ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kapolres Luwu Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Pemerkosaan di Larompong

Aparat Polres Luwu mengamankan pelaku pemerkosaan di Kecamatan Larompong.

 BELOPA- Sempat buron selama 4 bulan, RI alias Ale (27), pelaku pemerkosaan dan pencabulan di Desa Salusana, Kecamatan Larompong, berhasil dibekuk aparat Polres Luwu, Jumat (14/4/2023) lalu. Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, langsung memerintahkan anggotanya memproses dan menindak tegas pelaku.


Kejadian ini terjadi 7 November 2022 lalu sekitar pukul 01.00 Wita, korbannya dua orang, yakni NA dan WA. Pelaku masuk ke rumah korban dalam kondisi telanjang, dalam kegelapan malam, RI memperkosa NA sedang WA dipegang kemaluannya. Saat kejadian, RI mengancam korbannya apabila berteriak akan dibunuh. Setelah kejadian, pelaku langsung kabur. 


"Pelaku diamankan di salah-satu rumah kebun di Dusun Lapokko, Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Saya sudah perintahkan kepada penyidik agar menangani kasus ini secara tegas dan tuntas tanpa pandang bulu," ucap Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, dalam siaran persnya, Sabtu (15/4/2023).


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh SE MH, menyebutkan pelaku RI sebelumnya juga melakukan pemerkosaan terhadap RA pada Desember 2021, TKP-nya juga di Desa Salusana, Larompong. "Pelaku dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kunci Kasat Reskrim. (TOM)

Aparat Polres Luwu mengamankan pelaku pemerkosaan di Kecamatan Larompong.  BELOPA- Sempat buron selama 4 bulan, RI alias Ale (27), pelaku pe...

Idul Fitri, Pelayanan Samsat Luwu Dibuka Kembali 26 April

 

Jadwal pelayanan Samsat Luwu selama momen hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

BELOPA- Berkaitan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, pelayanan di kantor Samsat Luwu akan diliburkan mulai 19 hingga 25 April 2023 mendatang.


Kanit Regident Satlantas Polres Luwu, IPTU Malkadri Ibrahim SH MH, mengungkapkan pelayanan di Samsat Luwu akan dibuka kembali pada 26 April mendatang. 


"Karena dalam suasana lebaran, kendaraan bermotor yang pajaknya jatuh tempo pada saat berlangsungnya cuti bersama diberi kelonggaran melakukan pembayaran di hari pertama berkantor pasca libur tanpa dikenakan denda," ucap IPTU Malkadri Ibrahim, Jumat (14/4/2023). 


Selain itu, para wajib pajak tak perlu khawatir melakukan pembayaran pajak lebih awal karena masa pajak yang tertera di surat ketetapan pajak akan disesuaikan dengan masa berlaku yang tertera sebelumnya. (TOM)

  Jadwal pelayanan Samsat Luwu selama momen hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. BELOPA- Berkaitan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul F...

OPINI NURDIN SH: Demonstrasi dan Konsep Brilian

Penulis, Nurdin SH.

DUA pekan belakangan ini, aksi unjuk rasa masif dilakukan oleh elemen mahasiswa di berbagai daerah termasuk di wilayah Kota Palopo. Isu mereka solid agar pemerintah dan DPR mencabut UU Cipta kerja yang belum lama ini diundangkan.


Tentu, mereka yang berkecimpung di bidang ilmu hukum sudah memahami, bahwa sebuah produk perundang-undangan yang telah diundangkan maka jalur penyelesaiannya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).


Di sisi lain, berunjuk rasa di negara demokrasi adalah sesuatu yang dilindungi oleh undang-undang namun demikian diharapkan tetap mengindahkan norma yang ada baik itu norma agama, norma sopan santun, norma kesusilaan dan juga norma hukum.


Norma-norma di atas penting dan harus dipatuhi sebab tidak dipungkiri sering kali, kalimat-kalimat dari sang orator pengunjuk rasa yang bernada hinaan terhadap individu bahkan tidak jarang disertai aksi perusakan pada fasilitas umum.


Kejadian-kejadian tersebut tentu sangat disayangkan sebab dapat mencederai apa yang hendak diperjuangkan oleh para demonstran. Hinaan tidak hanya melanggar norma hukum tapi juga melanggar norma agama, kesusilaan dan norma sopan santun demikian halnya jika terjadi perusakan terhadap fasilitas umum. 


