ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Polres Palopo Amankan Pelaku Jambret di Jalan Pongsimpin

Begal
Pelaku penjambretan di Jalan Pongsimpin Palopo telah diamankan di Mapolres Palopo.
AKSELERASI- Kasus penjambretan kembali marak terjadi di Kota Palopo. Kali ini, korbannya Risnawati (38), salah-seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Tasnya dirampas paksa saat berboncengan dengan suami, Rabu (5/8/2018) malam lalu, di seputaran Jalan Pongsimpin, Kota Palopo.

Beruntung, pelakunya, Syamsul Alam (33), bisa langsung diciduk. Suami korban, langsung mengejar pelaku. Dalam aksi kejar-kejaran itu, Syamsul Alam terjatuh dari motor Yamaha Mio yang dikendarainya. Atas bantuan warga, pelaku berhasil diringkus lalu diamankan ke kantor polisi.

"Pelaku penjambretan, Syamsul Alam, terjatuh dari motor ketika kejar-kejaran dengan suami korban, sekarang warga Jln Sungai Angkona, Kelurahan Salobulo itu, sementara menjalani pemeriksaan intensif," jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf SE SIk, saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).

Selain pelaku, aparat Polres Palopo menyita sejumlah barang bukti seperti8 motor Yamaha Mio milik pelaku, tas hasil jambretan berisi dua dompet, dan dua hand phone milik korban. (ARI) 

Pelaku penjambretan di Jalan Pongsimpin Palopo telah diamankan di Mapolres Palopo. AKSELERASI- Kasus penjambretan kembali marak terjadi...

Diduga Perkosa Siswi SMA Sebanyak 2 Kali, Bapak Kos Diadukan ke Polisi

Kapolsek
Kapolsek Waru, Iptu Idris.
AKSELERASI- Perbuatan bejat WN (45), terhadap penghuni kosnya, HR (17), berujung ke ranah hukum. Akibat diadukan ke polisi memperkosa HR sebanyak dua kali, membuat WN harus mendekam di balik jeruji sel Polsek Wara Utara, Kota Palopo.

Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris SH, saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018), membenarkan pelaporan korban. Pihak penyidik Polsek Wara masih terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Kita belum dapat memastikan status kasus ini, pemerkosaan atau pencabulan. Sebab, keterangan pelapor dengan terlapor berbeda satu sama lain," tegas Iptu Idris.

Sementara, berdasarkan laporan HR, dirinya mengaku telah diperkosa WN yang merupakan pemilik kos yang ia tempati, sebanyak dua kali. Kejadian yang dialami siswi salah-satu SMA di Palopo itu, berlangsung 10-13 Agustus lalu, di Kelurahan Balandai. Saat kejadian, HR mengaku disumpal mulutnya menggunakan lakban kemudian diikat sarung oleh WN.

Sementara, WN menyangkal pengakuan HR. Menurut WN, dirinya tidak pernah menyumpal mulut HR dengan lakban dan mengikatnya dengan sarung.

HR melaporkan perbuatan WN, Minggu (19/8/2018) lalu, ke Polsek Wara Utara, dalam kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan. (ARI)

Kapolsek Waru, Iptu Idris. AKSELERASI- Perbuatan bejat WN (45), terhadap penghuni kosnya, HR (17), berujung ke ranah hukum. Akibat diad...

Kantongi 1 Saset Kecil Sabu, Warga Pontap Diciduk Polisi

Narkoba
Supriadi, saat diamankan di Polres Palopo.
AKSELERASI- Akibat kepergok membawa satu saset paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, Supriadi, warga Jalan Lingkar (Tanjung Ringgit), Kelurahan Pontap, Kota Palopo, Minggu (5/8/2018), langsung diciduk aparat Satres Narkoba Polres Palopo.

Pelaku yang berusia 23 tahun, tak berkutik saat digeledah polisi. Selain satu saset kecil sabu, polisi menyita satu buah HP Samsung dari tangan Supriadi sebagai barang bukti.

