ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kapolda Kunjungi Posko Penanganan COVID-19 di Belopa

Kapolda Sulsel saat di Kabupaten Luwu.
BELOPA- Saat berkunjung ke Belopa, Kabupaten Luwu, Kapolda Sulsel, Irjen (Pol) Mas Guntur Laupe, Kamis (14/5/2020) lalu, menyempatkan diri mengecek posko penanganan COVID-19 yang dibentuk Pemkab Luwu di Belopa.

Dalam kunjungannya ini, kapolda disambut langsung Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, beserta jajaran Pemkab Luwu.

Ketua DPRD Luwu, H Rusli Sunali, ikut hadir mendampingi kapolda bersama bupati saat mendatangi posko penanganan COVID-19. Hadir pula, Kapolres Luwu, AKBP Fajar.

Dalam pekan ini, kapolda melaksanakan kunjungan kerja di Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo. Kapolda mengakhiri kunjungannya di Belopa, Kamis kemarin. (MUH AMIR/TOM)

Kapolda Sulsel saat di Kabupaten Luwu. BELOPA- Saat berkunjung ke Belopa, Kabupaten Luwu, Kapolda Sulsel, Irjen (Pol) Mas Guntur Laupe, ...

Simpati Kapolres Palopo di Tengah Dampak Pandemic Corona

Sejumlah warga terima sembako dari jajaran Polres Palopo.
AKSELERASI- Wujud simpati diperlihatkan Kapolre Palopo, AKBP Alfian Nurnas SIk SH MH, di tengah pandemic virus Corona. Setelah membantu kalangan purnawirawan/warakawuri Polri, kapolres kembali mengadakan bagi-bagi bantuan kali ini kepada warga miskin.

Untuk mengurangi beban warga akibat dampak COVID-19, Kapolres Palopo beserta jajarannya, Jumat (17/4/2020) hari ini, menyalurkan bantuan paket sembilan bahan pokok (sembako) yang dibagikan secara gratis ke masyarakat.

Didampingi Kasat Binmas, AKP Anthonius T SPd, kapolres mendatangi satu per satu rumah warga kurang mampu yang mendapat bantuan. Kapolres menyerahkan langsung bantuan itu, dan diterima oleh warga yang masuk sasaran penyaluran paket sembako.

"Wabah Corona ini membawa dampak berat bagi perekonomian masyarakat, saya bersama seluruh personil dalam operasi Aman Nusa II, dengan hati penuh ikhlas menyalurkan paket sembako ini kepada 38 KK di Palopo. Semoga membantu dan bermanfaat," harap AKBP Alfian Nurnas. (RLS/TOM)

Sejumlah warga terima sembako dari jajaran Polres Palopo. AKSELERASI- Wujud simpati diperlihatkan Kapolre Palopo, AKBP Alfian Nurnas SIk...

Kapolres Palopo Serahkan Sembako ke 11 Purnawirawan/Warakawuri

Penyerahan sembako kepada purnawirawan/warakawuri di Kota Palopo.
AKSELERASI- Dalam suasana pandemic Corona, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas SIk SH MH, Kamis (16/4/2020), menyerahkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada 11 purnawirawan dan warakawuri Polri.

Paket sembako tersebut, diantar langsung oleh kapolres didampingi Wakapolres Palopo, Kompol Ade Noho SH, Kabag Sumda, Kompol Esti Retno M SE, dan Kasubag Sarpras, Iptu Abd Hamid.

Sebanyak 11 purnawirawan dan warakawuri Polri di Palopo, memperoleh bantuan sembako yang terdiri dari beras, gula pasir, minyak goreng, telur, hingga mie instan langsung dari kapolres.

Kapolres AKBP Alfian Nurnas berharap, bantuan ini dapat meringankan beban para purnawirawan dan warakawuri Polri di tengah penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19. (RILIS/TOM)




Penyerahan sembako kepada purnawirawan/warakawuri di Kota Palopo. AKSELERASI- Dalam suasana pandemic Corona, Kapolres Palopo, AKBP Alfia...