Penulis berpendapat, bahwa jika sekiranya ada kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat atau terdapat sebuah produk perundang-undangan yang mengebiri hak-hak rakyat sebaiknya para pengunjuk rasa membuat sebuah konsep yang lebih brilian.


Konsep brilian, misalnya dengan membuat rumusan pasal-pasal baru sebagai pengganti dari pasal-pasal yang ada dalam undang-undang cipta kerja yang dianggap tidak pro rakyat lalu didiskusikan di depan para wakil rakyat dengan argumentasi hukum yang mumpuni.


Dan penulis menganggap konsep itu akan lebih efektif ketimbang para demonstran hanya meneriaki para wakil rakyat dari luar gedung dewan (yang belum tentu didengar) dan fatalnya lagi, jika teriakan itu hanya asal bunyi sebab tidak pernah membaca apalagi memahami isi UU cipta kerja serta penjelasannya pasal demi pasal. (****)

Penulis, Nurdin SH. DUA pekan belakangan ini, aksi unjuk rasa masif dilakukan oleh elemen mahasiswa di berbagai daerah termasuk di wilayah K...

Polres Luwu Sita 800 Botol Minyak Goreng Curah Kemasan Tanpa Merek

 

Konferensi pers Polres Luwu.

BELOPA- Hendak diselundupkan ke Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, aparat Polres Luwu, Rabu, 29 Maret 2023 lalu, sekitar pukul 17.00 Wita, mengamankan 800 botol minyak goreng curah kemasan tanpa merek yang hendak dijual mahal ke pasaran atau di atas ketentuan Harga Eceran Tetap (HET) pemerintah.


Dalam konferensi persnya, Kamis (6/4/2023), Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, mengungkapkan penangkapan 800 botol minyak goreng curah kemasan tanpa merek itu berlangsung di Jalan Poros Palopo-Makassar tepatnya depan Tugu Pos Lantas Belopa.


"Saat itu, anggota mendapati 800 botol minyak goreng curah kemasan botol tanpa merek diangkut menggunakan bus 3/4 jenis Mitsubhisi Colt 120 dengan Nopol DW 7547 AB. Sopir mobil, AA, mengaku minyak goreng curah kemasan botol tanpa merek itu milik S yang ia jemput di Pasar Atapangnge, Kabupaten Wajo," papar AKBP Arisandi. 


Minyak itu dibeli A warga Rumpia, Kecamatan Maja Uleng Wajo, dengan harga Rp20 ribu per botol dan rencana dijual Rp22 ribu per botol. Minyak goreng itu, ia beli dari distributor seharga Rp12.500 per liter, lalu minyak tersebut dikemas dalam bentuk botol tanpa merek untuk dijual ke Poso Pesisir, Sulteng. Hal ini, menyalahi Permendag No: 44/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat (MGR). Di mana, pengecer wajib menjual MGR sesuai HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per liter dalam bentuk curah. 


Atas hal itu, terlapor terancam melanggar pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf i UU No: 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara atau denda Rp2.000.000.000. Kapolres mengimbau para pedagang mematuhi ketentuan HET di pasaran, guna menjaga daya beli masyarakat.


Jumpa pers ini dihadiri Kasat Reskrim, AKP Muhammad Saleh SE MH, Kanit Tipiter, IPDA Sultan SH, dan perwakilan Disdag Luwu, Annis ST MT. (TOM)

  Konferensi pers Polres Luwu. BELOPA- Hendak diselundupkan ke Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, aparat Polres Luwu, Rabu, 29 Maret 2023 lalu,...

Polsek dan Bhayangkari Bungku Tengah Berbagi 300 Paket Takjil di 2 Ponpes

Kegiatan bagi-bagi takjil Polsek Bungku Tengah dan pengurus Bhayangkari setempat.

MOROWALI- Di tengah ibadah bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah, personil Polsek Bungku Tengah bersama pengurus ranting Bhayangkari setempat kembali menggelar kegiatan berbagi bingkisan takjil kepada masyarakat khususnya penghuni pondok pesantren (Ponpes) di Bungku Tengah, Kamis (6/4/2023). 


Kapolsek Bungku Tengah, AKP I Gusti Nyoman Suarta SH, memimpin langsung jalannya pembagian takjil sebanyak 300 paket. 


Lokasi pembagian takjil, dilakukan masing-masing di Ponpes Miftahul Al Khairat Bungku Desa Tofuti dan Ponpes Masjid Tua Kelurahan Marsaoleh.