Kasatres Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, yang dikonfirmasi, Senin (6/8/2018), menjelaskan penangkapan lelaki Supriadi, dengan cara undercover buy yang dilakukan petugas Satres Narkoba Polres Palop. Di hadapan penyidik, Supriadi mengaku mendapat narkoba tersebut, dari lelaki berinisial, GT, di Jln Oputosappaile. Saat membeli paket sabu, Supriadi, ditemani rekannya, DS, warga Jln Yosdar Palopo. Namun, saat penangkapan berlangsung, DS berhasil kabur lebih awal.

"Hingga saat ini, kami masih mendalami keterangan Supriadi, terkait kepemilikan sabu-sabu yang dikuasainya," sebutnya. (ARI) 

Supriadi, saat diamankan di Polres Palopo. AKSELERASI- Akibat kepergok membawa satu saset paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, Supriadi...

Diduga Cubit Siswanya Hingga Lebam, Oknum Guru SMPN 8 Palopo Dipolisikan

Korban
Siswa SMPN 8 Palopo, MF, melaporkan oknum gurunya ke polisi dalam kasus penganiayaan.
AKSELERASI- Tidak terima anaknya disiksa, Zyamruddin, melaporkan, AN, oknum guru SMPN 8 Palopo, ke polisi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dialami, MF, siswa kelas I SMPN 8 Palopo. Zyamruddin keberatan, anaknya mengalami luka lebam di bagian dada akibat diduga dicubit oleh sang guru.

"Saya tidak terima dengan perbuatan oknum guru (AN, red) tersebut yang telah memperlakukan anak kami seperti itu. Sekolah itu tempatnya mendidik manusia, bukan sumber kekerasan," ketus Zyamruddin, saat ditemui Sabtu (28/7/2018).

Selain mencubit siswanya, AN disebutkan sempat memukul kepala bagian belakang MF. Dari pengakuan AN, dirinya sebelum kejadian hanya duduk sambil menyandarkan bangku ke dinding kelas. Tiba-tiba, oknum gurunya itu datang lalu mencubit beberapa kali di bagian dada korban hingga memar dan kulitnya nyaris terkelupas.

Kasus penganiayaan yang dialami MF ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dengan nomor: LPB/259/VII/SPKT. Laporan tersebut, diterima anggota SPKT Polres Palopo, Aiptu Yumrang SH.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orangtua siswa yang bersangkutan.

"Soal kasus ini lanjut atau berakhir damai, itu tergantung keputusan dari orangtua siswa," tukas AKP Ardy Yusuf. (JHON LEE GEROSI/ARI)

Siswa SMPN 8 Palopo, MF, melaporkan oknum gurunya ke polisi dalam kasus penganiayaan. AKSELERASI - Tidak terima anaknya disiksa, Zyamrud...

Pelaku Penganiayaan di Depan Alfamidi Ratulangi Polisi Gadungan

Kasat
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
AKSELERASI- Kasus pemukulan yang dialami salah satu warga Palopo, SA, dua pekan lalu, di depan swalayan Alfamidi, Jln DR Ratulangi, Kelurahan Balandai, telah ditangani unit Satreskrim Polres Palopo.

Dalam keterangan persnya, Senin (2/7/2018), Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, memastikan jika pelaku penganiayaan SA, bukan anggota Polri alias pelaku yang kini tengah dalam pengejaran itu, hanya mengaku-ngaku alias polisi gadungan.

"Kita sudah panggil beberapa saksi, dan memeriksa seluruh personil, termasuk memantau rekaman CCTV di lokasi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Pelaku bukan dari anggota kami, yang bersangkutan kini tengah dalam pengejaran," tegas AKP Ardy Yusuf.

Korban mengaku dipukul hingga memar dan bahkan diancam ditembak dengan menggunakan pistol jenis softgun oleh pelaku. "Aksi tersebut sudah merusak institusi kami, dia (pelaku, red) bukan polisi sungguhan. Pelaku akan kita cari sampai dapat akibat mengaku sebagai anggota saat kejadian penganiayaan itu berlangsung," tegas AKP Ardy Yusuf. (MUH ISHARI)

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. AKSELERASI- Kasus pemukulan yang dialami salah satu warga Palopo, SA, dua pekan lalu, di de...

BNN Palopo Rilis Penangkapan 3 Bandar Sabu Jaringan Makassar

BNN Palopo
BNN Kota Palopo merilis hasil penangkapan tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Makassar.
AKSELERASI- Jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Kota Makassar, berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo bekerjasama BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (24/6/2018).

