmy ditangkap atas dua laporan polisi.

"Saudara Jimmy Yosikawa ini, pernah mencuri sepasang peleg motor, aksi itu ia lakukan bersama pelaku lainnya, Sabri, yang lebih dulu berkasnya telah dilimpahkan ke JPU. Dari hasil interogasi, Jimmy mengaku resedivis 9 kasus pencurian ternak, HP, dan penjambretan," terang Ipda Andi Akbar.

Kini, Jimmy Yosikawa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e 5e KUHPidana. (TOM)

Pelaku dugaan pencurian dan pemberatan yang diamankan Polsek Wara. AKSELERASI- Setelah tiga bulan buron, Jimmy Yosikawa, pelaku kasus pe...

Polres Lutra Tekan Angka Kriminalitas

Kasat
Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Rijal.
AKSELERASI- Kegiatan patroli rutin yang diterapkan jajaran Polres Luwu Utara, cukup efektif menekan angka tindak kriminalitas di wilayah itu.

Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Rijal S.Sos, kepada Koran Akselerasi, menyebut bahwa, patroli di seluruh desa se Lutra, mampu meminimalisir kasus tindak kejahatan dan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (kamtibmas).

Penurunan itu, terlihat di bulan Mei 2019 lalu, Satreskrim Polres Lutra, memproses 48 berkas kasus. Jumlah itu, menurun menjadi 38 berkas kasus di bulan Juli 2019.

"Saya kira, bekurangnya tindak kejahatan ini merupakan buah dari kerja keras segenap personil, serta kerja sama kita dengan para stakeholder terkait," cetusnya. (ARSYAD/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Rijal. AKSELERASI- Kegiatan patroli rutin yang diterapkan jajaran Polres Luwu Utara, cukup efektif mene...

Apes, Ketua KPM UNCP Nyaris Dikampak!

Keroyok
Pengeroyokan. ----Foto ilustrasi----.
AKSELERASI- Nasib nahas nyaris menimpa Mikha, mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP). Ia dikeroyok enam orang tak dikenal, Kamis, 20 September 2018, sekitar pukul 23.10 Wita, di Jln Andi Djemma, Kota Palopo.

Belum diketahui secara persis, motif atau penyebab pengeroyokan yang dialami Ketua Pemilihan Mahasiswa (KPM) UNCP itu.

Korban yang ditemui, Jumat (21/8/2018), mengaku diserang enam orang saat melintas di Jln Andi Djemma, tepatnya di depan studi foto Segitiga Emas. Waktu itu, Mikha hendak menuju kontrakannya di Jln Dermawan. Di tengah jalan, ia dikeroyok. Salah-satu pelaku, kata Mikha, menyerang dirinya menggunakan kampak.

"Saya hampir dikampak andai tidak cepat menghindar, untung hanya luka tergores saja," ujar Mikha.

Kanit Patroli Polres Palopo, Aiptu Amsal, yang mengetahui adanya peristiwa pengeroyokan terhadap Mikha, langsung menuju Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) bersama personilnya. Namun, di lokasi pelaku sudah duluan kabur.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, menyatakan keenam pelaku dalam pengejaran. Motif penyerangan terhadap Mikha, pun masih dalam pendalaman. (ARI)

Pengeroyokan. ----Foto ilustrasi----. AKSELERASI- Nasib nahas nyaris menimpa Mikha, mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP). Ia...

18 Pelaku Kejahatan di Palopo Terjaring Operasi Sikat Lipu

Polres Palopo
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, saat menggelar konferensi pers.
AKSELERASI- Pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2018 di Kota Palopo, berjalan lancar. Sejak dimulai, 29 Agustus lalu, Operasi Sikat Lipu yang resmi berakhir 17 September 2018 kemarin, mampu menjaring 18 pelaku kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf SE SIk, dalam konferensi persnya Selasa (18/9/2018) siang tadi menyebut bahwa, ke-18 pelaku kejahatan itu 15 orang diantaranya merupakan non target operasi. Sementara, tiga orang lainnya masuk dalam target operasi (TO) aparat Polres Palopo.

"Dari 18 penangkapan kami mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor, enam hand phone, satu kunci leater T, satu tas perempuan, satu dompet, dan satu cadar," urai AKP Ardy Yusuf.

Rincian kasus dari 18 pelaku kejahatan yang diringkus Polres Palopo, 14 orang kasus pencurian dan pemberatan (curat), dua orang kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan dua orang kasus penganiayaan.

Saat ini, tiga pelaku yang masuk target operasi telah dilimpahkan ke kejaksaan sementara 15 lainnya termasuk lima orang di bawah umur, menunggu P21. Meski demikian, ke-18 pelaku tersebut telah menyelesaikan berkas tahap keduanya.

AKP Ardy Yusuf menambahkan, Polres Palopo tak henti-henti terus berupaya menekan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

"Pelaksanaan Ops Sikat Lipu 2018, berhasil atas dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, serta seluruh lapisan masyarakat," tegas AKP Ardy Yusuf. (ARI)

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, saat menggelar konferensi pers. AKSELERASI- Pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2018 di Kota Pa...


Top