Kapolres Palopo Peringati HPN Bersama Wartawan se Luwu Raya

Wartawan Koran Akselerasi, Bung Tomo DT, mendapat potongan tumpeng dari Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas di peringatan HPN ke-14.
AKSELERASI- Dalam suasana keakraban, Kapolres Kota Palopo, AKBP Alfian Nurnas SIk SH MH, memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2020, Kamis (20/2/2020). Peringatan HPN di Polres Palopo, dihadiri hampir seluruh wartawan mitra polres di Luwu Raya.

AKBP Alfian Nurnas mengharapkan seluruh rekan-rekan pers memaknai HPN ke-14 dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menyajikan informasi yang edukatif dan benar kepada masyarkat. Wartawan hendaknya menjadi corong informasi kepada masyarakat, utamanya dalam menangkal berita-berita hoax.

"Sebagai mitra kerja, kami juga mengucapkan terimakasih atas bantuan teman-teman jurnalis dalam meyebarluaskan kegiatan-kegiatan di ruang lingkup wilayah hukum Polres Palopo. Sekali lagi, selamat HPN bagi seluruh insan Pers di daerah ini," ucap AKBP Alfian Nurnas.

Peringatan HPN di Polres Palopo, ditandai dengan pemotongan tumpeng yang dibagikan ke perwakilan-perwakilan media di Palopo serta Luwu Raya. Hadir menyaksikan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. (TOM)


Wartawan Koran Akselerasi, Bung Tomo DT, mendapat potongan tumpeng dari Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas di peringatan HPN ke-14. AKS...

AKBP Fajar Siap Lanjutkan Program Kapolres Lama

Kapolres Luwu, AKBP Fajar dan wartawan Koran Akselerasi, Muh Amir.
AKSELERASI- Tongkat komando di pucuk pimpinan Polres Luwu resmi berganti dari AKBP Dwi Susanto SIk ke AKBP Fajar Dani Susanto SIk MH. Acara lepas sambut telah digelar Jumat (14/2/2020) lalu.

Saat ditemui wartawan, AKBP Fajar menegaskan, siap melanjutkan program kerja kapolres lama, AKBP Dwi Susanto.

"Sebagai pejabat yang baru, tugas kami ialah melanjutkan program yang telah berjalan selama ini," tegas AKBP Fajar, Sabtu (15/2/2020).

Untuk diketahui, acara lepas sambut kapolres berlangsung dalam suasana penuh haru. Para personil polres menyalami kapolres lama dan yang baru. Mereka juga mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada AKBP Dwi Susanto yang kurang lebih dua tahun menjabat kapolres di Luwu. (AMIR/TOM)

Kapolres Luwu, AKBP Fajar dan wartawan Koran Akselerasi, Muh Amir. AKSELERASI- Tongkat komando di pucuk pimpinan Polres Luwu resmi berga...

Polres Palopo Ringkus 3 Lelaki Diduga Jaringan Pengedar Sabu

Barang bukti sabu yang diamankan aparat.
AKSELERASI- Aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu terus dikikis aparat Satres Narkoba Polres Palopo, tiga oknum warga yang diduga masuk dalam jaringan peredaran sabu diringkas di dua tempat yang berbeda, Rabu (5/2/2020) subuh tadi.

Ketiga lelaki yang diamankan tersebut, Allu, Hasim, dan Risal--, seluruhnya warga Palopo. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Zainuddin, dalam keterangannya yang dirilis Humas Polres Palopo, menuturkan kronologis terbongkarnya jaringan narkoba Allu Cs atas informasi yang masuk dari masyarakat. Pun, mereka telah lama diintai oleh aparat.

"Pada pukul 00.30 Wita kami melakukan penangkapan terhadap Hasim dan Allu di Lorong Bitti, Jl DR Ratulangi. Di situ, ditemukan satu sachet sabu, saat penggeledahan di rumah Allu, ditemukan satu sendok sabu terbuat dari pipet bening yang dikemas di dalam pembungkus rokok, berikut 2 buah sumbu serta 1 set bong," imbuhnya.