Dalam konferensi persnya, Senin (25/6/2018), Kepala BNN Palopo, AKBP Ismail Husein, merilis ketiga bandar narkoba tersebut masing-masing, RS alias TT, FR, dan MJ alias BJ.

"RS merupakan mantan ketua RT di Palopo, dia sudah menjadi target sejak berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 2016 silam. Ia dimankan di salah-satu rumah kost yang terletak di Jln Benteng Raya, dari pengakuannya RS telah menjual sabu seberat 40 gram ke pelanggannya yakni BJ, BN, BR, dan TT. Masing-masing pelanggan, telah menerima sabu seberat 10 gram dari RS, dengan harga Rp300 ribu sampai Rp2 juta," urai AKBP Ismail Husein.

Dua pelaku lainnya, FR dan BJ diringkus BNN saat bertransaksi di Jln Benteng Raya Lorong 3, Minggu 24 Juni 2018, pukul 21.30 Wita. FR dan BJ, diamankan atas bantuan informasi warga. "Kita masih mengejar tiga pelaku lainnya yang berstatus buron," lanjut AKBP Ismail Husein.

Ketiga pelaku, dijerat pasal 114 dan 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 UU No: 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman enam tahun penjara.

Barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut, 14 saset sabu seberat 14 gram, satu batang pirex kaca, empat batang pipet, satu buah korek api, satu buah HP, kartu ATM Visa Mandiri, satu buah timbangan digital, dan 14 plastik saset ekas penyimpanan sabu, berikut uang tunai. (ARI)

BNN Kota Palopo merilis hasil penangkapan tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Makassar. AKSELERASI- Jaringan peredaran narkoba...

Ditinggal Mudik, Rumah Anggota TNI di Palopo Dibobol Maling

Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf.
AKSELERASI- Pelaku pencurian di Kota Palopo, semakin nekat dan berani. Mereka tidak lagi memilih-milih siapa calon korbannya, seperti yang dialami salah-satu anggota TNI, Kapten Kaharuddin, rumahnya di Asrama Tentara, Jln KH Ahmad Dahlan, yang ditinggal mudik dalam kondisi kosong dibobol maling.

Akibatnya, sejumlah barang berharga korban ludes digasak 'tamu tak diundang' tersebut. Kerugian Kapten Kaharuddin atas kejadian ini, diprediksi mencapai puluhan juta rupiah.

Jenis barang yang disikat pelaku, seperti beberapa perlengkapan kosmetik, dua unit TV IED Samsung ukuran 20 dan 40 inci, satu buah laptop, satu buah HP Oppo, satu buah Ipad Advan, serta satu unit etalase berisi rokok dagangan dan parfum.

Saat kejadian, Kapten Kaharuddin tengah mudik berlebaran ke Makassar. Namun, saat tiba di rumahnya pada Selasa (19/6/2018), pukul 23.00 Wita, istri Kapten Kaharuddin, Rianty, kaget melihat kondisi rumahnya acak-acakan dan pintu terbuka lebar.

"Laporan korban sudah kita terima. Pelaku diduga masuk lewat pintu samping dengan terlebih dulu merusak gembok pintu. Sementara atap palpon rumah korban yang terbuat dari tripleks juga jebol, identitas pelaku sudah kita ketahui dari rekaman CCTV, yang bersangkutan sementara dalam pengejaran kami," pungkas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf, Kamis (21/6/2018) siang tadi.

Jika berhasil ditemukan, pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun. (ARI)

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf. AKSELERASI- Pelaku pencurian di Kota Palopo, semakin nekat dan berani. Mereka tidak lagi me...

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ricky Gozal Peragakan 23 Adegan

Rekonstruksi
Polres Palopo gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Bos Toko Inti Sari, Ricky Gozal.
AKSELERASI- Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Palopo, Ed (41), pelaku pembunuhan Ricky Gozal (60), bos Toko Inti Sari, menjalani proses reka ulang di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), Toko Inti Sari, Jln Durian (Jalur Dua), Kota Palopo, Selasa (15/5/2018).

