ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

OPINI NURDIN SH: Jangan Asal Teriak

Nurdin SH.

HARI Selasa, 27 September 2022, di depan Polres Palopo, berlangsung unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa terkait 12 rekannya yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sehubungan unjuk rasa beberapa bulan lalu di depan kantor Kejaksaan Negeri Palopo, berakibat meninggalnya seorang Satpam kantor Kejaksaan. 


Satu dari orator pengunjuk rasa (seorang wanita) dengan berapi-api mengobarkan semangat rekannya, katanya "Kawan kita yang 12 orang itu dikriminalisasi, dan seterusnya".  Sebagai orang yang berkecimpung di bidang ilmu hukum pidana. Tentu, merasa perlu meluruskan kalimat itu sebab logika berpikir tidak selalu sejalan dengan logika hukum. 


Terminologi kriminalisasi dalam ilmu hukum pidana bermakna, suatu perbuatan yang dahulu bukan merupakan tindak pidana namun seiring perkembangan zaman, perbuatan tersebut sudah dianggap tercela dan merupakan tindak pidana.


Contoh sederhana, dahulu jika seorang memberi hadiah atau fasilitas kepada pejabat bukanlah merupakan pelanggaran hukum (baca; UU). Akan tetapi, seiring perkembangan zaman pemberian hadiah atau fasilitas (gratifikasi) kepada pejabat adalah merupakan tindak pidana sehingga kemudian dituangkan ke dalam UU pemberantasan Tipikor.


Nah, merujuk makna kriminalisasi di atas, maka sangat tidak mungkin mahasiswa dikriminalisasi sebab yang dimaksud atau yang dapat dikriminalisasi menurut ilmu hukum pidana adalah perbuatan bukan orang atau organisasi dan seterusnya.


Itulah mengapa setiap kali bertemu mahasiswa di kampus, saya menyampaikan, bahwa untuk menjadi seorang orator handal harus banyak membaca dan sebelum berunjuk rasa, kuasai dahulu apa masalah yang akan disampaikan. Jangan terkesan asal teriak dan lebih fatal lagi kalau Anda teriak, tidak paham apa yang Anda ucapkan.


Kekhawatiran saya, jangan-jangan oratornya bukan dari disiplin ilmu hukum. Dan ini banyak terjadi, persoalan hukum, misalnya, tapi yang teriak jurusan tata boga. Ya, tentu tidak "nyambung". Ibarat kalimat "Joko sembung main gitar, tidak nyambung dan berputar-putar". (****)

Nurdin SH. HARI Selasa, 27 September 2022, di depan Polres Palopo, berlangsung unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa terkait 12 rekannya yang...

OPINI NURDIN SH: Aji Mumpung Sang Hakim Agung

Nurdin SH.

SEORANG wartawan senior, Mochtar Lubis, pernah berkata, bahwa "Korupsi di Indonesia sudah membudaya". Namun, penyakit korupsi bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan di seluruh dunia. Buktinya? Ada Hari Anti Korupsi Sedunia. 


Hal itu merupakan fenomena kekhawatiran dan keprihatinan bersama dari semua negara atas praktik korupsi. Sehingga, kalau kita merujuk kalimat Mochtar Lubis di atas, maka tidak begitu mengejutkan dengan adanya seorang hakim Agung yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. 


Adalah Sudrajad Dimyati, seorang hakim Agung kamar perdata MA, yang baru-baru ini diberitakan diduga menerima suap sebesar Rp800 juta supaya membuat putusan kasasi yang menetapkan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit.


Tentu, peristiwa itu merupakan tamparan tidak hanya para sejawatnya yang senantiasa berusaha menepis praktik korupsi tapi juga wajah peradilan di Indonesia sebab, MA merupakan puncak dari para pencari keadilan. Dan bukan kali ini saja, berdasarkan data KPK sejak lembaga antirasuah itu berdiri, tidak kurang dari 21 orang hakim yang melakukan praktik curang seperti itu.


Lantas, mengapa orang korupsi? Setidaknya ada 3 penyebabnya. Pertama, adalah karena keserakahan. Gaji besar, jabatan tinggi, rumah bagus, mobil mewah tapi karena kekuasaan yang tidak terbendung sehingga mereka terlibat praktik korupsi. Kedua, adalah karena kebutuhan dan yang ketiga, adalah karena kesempatan alias Aji Mumpung.