"Giat pembagian takjil di bulan suci Ramadhan kepada anak-anak Ponpes merupakan wujud perhatian dan kepedulian Polsek Bungku Tengah terhadap sesama manusia untuk saling membantu," tandas AKP I Gusti Nyoman Suarta. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Kegiatan bagi-bagi takjil Polsek Bungku Tengah dan pengurus Bhayangkari setempat. MOROWALI- Di tengah ibadah bulan suci Ramadhan 1444 Hijriy...

Bagian SDM Polres Luwu Buka Pelayanan Informasi Penerimaan Anggota Polri

 

Tabel info penerimaan anggota Polri.

BELOPA- Jadwal pendaftaran penerimaan anggota Polri telah dikeluarkan Mabes Polri, menindaklanjuti informasi itu Polres Luwu turut membuka pelayanan seputar rekrutmen anggota Polri baik jalur Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, hingga Tamtama. 


Kabag SDM Polres Luwu, Kompol Samurai Anata, dalam keterangan persnya, Rabu (5/4/2023), mengimbau seluruh calon pendaftar agar mempersiapkan diri sebaik mungkin baik fisik maupun mental. 


"Masa pendaftaran berlangsung dari tanggal 4 sampai 14 April, calon pendaftar yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat mendatangi ruang Bagian SDM Polres Luwu," ungkap Kompol Samurai Anata seraya mengingatkan para calon pendaftar beserta orangtua-nya agar mempersiapkan diri secara matang dan tidak termakan bujuk rayu oknum calo sebab penerimaan anggota Polri ini tidak mengenal adanya praktik percaloan. 


Hal itu senada diucapkan Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo bahwa,  penerimaan anggota Polri mulai dari Akpol, Bintara, hingga Tamtama gratis tidak dipungut bayaran. "Pokoknya no calo, no KKN. Infonya bisa dicek langsung via link http://penerimaan.polri.go.id," kunci Irjen (Pol) Dedi Prasetyo. (TOM)

  Tabel info penerimaan anggota Polri. BELOPA- Jadwal pendaftaran penerimaan anggota Polri telah dikeluarkan Mabes Polri, menindaklanjuti in...

Sat Samapta Polres Morowali Gencarkan Patroli Dialogis

 

Patroli dialogis Polres Morowali.

MOROWALI- Guna menjaga Harkamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah, Sat Samapta Polres Morowali genar patroli dialogis. 


Seperti yang terlihat, Selasa (4/4/2023), patroli dialogis yang dipimpin KBO Sat Samapta Polres Morowali, IPDA Syafaruddin Ramin SH, menyasar tempat-tempat keramaian termasuk pasar. Dengan menggunakan kendaraan dinas mobil dan motor, petugas memberikan nasehat Kamtibmas kepada masyarakat demi menurunkan angka kriminalitas. 


"Lokasi yang kita datangi pada hari ini, di antaranya sejumlah objek vital seperti Bank, SPBU, pasar dan sejumlah fasilitas publik lainnya," tutur Kasat Samapta, AKP Basri Pakaya melalui IPDA Syafaruddin Ramin.


Pihaknya memberi pencerahan kepada warga dan petugas security di lokasi objek vital yang dikunjungi agar bergerak cepat menginformasikan ke polisi apabila mereka mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing. "Kita siap 1 X 24 jam menindaklanjuti setiap pengaduan dari warga," pungkas IPDA Syafaruddin Ramin. (FAUSIAH WULANDARI HAFID) 

  Patroli dialogis Polres Morowali. MOROWALI- Guna menjaga Harkamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah, Sat Samapta Polres Morowal...

Jejak Rekam Bersih Antarkan Aipda Yulis Anggota Polres Luwu Naik Pangkat IPDA

 

Polres Luwu gelar upacara kenaikan pangkat atau korp raport.

BELOPA- Karir yang cemerlang dengan rekam jejak yang bersih di institusi Polri, membuat IPDA Yulis mendapat kenaikan pangkat pengabdian dari Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, melalui upacara korp raport, Jumat (31/3/2023).


"Menjelang masa purna bakti, Aipda Yulis kita naikkan pangkatnya menjadi IPDA, ini sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas dan dedikasinya yang tinggi terhadap institusi Polri," ujar AKBP Arisandi. 