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardyi Yusuf, yang memimpin proses rekonstruksi mengungkapkan, reka ulang ini memperagakan 23 adegan terkait kasus pembunuhan yang menimpa Ricky Gozal.

"Situasi memanas di adegan ketujuh, saat itu korban meminta kepada pelaku melakukan hubungan seksual sesama jenis. Korban dibunuh pada adegan ke-19, si pelaku menjerat leher korban menggunakan seutas tali kawat sampai Ricky Gozal tewas, Kamis, 12 April 2018, malam. Korban mencoba kabur melalui balkon lantai dua ruko milik korban," papar AKP Ardi Yusuf.

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain, Ed dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ARI) 

Polres Palopo gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Bos Toko Inti Sari, Ricky Gozal. AKSELERASI- Setelah menjalani pemeriksaan intensif d...

Warga Sabbang Tewas Ditikam di Nusa, Polisi Bergerak Cepat Kejar Pelakunya

Kapolres Lutra
Kapolres Lutra, AKBP Boy FS Samola SIk.
AKSELERASI- Naas dialami Samsu (35), warga Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, tewas mengenaskan ditikam sesama pelanggan warung makan di kawasan Nusa, Sabtu (14/4/2018), sekitar pukul 14.00 Wita siang.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola SIk, yang dikonfirmasi wartawan, sore tadi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku penikaman Samsu berinisial, IY, warga Desa Dandang, kini dalam pengejaran serius petugas.

"Korban yang sudah tewas dievakuasi ke Puskesmas Sabbang. Sementara pelakunya langsung kita kejar pada saat itu juga," tegas AKBP Boy FS Samola usai memantau situasi di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Sebelumnya, jenazah korban tergeletak bersimpah darah di pinggir jalan depan warung makan yang berada di Nusa, Sabbang. Saksi mata, Yami (37), mengaku IY masuk dari pintu belakang warung, dan tiba-tiba menghampiri Samsu, kemudian langsung menikam korban tepat di bagian dada. (ARI)

Kapolres Lutra, AKBP Boy FS Samola SIk. AKSELERASI- Naas dialami Samsu (35), warga Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, tewas mengenaskan dit...

Polres Palopo Telusuri Jejak Pelaku Pembunuhan Pemilik Toko Inti Sari

Kasat Reskrim
AKP Ardy Yusuf.
AKSELERASI- Misteri kematian bos toko pakaian Inti Sari, Recky Gozal (60), yang sebelumnya ditemukan sudah tak bernyawa, Jumat sore (13/4/2018) lalu, hingga kini masih terus diselidiki petugas Polres Palopo.

"Penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tetap berlangsung sampai sekarang. Motif kasus ini tengah kita dalami, begitu pun dengan identitas pelakunya masih terus ditelusuri lebih lanjut," terang Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf, Sabtu (14/4/2018).

Berdasarkan informasi, dua hari sebelum penemuan jenazah Recky Gozal, sekitar pukul 22.00 Wita malam, salah satu tetangga korban melihat ada orang tak dikenal melompat dari lantai dua ruko yang milik Recky Gozal.

Sekedar informasi, Jumat sore lalu Recky Gozal ditemukan sudah menjadi mayat di dalam ruko yang ditempatinya berjualan pakaian sehari-hari. Di leher korban ditemukan luka diduga bekas sayatan benda tajam, serta terdapat luka benturan di kepala. (ARI)

AKP Ardy Yusuf. AKSELERASI- Misteri kematian bos toko pakaian Inti Sari, Recky Gozal (60), yang sebelumnya ditemukan sudah tak bernyawa,...

Digerebek, Pelaku Judi Sabung Ayam di Jln Rusa Palopo Lari Tunggang Langgang

Polisi
Penggerebekan arena judi sabung ayam di Jln Rusa, Kota Palopo.
AKSELERASI- Mendapat informasi dari warga terkait adanya aktifitas perjudian sabung ayam, aparat Reskrim Polres Palopo, Minggu (25/3/2018), langsung terjun melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam, Jln Rusa, Kota Palopo.

Tak satu pun orang yang diamankan dalam penggerebekan itu. Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku lari tunggang langgang meninggalkan arena judi sabung ayam.

"Banyak laporan masuk dari warga yang resah dengan judi sabung ayam di lokasi yang dimaksud, sehingga kita turun melakukan penggerebekan," tegas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.