Bahkan, pandangan Dr Mas Alim Katu, bahwa pelaku korupsi yang berprinsip "Aji Mumpung" senantiasa berkata, kapan lagi kalau bukan sekarang. Dulu, sebelum jadi pejabat hidupnya biasa-biasa saja setelah menjabat hidupnya berubah menjadi mewah, ini dikarenakan adanya peluang yang besar untuk melakukan korupsi.


Mitos Aji mumpung, didorong oleh kekhawatiran yang berlebihan akan hilangnya kekuasaan yang digenggamnya karena itu, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperkaya diri sendiri, sebab tidak selamanya bisa jadi pejabat.


Ibarat pepatah Jawa, "Sekarang zaman edan (gila) jika tidak ikut-ikutan edan tidak kedumen (kebagian). Lalu, bagaimana mencegah perilaku koruptif? Paling tidak dengan 2 (dua) cara yaitu cintai ilmu pengetahuan dan jaga integritas. (****)

Nurdin SH. SEORANG wartawan senior, Mochtar Lubis, pernah berkata, bahwa "Korupsi di Indonesia sudah membudaya". Namun, penyakit k...

OPINI NURDIN SH: Kasus Lukas Enembe Perspektif Hukum Pidana

Nurdin SH.

LUKAS Enembe, Gubernur Papua saat ini terjerat perkara dugaan korupsi oleh KPK dan bukan kepala daerah pertama namun sudah banyak pendahulunya, yang ketika berurusan dengan penegak hukum hampir seluruhnya mengaitkan isu politik atas perkara korupsi yang menjeratnya. Katanya, dia dizalimi, kasusnya dipolitisasi.


Mereka membangun argumentasi politik untuk menarik simpati, menggiring opini publik yang semestinya menjadi ranah hukum diputar balik menjadi isu politik, dan cara-cara seperti ini lumrah apabila seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Jika tertangkap atau ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum bukan hanya kepala daerah yang memberi perlawanan dengan berbagai macam cara, pencuri ayam pun demikian sebab psikologi penjahat, takut membayangkan bagaimana kengerian berada dalam penjara.


Penjahat akan selalu berupaya agar lolos dari jeratan hukum bagaimanapun caranya. Sehingga tidak jarang dari mereka melarikan diri ke luar negeri, menggunakan kekuatan massa atau konstituennya berhadap-hadapan dengan penegak hukum yang akan menangkapnya.


Dan yang paling ampuh bagi sebagian kroni para pelaku kejahatan korupsi adalah berceloteh di media menyerang institusi penegak hukum, yang terkadang lain gatal, lain digaruk. Walhasil, sebagian masyarakat yang tidak memahami hukum secara optimal akan ikut-ikutan pesimis terhadap hukum dan penegakannya.


Untungnya, aparat penegak hukum sudah terbiasa dengan celoteh para tersangka korupsi dan senantiasa menutup telinga sehingga tidak mendengar serta tidak terpengaruh ocehan mereka. Toh, pada akhirnya hakim pengadilan membuktikan kesalahan dan menjatuhkan hukuman penjara kepada mereka.


Para tersangka korupsi dan kroninya harus memahami, bahwa dipersidangan hakim akan membuka sidang dengan kalimat "Sidang dibuka dan terbuka untuk umum" (vide pasal 153 KUHAP), yang menurut hukum persidangan tidak sah atau batal demi hukum jika kalimat tersebut tidak diucapkan oleh hakim saat sidang dimulai.


Sehingga menurut hemat saya, daripada berceloteh di media yang tidak berkesudahan, membuat gaduh. Maka, akan lebih baik jika sekiranya para tersangka, baik itu kejahatan korupsi maupun kejahatan lainnya menghadapi proses hukum dengan jantan, buktikan di depan hakim pengadilan yang dibuka dan terbuka untuk umum, bahwa Anda tidak bersalah, Anda dizalimi atau kasus Anda dipolitisasi. (****)

Nurdin SH. LUKAS Enembe, Gubernur Papua saat ini terjerat perkara dugaan korupsi oleh KPK dan bukan kepala daerah pertama namun sudah banyak...