Kenaikan pangkat pengabdian Aipda Yulis menjadi IPDA merujuk Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1743/XII/222 tertanggal 22-22-2022 tentang kenaikan pangkat dari Aiptu ke IPDA terhitung mulai tanggal 1 April 2023.


"Saya ucapkan selamat kepada saudara IPDA Yulis atas kenaikan pangkatnya, semoga pencapaian itu dapat ditiru seluruh personil Polri di jajaran Polres Luwu," tutup AKBP Arisandi. (TOM)

  Polres Luwu gelar upacara kenaikan pangkat atau korp raport. BELOPA- Karir yang cemerlang dengan rekam jejak yang bersih di institusi Polr...

Polres Morowali Gelar "Jumat Curhat" dengan Pedagang Pasar Bungku

Kapolsek Bungku Tengah melaksanakan 'Jumat Curhat' di Pasar Sentral Bungku.

MOROWALI- Program "Jumat Curhat" Polres Morowali di pekan ini, Jumat (31/3/2023), digelar di kawasan Pasar Sentral Bungku. Giat itu, dipimpin Kapolsek Bungku Tengah, AKP I Nyoman Gusti Suarta SH, bersama para personilnya.


Selain menyerap informasi berupa masukan, saran dan kritik dari pedagang, kunjungan Kapolsek Bungku Tengah ke Pasar Sentral Bungku sekaligus mengecek perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat di pasaran selama memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H. 


AKP I Nyoman Gusti Suarta, menerangkan program "Jumat Curhat" merupakan kegiatan pimpinan Polri yang ditindaklanjuti hingga tingkat Polsek dengan tujuan mendengar langsung permasalahan di tengah masyarakat dan mencari solusi dari permasalahan itu. Pada intinya, kegiatan tersebut untuk menciptakan sinergitas Polri dengan masyarakat dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.


Para pedagang menyampaikan situasi Kamtibmas dan pergerakan harga di Pasar Sentral Bungku relatif aman dan tetap normal-normal saja khususnya di bulan Ramadhan tahun ini. Hanya saja, pedagang meminta Polsek Bungku Tengah giat melakukan patroli malam agar kasus pencurian bisa diantisipasi. Terkait patroli malam, Kapolsek menegaskan kegiatan tersebut akan terus ditingkatkan sesuai permintaan warga dan pihaknya juga membuka hotline pengaduan via HP 082297292711. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Kapolsek Bungku Tengah melaksanakan 'Jumat Curhat' di Pasar Sentral Bungku. MOROWALI- Program "Jumat Curhat" Polres Morowa...

Polisi Sita Jerigen BBM tak Miliki Rekomendasi di SPBU Morowali

Aparat Polres Morowali saat melakukan penertiban di SPBU.

MOROWALI- Penertiban terhadap pengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak memiliki surat rekomendasi dari Pemkab Morowali digelar aparat Polres Morowali, Kamis (30/3/2023), di SPBU Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah. 


Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk SH, petugas berhasil mengamankan jerigen yang tidak lengkapi rekomendasi dari Pemkab Morowali. 


Seperti diketahui, pengisian BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen hanya berlaku bagi nelayan dan UMKM yang dibuktikan rekomendasi dari instansi pemerintahan terkait.


"Jerigen yang kita amankan ini, tidak memiliki surat rekomendasi dari Pemkab, kita ingin memperketat pengawasan di SPBU agar kelangkaan BBM tidak terjadi dan upaya penyalahgunaan BBM subsidi dapat diantisipasi, termasuk meminimalisir antrean panjang kendaraan yang berimbas terhadap kemacetan jalan," tegas AKBP Suprianto. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Aparat Polres Morowali saat melakukan penertiban di SPBU. MOROWALI- Penertiban terhadap pengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak memili...

Kapolres Morowali Salurkan 100 Paket Sembako Baksos untuk Negeri

Penyaluran bantuan sembako yang dibagikan Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH, di Taman Kota Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.

MOROWALI- Berlangsung di Taman Kota Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, jajaran Polres Morowali menggelar bakti sosial (Baksos) untuk Negeri, Kamis (30/3/2023), yang dipimpin Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH, didampingi para PJU dan anggota Polres Morowali.


Sebagai ungkapan rasa kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat terutama di bulan suci Ramadhan 1444 H ini, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto dan anggotanya menyalurkan sebanyak 100 paket kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).