Meski tak ada pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dua ekor ayam aduan, satu buah taji, berikut meja dadu judi. Meja yang digunakan bermain judi dadu, telah dibongkar aparat yang datang melakukan penggerebekan. (ARI) 

Penggerebekan arena judi sabung ayam di Jln Rusa, Kota Palopo. AKSELERASI- Mendapat informasi dari warga terkait adanya aktifitas perju...

BEJAT! Ayah di Palopo Gauli Anak Tirinya Sejak Bocah hingga Dewasa

Cabul
Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya kini menjalani penahanan di Mapolres Kota Palopo.
AKSELERASI- Sungguh bejat perbuatan Aa (39), terhadap Ka (19), yang merupakan anak tirinya. Pria ini, nekat 'menggarap' anak tirinya sejak korban masih berusia tujuh tahun hingga dewasa.

Namun, perbuatan Aa akhirnya ketahuan juga. Korban tidak tahan lagi, dan memberanikan diri 'buka mulut' hingga kasus ini pun berbuntut ke polisi. Aa yang merupakan warga Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, langsung dibekuk Satreskrim Polres Palopo, Senin (12/3/2018), untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya.

Kanit PPA Polres Palopo, Aiptu Nurdin, mengungkapkan korban sangat trauma dengan perbuatan ayah tirinya tersebut. Semula, korban mengadu ke tantenya perihal perbuatan sang ayah tiri. Tante korban yang kaget mendengar cerita ponakannya, tidak tinggal diam dan langsung melapor ke polres.

"Aa sudah diamankan, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di tingkat penyidik PPA," terang Aiptu Nurdin.

Perbuatan Aa ia lakukan disaat kondisi sepi. Maklum, di rumahnya Ka tinggal bertiga dengan ibu dan ayah tirinya. Disaat ibunya tidak berada di rumah, Aa melancarkan aksinya.

"Semula, korban tidak berani mengungkap perbuatan bejat sang ayah tiri karena selalu diancam setiap selesai digauli. Apalagi, pelaku merupakan tulang punggung di keluarga. Tetapi, kali ini batas kesabaran Ka sudah habis. Ia pun memberanikan membuka aib yang dilakukan ayah tirinya itu selama bertahun-tahun lamanya," pungkas Aiptu Nurdin. (ARI)

Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya kini menjalani penahanan di Mapolres Kota Palopo. AKSELERASI- Sungguh bejat perbuatan Aa (39), ...

Polres Luwu Bekuk Pengedar Narkoba Berjualan Sabu-sabu di SPBU Bua

Barang Bukti
Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Luwu.
AKSELERASI- Aparat Satres Narkoba Polres Luwu, semakin tak memberi kompromi bagi pelaku peredaran narkoba untuk leluasa melancarkan aksinya. Terbukti, satu lagi pengedar narkoba, Gn, warga Surutanga, Kota Palopo, dibekuk oleh aparat, Sabtu (17/2/2018). GN diringkus polisi saat bertransaksi sabu-sabu di SPBU Karang-karangan, Kecamatan Bua.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, yang dikonfirmasi, Minggu (18/2/2018), membenarkan peristiwa penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Luwu terhadap Gn, warga Palopo yang kedapatan menguasai enam saset sabu-sabu seberat 6,72 gram.

"Beberapa hari lalu, kita menciduk dua gembong narkoba asal Wajo yang ingin mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Luwu. Sekarang, seorang pengedar yang berdomisili di Palopo berhasil diamankan ketika hendak berjualan sabu-sabu di SPBU Bua," terang AKBP Dwi Santoso.

Dalam penangkapan itu, ditemukan satu saset kristal bening diduga sabu-sabu. Dari lokasi penangkapan, petugas bergeser ke rumah Gn, di BTN Surutanga Residence, Blok C, No: 28. Di sana, kembali ditemukan lima saset sabu, beserta timbangan digital, dll.

"Total sabu yang dikuasai Gn, sebanyak enam saset dengan berat 6,72 gram. Kami himbau kepada pelaku peredaran narkoba di Luwu, agar berhenti mulai sekarang melakukan aktifitasnya. Sebab, kami akan terus mengejar dan mengikis keberadaan mereka yang dapat merusak generasi bangsa," tutur AKBP Dwi Santoso.