Polsek Lamasi Sukseskan Penyaluran BLT Beserta Vaksinasi Booster

Kapolsek Lamasi, IPTU Abdul Azis SH.

WALMAS- Teknis penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) baik subsidi BBM maupun Dana Desa (DD) di wilayah Polsek Lamasi, digelar bersamaan vaksinasi booster atau dosis 3. 


Kapolsek Lamasi, IPTU Abdul Azis SH, Selasa (20/9/2022), mengungkapkan sesuai petunjuk tim Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu yang terdiri dari Kapolres, Sekda, Kadinkes, dan lainnya pembagian BLT subsidi BBM ataupun DD, dilaksanakan bersamaan vaksinasi booster. 


"Layanan vaksinasi Booster di saat pembagian BLT, sangat efektif sekali. Warga dengan kesadarannya sendiri, menjalani vaksinasi dosis 3 bersamaan penyaluran BLT," tandas IPTU Abdul Azis. 


Dalam pelaksanaan vaksinasi booster tersebut, pihaknya berkoordinasi para kepala desa, camat, hingga kepala Puskesmas guna memprioritaskan vaksinasi booster pada penyaluran BLT dengan mengacu daftar nama warga selaku penerima bantuan dari pemerintah. (ARS/ABK)

Kapolsek Lamasi, IPTU Abdul Azis SH. WALMAS- Teknis penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) baik subsidi BBM maupun Dana Desa (DD) di wilaya...

Polsek Walenrang Rutin Patroli Malam

Kapolsek Walenrang, IPTU Siliwadi.

WALMAS- Guna meminimalisir gangguan Kamtibmas, jajaran Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, terus giat melaksanakan patroli malam. 


Kapolsek Walenrang, IPTU Siliwadi, yang ditemui Koran Akselerasi, Selasa (20/9/2022), membenarkan pihaknya sangat gencar mengadakan patroli malam menyisir titik-titik rawan gangguan Kamtibmas. 


"Kegiatan patroli malam kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di empat kecamatan di wilayah hukum Polsek Walenrang, digiatkannya aktivitas patroli siang dan malam terkait upaya menjaga Harkamtibmas di daerah ini," tegas IPTU Siliwadi. 


Dengan terciptanya rasa aman dan kondusif, sambung IPTU Siliwadi, membuat warga lebih leluasa bergerak mencari kehidupan dan penghidupan. Untuk diketahui, Polsek Walenrang dalam menjaga stabilitas Kamtibmas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan unsur terkait lainnya. (ARS/ABK)

Kapolsek Walenrang, IPTU Siliwadi. WALMAS- Guna meminimalisir gangguan Kamtibmas, jajaran Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, terus giat melak...

Lulus Pendidikan, 8 Bintara Remaja Resmi Bertugas di Polres Luwu

Upacara penerimaan Bintara remaja di Mako Polres Luwu.

BELOPA- Berlangsung di Mako Polres Luwu, sebanyak 8 bintara Polri lulusan SPN Batua Polda Sulsel gelombang I TA 2022, Senin (19/9/2022), mengikuti tradisi upacara penerimaan yang dipimpin Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, selaku inspektur upacara, sementara KBO Sat Reskrim, IPDA Sakwan SH, bertindak sebagai komandan upacara. 


Untuk diketahui, 8 Bintara yang telah lulus pendidikan, mendapat tugas di Polres Luwu sesuai surat Kapolda Sulsel Kep/623/VIII/2022 tanggal 10 Agustus 2022. 


Proses upacara penerimaan Bintara remaja Polri ditandai penyiraman air bunga serta pemasangan baret oleh Kapolres bersama PJU Polres. Selama sebulan, Bintara remaja ini sebelumnya telah mengikuti orientasi kewilayahan.


 "Upacara ini diharapkan mempererat jiwa korps Bhayangkara serta awal dari proses pembinaan karir, sebagai pimpinan saya ucapkan selamat datang di Polres Luwu, kiranya ilmu yang diperoleh selama pendidikan dapat diimplementasikan dalam memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan hukum kepada masyarakat," tegas Kapolres seraya berpesan kepada Bintara remaja tetap menjaga kedisiplinan sebagai anggota Polri. (TOM)

Upacara penerimaan Bintara remaja di Mako Polres Luwu. BELOPA- Berlangsung di Mako Polres Luwu, sebanyak 8 bintara Polri lulusan SPN Batua P...