"Paket sembako dari kegiatan Baksos untuk Negeri ini, kita bagikan secara merata kepada warga kurang mampu, selain diserahkan di Taman Kota Fonuasingko ini, sebagian bantuan sembako tersebut ada yang kita antar langsung ke rumah warga penerima," ucap AKBP Suprianto. 


Ia menerangkan, program Baksos untuk Negeri yang dilaksanakan kali ini bertujuan membangun rasa cinta kasih, rasa saling menolong, dan rasa saling peduli peduli kepada masyarakat luas yang sangat membutuhkan pertolongan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Penyaluran bantuan sembako yang dibagikan Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH, di Taman Kota Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku ...

Redam Inflasi, Kapolres Palopo Bagi Bapokting ke Warga Miskin

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mendatangi warga guna membagikan bantuan Bapokting.

PALOPO- Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah/2023 Masehi, benar-benar dimanfaatkan jajaran Polres Palopo untuk menebar kebaikan. Di tengah naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok di pasaran, untuk 'meredam' inflasi, Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin SH SIk MH, Rabu (29/3/2023), mendatangi sejumlah warga kurang mampu sekaligus membagikan bahan pokok penting (Bapokting). 


"Untuk membantu masyarakat, Bapokting yang kita salurkan merupakan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) yang harganya naik di pasaran. Pembagian bantuan Bapokting, diharapkan membantu pengendalian inflasi di daerah," terang AKBP Safi'i Nafsikin. 


Kali ini, pendistribusian Bapokting dipusatkan pada 3 titik lokasi masing-masing kawasan BTN Merdeka, Pantai Labombo, dan area Pelabuhan Tanjung Ringgit (PTR). Umumnya, warga yang disambangi Kapolres masuk kategori ekonomi rendah yang butuh support.


Warga sangat terharu dan merasa terbantu atas uluran tangan Kapolres Palopo beserta jajarannya, Ikhsan, pria yang berprofesi sebagai juru parkir berterimakasih dengan adanya bantuan Bapokting Polres Palopo. "Alhamdulillah ada rezeki dari Bapak Kapolres, bravo Polri," tutur Ikhsan. (TOM)

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mendatangi warga guna membagikan bantuan Bapokting. PALOPO- Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah/2023 Mase...

Warga Terciduk "Patroli Baksos" Polres Luwu Langsung Dapat Bingkisan

Giat "Patroli Baksos" Polres Luwu.

BELOPA- Luar biasa gerakan peduli kemanusiaan yang dibuat jajaran Polres Luwu, pasalnya kegiatan patroli bakti sosial (Baksos) yang diprogramkan Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, di bulan suci Ramadhan 1444 H sangat efektif membantu warga. 


Mereka yang terciduk "patroli baksos" akan mendapat bingkisan "Bantuan Kemanusiaan untuk Negeri" berupa kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako). 


"Di Bulan Puasa tingkat kebutuhan masyarakat sangat tinggi, imbas kenaikan harga juga mempengaruhi daya beli warga, makanya kita adakan patroli baksos dengan sasaran membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat," tegas Kapolres AKBP Arisandi dalam siaran persnya, Rabu (29/3/2023).


Pada aktivitas "Patroli Baksos" yang berlangsung Selasa, 28 Maret 2023 kemarin, Kapolres didampingi Kabag Ops, AKP Ahmad S.Sos, Kasat Intel, IPTU Erwin Amran S.Sos MH, dan Kanit Regident, IPTU Malkadri SH MM. (TOM)

Giat "Patroli Baksos" Polres Luwu. BELOPA- Luar biasa gerakan peduli kemanusiaan yang dibuat jajaran Polres Luwu, pasalnya kegiata...

OPINI NURDIN SH: Balapan Liar, Meresahkan!

Nurdin SH.

FENOMENA ketika memasuki bulan suci Ramadhan, anak umur belasan tahun menggunakan momentum tersebut sebagai ajang balapan liar. Hal ini, tentu membuat kita prihatin sebab seyogianya di bulan penuh berkah ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan positif atau bermanfaat.


Balapan liar yang didominasi anak di bawah umur tidak hanya terjadi di Kota Palopo tetapi juga di kota atau di kabupaten lainnya yang ada di Sulawesi Selatan. Lalu, apa peran orang tua dengan fenomena di atas?


Mindset atau cara berpikir selama ini, bahwa balapan liar adalah tanggung jawab penuh pihak Kepolisian adalah pola pikir yang tidak tepat atau keliru sebab orang tua yang berperan penting dan sangat diharapkan.