Atas perbuatannya mengedarkan sabu-sabu, Gn, terancam dijerat pasal 114 (1) dan pasal 112 (1), UU No: 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TOM)

Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Luwu. AKSELERASI- Aparat Satres Narkoba Polres Luwu, semakin tak memberi kompromi bagi ...

Polres Luwu Ciduk 2 Gembong Narkoba Asal Wajo

Narkoba
Dua gembong peredaran narkoba asal Kabupaten Wajo, diringkus aparat Satres Narkoba Polres Luwu.
AKSELERASI- Upaya jajaran Satres Narkoba Polres Luwu, mempersempit ruang gerak pelaku narkoba kembali membuahkan hasil. Dua gembong narkoba asal Kabupaten Wajo, Wk alias Kk, dan Br, berhasil diciduk dalam sebuah penangkapan, Rabu (14/2/2018) lalu.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, didampingi Kasatres Narkoba, AKP Awaluddin SH MH, dalam keterangan persnya, Kamis (15/2/2018), menjelaskan, Wk alias Kk, warga Jln Perkuburan, Desa Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Wajo, merupakan pengedar sekaligus pemasok narkoba terbesar jenis sabu-sabu lintas kabupaten. Ia telah lama, menjadi target operasi (TO) polisi.

"Wk tertangkap saat hendak menjual sabu-sabu kepada salah seorang kenalannya, di Desa Komba, Kecamatan Larompong. Yang bersangkutan tidak bisa berkutik banyak, setelah digeledah berhasil ditemukan barang bukti, tiga saset berisi narkotika golongan I (sabu-sabu, red) seberat 0,44 gram," jelas AKBP Dwi Santoso.

Barang bukti lainnya yang disita, uang tunai Rp150 ribu, delapan saset kosong bekas pakai, lima saset kosong, satu batang pipet (sendok sabu), satu lembar kertas yang terisolasi warna hitam, selembar kertas foil rokok, satu buah pembungkus permen espresso, dua buah HP, dan sebilah badik.

Dari hasil pengembangan kasus, pelaku lainnya, Br, yang berstatus salah satu bandar sabu di Wajo, ikut diringkus. Ia digelandang, setelah Wk 'buka mulut' memperoleh barang haram tersebut dari Br.

"Wk dan Br terancam dijerat dengan pasal 114 (1), dan pasal 112 (1), UU No: 35/2009 tentang narkotika," tegas AKBP Dwi Santoso. (TOM)

Dua gembong peredaran narkoba asal Kabupaten Wajo, diringkus aparat Satres Narkoba Polres Luwu. AKSELERASI- Upaya jajaran Satres Narkob...

Mabuk Lem Fox, 10 Siswa SMP di Palopo Digiring ke Padepokan Polres

Lem
Para siswa yang kedapatan isap lem fox diamankan Bhabinkamtibmas Polres Palopo, Aiptu Arifuddin.
AKSELERASI- Bukannya belajar di sekolah, 10 siswa di salah satu SMP swasta di Kota Palopo, Selasa (23/1/2018), kepergok mabuk lem fox, di salah satu gedung kosong, di bilangan Jln Andi Djemma.

10 siswa yang kedapatan Bhabinkamtibmas Polres Palopo, Aiptu Arifuddin SH, langsung dibawa ke sekolahnya tuk dipertemukan dengan orangtua masing-masing. Setelah itu, 10 siswa tersebut digiring ke padepokan polres untuk diberikan pembinaan.

"Orangtua mereka sudah sepakat, anaknya dibina dan direhab di padepokan Polres Palopo selama satu minggu ke depan," terang Aiptu Arifuddin.

Kepala sekolah mereka, Hj Nurjannah SPdi, menilai siswa yang bermasalah mengisap lem fox rata-rata siswa pindahan dari sekolah lain. Andi Suryani, salah satu orangtua siswa mengaku tidak keberatan anaknya 'dipondokkan' di polres untuk memperoleh pembinaan mental dan spiritual. (ARI)

Para siswa yang kedapatan isap lem fox diamankan Bhabinkamtibmas Polres Palopo, Aiptu Arifuddin. AKSELERASI- Bukannya belajar di sekolah...