Kapolres Palopo Pimpin Pembagian Bansos ke Warga Terdampak Kenaikan BBM

Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, menyerahkan bansos ke warga yang membutuhkan.

PALOPO- Perhatian khusus diberikan jajaran Polres Palopo, terhadap warga miskin yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebagai wujud kepedulian, Kapolres Palopo, AKBP DR (C) H Muh Yusuf Usman SH SIk MT, memimpin penyaluran bantuan sosial (bansos) ke warga yang membutuhkan, Jumat (16/9/2022). 


Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Sanodding, PJU, kasat, dan para Kapolsek, memberikan bansos kepada 20 perwakilan pekerja di bidang layanan transportasi seperti Gojek, Maxim, Grab, dan Ojek yang sebagian besar merupakan warga kurang mampu. Bansos juga disalurkan melalui Polsek-polsek dan seluruh Bhabinkamtibmas. 


"Diharapkan, pembagian Bansos ini dapat sedikit meringankan kebutuhan masyarakat pasca naiknya tarif BBM, serta semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat," tegas AKBP HM Yusuf Usman.

 

Tak henti-hentinya, Kapolres mengimbau personilnya agar mengedepankan pendekatan humanis ke masyarakat, dengan menerapkan metode proaktif dan reaktif dalam pendistribusian bansos. (TOM)

Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, menyerahkan bansos ke warga yang membutuhkan. PALOPO- Perhatian khusus diberikan jaja...

OPINI NURDIN SH: Polisi dan Sindiran Mbak Najwa

Nurdin SH. 

VIRAL di jagad media sosial ucapan Najwa Shihab yang menyatakan, bahwa "Jangan mau ditakut-takuti polisi, suruh urus dulu tuh Ferdy Sambo" kalimat sang presenter kondang ini sontak memantik beragam komentar dari Netizen. 


Netizen tentu banyak yang memberi dukungan atas apa yang diucapkan oleh Mbak Najwa panggilan akrab putri ahli tafsir Al-Qur'an Prof Quraisy Shihab itu. Namun banyak pula yang menyayangkan pernyataan itu.


Secara sederhana dalam memaknai seruan kalimat Mbak Najwa boleh jadi adalah merupakan bentuk kekecewaan terhadap institusi Kepolisian sebab dia menyebut "Polisi" yang menandakan bahwa secara keseluruhan yang berprofesi sebagai polisi.


Polisi di negara manapun di dunia, tidak perlu ditakuti sebab tugasnya sama di seluruh penjuru dunia yakni sebagai pelayan masyarakat untuk menjaga ketertiban sehingga polisi dan masyarakat, ibarat ikan dan air yang tentu diharapkan senantiasa bersinergi.


Apabila terdapat polisi yang menakut-nakuti masyarakat, hal itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum saja artinya tidak semua polisi seperti itu sebab masih banyak polisi yang baik, cinta ilmu pengetahuan dan menjaga integritas. 


Toh, jika ada polisi yang demikian, maka harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat jangan takut dan ragu untuk melaporkannya sebab polisi selain dikelilingi oleh peraturan, juga tunduk pada peradilan umum.


Tidak ada satupun alasan yang membenarkan seorang anggota polisi menakut-nakuti masyarakat. Kalaupun masih ada oknum masyarakat yang takut akan kehadiran polisi, itu artinya oknum masyarakat tersebut memiliki niat (means rea) jahat untuk melanggar hak orang lain atau melanggar hukum.


Kita semua berharap tidak ada lagi masyarakat takut dengan kehadiran polisi kecuali penjahat yang berada di tengah masyarakat sebab penjahat atau yang masih memiliki niat jahat, sampai kapanpun akan selalu tidak senang dengan kehadiran polisi. (****)

Nurdin SH.  VIRAL di jagad media sosial ucapan Najwa Shihab yang menyatakan, bahwa "Jangan mau ditakut-takuti polisi, suruh urus dulu t...


Top