Para orang tua sebaiknya lebih terbuka dan peduli dengan tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya yang masih di bawah umur dan tidak memiliki SIM sebab itu sama halnya mencelakakan dirinya. "Jadi, bukan kebanggaan jika orang tua mampu memberi sepeda motor kepada anaknya".


Perlu diingat, bahwa jalan raya menjadi salah satu penyumbang terbesar kematian maupun luka berat (cacat) akibat kecelakaan lalu lintas. Jangan nanti menyesal setelah terjadi kecelakaan akibat kelalaian kita dalam mengawasi anak.


Peran Kepolisian dalam aksi balapan liar, selain fungsi pencegahan (untuk mencegah agar tidak terjadi kebut-kebutan di jalan raya) juga fungsi penegakan hukum. Misalnya, dengan memberikan sanksi tilang kepada mereka yang melakukannya.


Nah, diharapkan kepada para orang tua agar mendukung langkah-langkah yang diambil oleh aparat Kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang sebab ada juga sebagian orang tua tidak terima jika anaknya ditilang dengan alasan bahwa anaknya tidak melakukan pelanggaran. 


Untuk itu, dibutuhkan sinergitas orang tua anak dengan pihak Kepolisian agar dapat meminimalisir balapan liar yang tentunya selain dapat membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya juga sangat meresahkan masyarakat.


Aparat Kepolisian tidak ingin ada tetesan darah & air mata di jalan raya hanya karena aksi konyol yang bernama balapan liar. (****)

Nurdin SH. FENOMENA ketika memasuki bulan suci Ramadhan, anak umur belasan tahun menggunakan momentum tersebut sebagai ajang balapan liar. H...

OPINI NURDIN SH: Moderasi Beragama

Nurdin SH.

PEKAN lalu, Sabtu 18 Maret 2023, di aula serbaguna kampus IAIN Palopo, penulis ambil bagian sebagai narasumber dalam dialog kebangsaan dengan teman "Moderasi Beragama sebagai Penguatan Kedaulatan Bangsa Indonesia".


Tema yang diusung oleh adik-adik mahasiswa sangat relevan dengan kondisi saat ini, sebab negara Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki banyak keberagaman, baik itu suku, bahasa, agama, dan juga adat istiadat. 


Dari berbagai macam keberagaman yang dimiliki negara Indonesia, keberagaman agama menjadi yang terkuat dalam membentuk radikalisme di Indonesia. Munculnya kelompok-kelompok ekstrem yang kian hari semakin mengembangkan sayapnya, faktor penyebabnya dari berbagai hal.


Di antaranya, sensitifitas kehidupan beragama dan adanya kelompok ekstrem sehingga ditengah hiruk-pikuk permasalahan radikalisme ini, muncul sebuah istilah yang disebut “Moderasi Beragama”. Pada hakikatnya Moderasi beragama adalah sikap yang tidak membenci satu sama lain akibat dari adanya perbedaan agama dan keyakinan.


Sebab jika Anda yakin diciptakan oleh Tuhan yang satu sebagaimana dalam surah Al-ikhlas "Qul Huallahu Ahad". Maka, tentu manusia yang lain dengan berbagai macam agama dan keyakinan yang ada, diciptakan oleh Tuhan yang sama. 


Dalam konteks relasi Islam, negara dan moderasi. Kita telah sepakat bahwa Pancasila sebagai dasar negara yang di dalam sila demi sila pada Pancasila itu, tidak ada yang bertentangan dengan agama apapun yang ada di negara kita.


Indonesia bukan negara Islam secara formal bukan pula negara sekuler melainkan negara yang aman dan damai (dar al-salam) dasar negaranya adalah Pancasila sebagai basis filosofi dalam berbangsa dan bernegara.


Untuk itu mari kita tebarkan kedamaian, jaga Kebhinekaan ini, mari kita jaga harmoni di antara berbagai macam perbedaan yang ada supaya kita tetap hidup dalam kemanusiaan, kedamaian dan cinta. (****)

Nurdin SH. PEKAN lalu, Sabtu 18 Maret 2023, di aula serbaguna kampus IAIN Palopo, penulis ambil bagian sebagai narasumber dalam dialog keban...

Ramadhan, Kapolres Luwu Keluarkan Imbauan dan Sidak Pasar

 

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi.

BELOPA- Untuk menjaga situasi Kamtibmas yang lebih kondusif, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, mengeluarkan beberapa imbauan ke masyarakat, Rabu (22/3/2023).