Polres Luwu Bekuk Residivis Narkoba

Narkoba
Kurir narkoba, AD, dan barang bukti, diamankan Satres Narkoba Polres Luwu.
AKSELERASI- Tak henti-hentinya aparat Satres Narkoba Polres Luwu, berupaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang residivis narkoba yang diduga bertindak sebagai kurir, AD, berhasil dibekuk aparat, Selasa (16/1/2018) dinihari, di Dusun Walenna Barat, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu.

AD yang baru saja keluar menghirup 'udara bebas' dari Lapas Palopo, terpaksa harus kembali berurusan dengan hukum. Ia tak mampu berkutik saat disergap tim yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, yang dikonfirmasi Koran Akselerasi petang tadi, membenarkan peristiwa penangkapan AD, warga Senga Selatan, Belopa. AD sendiri, kata AKP Dwi Santoso, sudah lama menjadi target operasi (TO). Sejak keluar dari lapas, AD dikeluhkan sering berbuat gaduh oleh warga.

"Penangkapannya sekitar pukul 00.30 Wita subuh tadi, dari tangan AD anggota mengamankan barang bukti satu saset narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,01 gram beserta uang tunai Rp70 ribu," jelas AKBP Dwi Santoso.

Saat dikepung, AD mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan rokok Sampoerna Mild berisi satu saset sabu 1,01 gram. Untungnya, petugas jeli dan cepat mengamankan barang bukti tersebut.

"Kasusnya ini sementara kita usut, dari mana asal barang tersebut didatangkan pelaku. AD sendiri, terancam dijerat pasal 114 (1) pasal 112 (1) UU No: 35/2009 tentang narkotika," tegas AKBP Dwi Santoso. (TOM)

Kurir narkoba, AD, dan barang bukti, diamankan Satres Narkoba Polres Luwu. AKSELERASI- Tak henti-hentinya aparat Satres Narkoba Polres L...

Polisi Kejar 4 DPO Kasus Pembunuhan di Nyiur Permai

Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
AKSELERASI- Kasus pembunuhan yang menimpa, Takdir (32), warga Jln Tribina, Kelurahan Malatunrung, Kamis, (11/1/2018), sekitar pukul 03.00 Wita dinihari tadi, langsung mendapat penanganan serius aparat Polres Palopo.

Saat ini, polisi tengah mencari empat warga yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pengeroyokan di poros BTN Nyiur Permai, Palopo, yang menyebabkan seorang korban, Takdir, tewas setelah mengalami luka berat di bagian kepala dan perut.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, yang dikonfirmasi siang tadi, membenarkan, empat warga dinyatakan DPO. Mereka yang DPO ini statusnya belum ditetapkan sebatas saksi atau pelaku.

"Dugaan kami sementara, kasus penganiayaan itu dipicu faktor minuman keras (miras) jenis ballo. Pelakunya, diperkirakan lebih dari lima orang," terang AKP Ardy.

Korban, Takdir, mengalami luka parah pendarahan di kepala akibat terkena hantaman benda keras, dan luka tikaman di perut. Lokasinya, sambung AKP Ardy, tepat di depan lapangan Futsal Mahakam.

Warga di sekitar lokasi berusaha melakukan pengejaran, tetapi pelaku keburu menghilang. Sementara, nyawa korban tidak bisa diselamatkan sesaat setelah tiba di rumah sakit akibat luka yang diderita sangat parah. (ARI) 

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. AKSELERASI- Kasus pembunuhan yang menimpa, Takdir (32), warga Jln Tribina, Kelurahan Malat...

Asyik Bermain Judi 'Kiu-kiu' di Pasar Lindajang Suli, 5 Warga Digelandang Polisi!

Judi
Lima warga yang terjaring Ops Pekat Lipu 2017 di Kecamatan Suli.
AKSELERASI- Aparat gabungan Polres Luwu, Selasa (31/10/2017), meringkus lima warga yang tengah asyik bermain judi domino alias 'kiyu-kiyu' di Pasar Lindajang, Kecamatan Suli, saat Operasi Pekat Lipu 2017 digelar.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SH SIk, yang dikonfirmasi malam tadi, membenarkan penangkapan itu. Kelima pelaku yang disergap, adalah Ad, Ha Ah, Hr, dan Kt. Dari tangan mereka, disita barang bukti, delapan dos kartu domino, plus uang tunai Rp1,3 juta.

"Karena TKP-nya berada di wilayah Suli, maka kelima pelaku beserta barang bukti yang disita di TKP kami serahkan ke Polsek Suli, untuk proses hukum lebih lanjut," tegas AKP Faisal Syam.

Menurut dia, Ops Pekat Lipu 2017 ini melibatkan tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Suli. "Operasi Pekat Lipu ini, menyasar segala macam bentuk penyakit sosial di masyarakat. Judi, salah-satu target tuk diberantas," pungkasnya. (TOM)

Lima warga yang terjaring Ops Pekat Lipu 2017 di Kecamatan Suli. AKSELERASI- Aparat gabungan Polres Luwu, Selasa (31/10/2017), meringku...

Polsek Walenrang Sita 651 Botol Miras

Polsek Walenrang
Aparat Polsek Walenrang menyita ratusan miras kemasan dalam razia Operasi Pekat Lipu 2017.
AKSELERASI- Pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2017 di lingkup Polsek Walenrang, ditandai dengan digelarnya razia minuman keras (miras). Alhasil, aparat berhasil menyita 651 botol minuman beralkohol dari tangan tujuh pelaku peredaran miras, Jumat (27/10/2017).

Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos yang memimpin langsung razia, ketika dihubungi Sabtu (28/10/2017), merinci ratusan botol miras siap jual diamankan masing-masing 218 botol dari tangan El, Ab sebanyak 104 botol, Dt sebanyak 30 botol, Hr sebanyak 110 botol, Mk sebanyak 60 botol, Mh sebanyak 103 botol, dan Jn sebanyak 26 botol.

"Razia ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Ops Pekat Lipu 2017 yang digelar Polres Luwu. 651 botol miras yang terjaring razia, selanjutnya kami serahkan ke Polres Luwu untuk dimusnahkan," tegas AKP Rafli.

Penertiban peredaran miras, lanjut AKP Rafli, masih akan terus dilakukan pihak Polsek Walenrang. Selain miras jenis kemasan, razia minuman keras olahan tradisional (ballo, red) tetap digencarkan.

"Miras merupakan salah-satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas. Untuk itu, operasi penertiban miras tetap akan berjalan," tegas AKP Rafli.

Sekedar diketahui, sebelum ini jajaran Polsek Walenrang telah melakukan razia miras lokal jenis ballo, beberapa pekan lalu. Ratusan liter minuman memabukkan itu, diamankan dari sejumlah pengecer. (TOM)



Aparat Polsek Walenrang menyita ratusan miras kemasan dalam razia Operasi Pekat Lipu 2017. AKSELERASI- Pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2...

ASTAGFIRULLAH! Uang Kotak Amal Masjid Al-Hidayah Palopo Disikat Maling

Pelaku Pencurian di Palopo Merajalela
Ilustrasi.
AKSELERASI- Aksi pencurian di Kota Palopo, semakin nekat dan merajalela. Pelakunya pun sudah tidak memilih-milih tempat. Bahkan, Masjid pun mulai dijadikan sasaran untuk melancarkan aksi tersebut.

Seperti yang terjadi di Masjid Al-Hidayah, Jln Imam Bonjol, Kelurahan Pattene, Palopo, dua kota amal berisi uang dibobol maling. Kejadiannya diperkirakan, Jumat dinihari, 27 Oktober 2017.

Hendra, jamaah Masjid Al-Hidayah menyebut kejadian itu merupakan yang kali keempat. Isi kotak amal ketahuan digasak pencuri, saat pengurus Masjid dan jamaah hendak menunaikan Salat Subuh.

"Kita belum mengetahui, berapa jumlah uang yang dibawa kabur pelaku. Tetapi, kejadiaannya sudah yang keempat kalinya, dan kami bergarap semoga ini yang terakhir," cetus Hendra. (TOM)

Ilustrasi. AKSELERASI- Aksi pencurian di Kota Palopo, semakin nekat dan merajalela. Pelakunya pun sudah tidak memilih-milih tempat. Bah...


Top