Kapolres dan jajarannya juga turun ke pasar-pasar mengecek harga kebutuhan pokok masyarakat jelang masuknya bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 Masehi. 


Tujuh imbauan Kapolres antara lain menyetop penggunaan petasan dan mercon, waspada pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mewaspadai kejahatan modus penipuan, copet/jambret, pemalakan atau pengancaman, memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat ke Masjid beribadah, menghindari pelanggaran lalu-lintas, menjaga ketertiban umum, serta mengajak segenap komponen masyarakat menjaga Kamtibmas di bulan Ramadhan.


Dua pasar di Luwu masing-masing Pasar Suli dan Pasar Padang Sappa disidak Polres Luwu, Kodim 1403/SWG, dan tim Dinas Perdagangan Luwu. "Di lapangan ditemukan, ada stok minyak goreng dijual di atas HET, pedagang harus menjual sesuai HET yakni Rp14 ribu per kilo," tukas Kapolres. (RLS/TOM)

  Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi. BELOPA- Untuk menjaga situasi Kamtibmas yang lebih kondusif, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk ...

Kasus Cabul-Penganiayaan Meningkat di Luwu 3 Bulan Terakhir

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh.

BELOPA- Selama tiga bulan terakhir, kasus pencabulan dan kasus penganiayaan, lagi marak-maraknya terjadi di wilayah hukum Polres Luwu. 


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, yang dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023), membenarkan kedua kasus tersebut mendominasi laporan yang masuk Polres. 


"Dari Januari hingga Maret, sedikitnya ada 30 kasus penganiayaan dan 10 kasus cabul yang kita tangani," terang Muhammad Saleh. 


Untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas khususnya selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah, Polres Luwu akan giat melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan tindak kriminalitas. (MZK/TOM)

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh. BELOPA- Selama tiga bulan terakhir, kasus pencabulan dan kasus penganiayaan, lagi marak-marak...

OPINI NURDIN SH: Putusan Bebas

 

Penulis, Nurdin SH.

OPINI keliru tentang hukum dan penegakan hukum, publik ramai-ramai mencaci maki hakim ketika menjatuhkan putusan bebas kepada terdakwa. Misalnya kasus meninggalnya suporter sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang, di  mana hakim memvonis bebas 2 orang terdakwa yakni mantan Kabag OPS dan mantan Kasat Samapta Polres Malang.


Lantas, mengapa mereka mencaci maki hakim dengan putusannya itu? Hal ini disebabkan karena, keinginan (umumnya) para pengamat agar terdakwa dihukum penjara, tidak boleh tidak. Padahal dalam hukum pidana formil 3 (tiga) dari putusan hakim pengadilan, satu di antaranya adalah putusan bebas. 


Negara kita, menganut sistem pembuktian berdasarkan undang-undang secara negatif atau yang lazim disebut "negatif wettelijk bewijstheori" maknanya, bahwa hakim dalam menjatuhkan putusan harus didukung oleh 2 alat bukti ditambah dengan keyakinannya (Beyond Reasonable Doubt Principle). 


Putusan bebas (vrijspraak), dijatuhkan pada terdakwa apabila majelis hakim tidak yakin dengan kesalahan terdakwa meskipun terpenuhi dua alat bukti yang sah. Demikian sebaliknya, terpenuhi dua alat bukti yang sah namun hakim tidak yakin akan kesalahan terdakwa. Terdakwa pasti dibebaskan (Vide Pasal 191 Ayat 1 KUHAP).


Jika keinginan para komentator atau pangamat, bahwa semua orang yang diajukan ke pengadilan harus bersalah atau harus dihukum, maka konsekuensinya ;


Pertama, nama pengadilan diubah menjadi pengalgojoan, yang mana semua orang yang diajukan ke pengadilan harus divonis bersalah.


Kemudian yang kedua, hakim pengadilan tidak perlu sarjana hukum cukup misalnya, preman pasar yang tidak pernah mengenyam pendidikan ilmu hukum, duduk dan pegang palu hakim.


Lalu ketiga, asas praduga tidak bersalah atau presumtion of innocence, yang secara universal dianut oleh negara-negara hukum di dunia, diabaikan saja (kita hapus).


Semangat untuk memberantas dan kemurkaan pada pelaku tindak pidana sangat dibutuhkan tapi tidak dengan cara merusak tatanan Criminal Justice Sistem. Seperti ungkapan Hans Kelsen, bahwa salah satu prinsip terpenting negara hukum adalah kebebasan hakim dalam memutus.


Tidak boleh ada intervensi terhadap hakim dalam memutus perkara termasuk Komisi Yudisial (KY) sekalipun. Toh, jika diduga ada suap, maka yang disoal adalah suapnya bukan putusan hakim sebab setiap putusan hakim sah kecuali dibatalkan oleh pengadilan yang lebih tinggi (Banding, Kasasi, dan PK) demikian makna asas hukum Res Judicate Proveri Tate Hebetur. (****)

  Penulis, Nurdin SH. OPINI keliru tentang hukum dan penegakan hukum, publik ramai-ramai mencaci maki hakim ketika menjatuhkan putusan bebas...

Kapolres Morowali Hadiri Musrenbang

 

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto menghadiri Musrenbang.

MOROWALI- Pertemuan dengan agenda Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) tahun 2023 digelar Pemkab Morowali, Kamis (16/3/2023). 


Acara Musrenbang terkait penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) itu, dihadiri Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH. 


Di kesempatan tersebut, Kapolres Morowali menilai arena Musrenbang ini juga berfungsi sebagai wadah bersilaturahmi antar Forkopimda di Morowali.


"Selain merumuskan kebijakan pembangunan, Musrenbang penyusunan RKPD ini juga untuk menjalin komunikasi yang baik mewujudkan situasi Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Morowali," kunci AKBP Suprianto. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Kapolres Morowali, AKBP Suprianto menghadiri Musrenbang. MOROWALI- Pertemuan dengan agenda Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenba...

Polda Sulteng Giat Ceramah Kamtibmas di Morowali Utara

Ceramah Kamtibmas di Morowali Utara.

MORUT- Dengan menghadirkan Korlap Persatuan Alumni Narapidana Teroris NKRI Seluruh Indonesia (PANNSI), Ustadz Sofyan Tsauri, untuk melaksanakan program Ceramah Kamtibmas yang diprogramkan Kapolda Sulteng, Irjen (Pol) Drs Rudy Sufahriadi, Rabu (15/3/2023). Kegiatan ini, dipusatkan di Gedung Pesparawi, Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, Morut.


Ustadz Sofyan Tsauri dalam ceramahnya, memberikan pencerahan tentang bahaya paham radikalisme dan intoleransi di hadapan personil Polres Morowali dan Polres Morowali Utara. Sebelumya, acara ini dibuka Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH, didampingi Wakapolres Morut, Kompol Alfian Joan Komaling SH MPd, serta Ka Satgas II Preemtif, Kompol Matsukri, dan PJU Polres Morowali-Polres Morut.


Kapolres Morowali, AKBP Suprianto berharap, kedatangan Ustadz Sofyan Tsauri, dapat memberi pencegahan terhadap radikalisme dan intoleransi di tubuh Polri, khususnya di tubuh Polres Morowali dan Polres Morut. 


Seperti diketahui, Ustadz Sofyan Tsauri merupakan mantan anggota Polri yang pernah terlibat pidana terorisme. Menurut Ustadz Sofyan Tsauri, teroris tercipta dari ideologi paham Teroris yang sangat masif, siapapun bisa terpapar radikalisme dan ini tidak memandang usia dan status sosial. Sementara, intoleran merupakan tangga menuju teroris. "Semua pelaku teroris berawal dari intoleran, sehingga dari situ tumbuh paham radikalisme. Data Badan Intelejen Negara pernah menyebut ada 2% anggota Polri terpapar paham intoleran dan radikalisme. Sehingga, penting adanya deteksi dini," tukas mantan Napiter itu. 


Ia berharap, aparat Kepolisian di Morowali dan Morut tidak sampai terpapar paham radikalisme. Ancaman terorisme, bukan hanya mengancam Poso, tapi juga mengancam negara lain.


"Semoga kita dan keluarga tidak terjebak dalam pendidikan, tarbiyah atau majelis yang intoleran. Jangan salah pilih guru agama, menjelang tahun politik kewaspadaan harus ditingkatkan. Tangkal dan basmi intoleransi yang merupakan benih dari radikalisme," imbuhnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Ceramah Kamtibmas di Morowali Utara. MORUT- Dengan menghadirkan Korlap Persatuan Alumni Narapidana Teroris NKRI Seluruh Indonesia (PANNSI), ...


Top