Dari pengakuan Allu, pengembangan mengarah ke Risal. Maka, dilakukan penangkapan terhadap Risal di Jl Salongki, Kelurahan Salobulo. "Allu mengaku membeli 1 sachet sabu seharga Rp500.000 dari Risal. Sekarang ketiganya (Allu, Hasim, dan Risal) dan selurug barang bukti kita amankan untuk proses pengembangan lebih lanjut," tukas AKP Zainuddin. (RILIS/TOM)


Barang bukti sabu yang diamankan aparat. AKSELERASI- Aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu terus dikikis aparat Satres Narkoba Pol...

Koramil 1403-10 & Polsek Malbar Solid Gelar Patroli Gabungan

Patroli gabungan di Malangke Barat, Luwu Utara.
AKSELERASI- Hubungan 'Chemistry' yang kuat dan solid ditunjukkan jajaran Koramil 1403-10 Malangke (Kodim 1403/SWG) dengan aparat Polsek Malangke Barat, dan pemerintah kecamatan.

Ketiga elemen tersebut, Kamis (16/1/2020), menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi ancaman gangguan Kamtibmas di wilayah Malangke Barat.

Danramil 1403-10 Malangke, Kapten (Inf) Amir Sahabu, menegaskan bahwa patroli gabungan yang mereka laksanakan itu sebagai bentuk sinergitas TNI dan Polri guna menciptakan rasa aman, nyaman, dan tentram di tengah-tengah masyarakat. Caranya yaitu dengan menjauhi minuman keras (miras), narkoba, serta penyakit sosial lainnya.

"Sasaran patroli gabungan yang kita adakan hari ini, yaitu memberikan bimbingan, arahan, serta edukasi yang positif ke masyarakat agar tercipta suasana kondusif dalam kehidupan bermasyarakat," tukas Kapten (Inf) Amir Sahabu. (TOM)

Patroli gabungan di Malangke Barat, Luwu Utara. AKSELERASI- Hubungan 'Chemistry' yang kuat dan solid ditunjukkan jajaran Koramil...

Tamu Wisma Ditemukan Polisi Kantongi Sabu


AKSELERASI- Seorang tamu di salah-satu wisma di Kota Palopo, Irwanto Djamin, harus berurusan dengan polisi setelah ditemukan mengantongi narkotika jenis sabu seberat 0,72 gram.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, dalam keterangan persnya, Kamis (16/1/2020), menyampaikan bahwa Irwanto tertangkap, Selasa 14 Januari 2020 di sebuah wisma.

"Ia kita amankan atas informasi dari warga yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di salah-satu wisma. Benar saja, pelaku kita dapati membawa sabu seberat 0,72 gram. Barang-bukti lainnya yang kita amankan, yakni satu potongan kaca pireks, dan satu buah hand phone. Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan atau membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial JM, seharga Rp500.000," jelas AKP Zainuddin.

Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti tengah berada di Polres Palopo untuk penanganan proses hukum lebih lanjut. (RLS-TOM)

AKSELERASI- Seorang tamu di salah-satu wisma di Kota Palopo, Irwanto Djamin, harus berurusan dengan polisi setelah ditemukan mengantongi...

3 Napi Palopo Kepergok Kuasai Sabu

AKSELERASI- Sindikat narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Palopo, berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Palopo, Senin, 13 Januari 2020 lalu.

Dengan bekerjasama Lapas Kelas IIA, aparat polres mengamankan tiga warga binaan Lapas Kelas IIA yang kedapatan menguasai narkoba jenis sabu-sabu, mereka yang tertangkap yakni Aditio, Muhammar Sahrul, dan Muhammad Akil. Ketiga napi ini, adalah penghuni kamar 3 dan 5 blok A Lapas Palopo.

Kasatnarkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin SE, membenarkan penangkapan itu. Selain ketiga napi tadi, polisi menemukan barang-bukti pembungkus rokok berisi satu sachet plastik bening berisi sabu, 12 sachet kecil berisi sabu, 6 sachet berisi sabu, 7 sachet kecil berisi sabu, satu sachet plastik berisi 4 sachet kecil, 1 plastik kecil berisi sabu, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet, dan satu buah HP merk Nokia.

Hingga Selasa (14/1/2020), ketiga napi yang tertangkap tengah menjalani pemeriksaan di Polres Palopo. Mereka dijerat pasal 114 dan 112 ayat 1 UU Narkoba nomor: 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (TOM)

AKSELERASI- Sindikat narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Palopo, berhasil dibongkar Satresnarkoba Polres Palopo, Senin, 13 Januari 2020 lal...

3 Kapolsek se Polres Wajo Disertijabkan

Sertijab kapolsek di lingkup Polres Wajo.
AKSELERASI- Rolling jabatan di tingkat polsek, kembali bergulir di wilayah hukum Polres Wajo. Dimana, tiga kapolsek resmi bergeser alias berpindah-tempat tugas.

Serah terima jabatan (sertijab) yang digelar, Kamis (2/1/2020), diikuti oleh para kapolsek yakni Kapolsek Pitumpanua, Kapolsek Belawa, dan Kapolsek Bola.

Kapolres Wajo, AKBP Dedy Dewantho SIk, melantik AKP Jasman Parudik sebagai Kapolsek Pitumpanua yangbaru menggantikan Kompol Husain, dan Iptu Idham SH, sebagai Kapolsek Belawa, dan Ipda Irwan Taufik, selaku Kapolsek Bola.

Dalam sertijab tersebut, seluruh kapolsek baru maupun lama menandatangani pakta integritas di hadapan kapolres. Kepada seluruh kapolsek, AKBP Dedy Dewantho menginstrusikan agar mereka (kapolsek, red) meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Sebab, mutasi kapolsek yang diadakan ini, sudah menjadi kebutuhan organisasi Polri lingkup Polres Wajo. "Mereka yang sertijab ini adalah personil-personil yang pernah menduduki jabatan yang sama, hanya yang membedakan adalah lokasi wilayah tugasnya saja," pungkas kapolres berpesan. (ISB/ABK)

Sertijab kapolsek di lingkup Polres Wajo. AKSELERASI- Rolling jabatan di tingkat polsek, kembali bergulir di wilayah hukum Polres Wajo. ...

Kodim 1403/Swg Peringati Hari Juang TNI-AD ke-74

Semarak funbike HUT Juang TNI-AD ke-74 di Kota Palopo.
AKSELERASI- Kegiatan semarak 'funbike' mewarnai peringatan hari juang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) ke-74 tahun 2019 yang diselenggarakan jajaran Kodim 1403/Sawerigading, Minggu (15/12/2019), dipusatkan di Lapangan Gaspa, Kota Palopo. 

Dalam sambutannya, Dandim 1403/Swg, Letkol (Inf) Gunawan SIp, menegaskan, semarak 'Palopo Funbike' diselenggarakan untuk memperingati Hari Juang TNI-AD yang dulunya disebut Hari Juang Kartika. 

"Ajang ini dilaksanakan secara serentak di Indonesia, melalui 'funbike' kita harapkan menjadi sarana bersilaturahmi, saling mengenal, menyatu, dan menjalin keakraban. Dengan semangat itu, kita dapat bersama-sama mewujudkan Palopo sebagai kota yang aman, damai, dan tentram," harap Letkol (Inf) Gunawan. 

Hal senada disampaikan Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas SIk SH, ia mengharapkan sinergitas yang terbangun antara TNI dan Polri bisa membawa terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah tersebut. 

"Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga daerah ini. Untuk itu, kekompakan serta kebersamaan ini hendaknya terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang," kata Kapolres Palopo menyerukan. 

Walikota Palopo, HM Judas Amir, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, H Burhan Nurdin, sangat mengapresiasi kinerja TNI dan Polri khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Jaminan keamanan yang semakin membaik, sangat berpengaruh terhadap kemajuan Palopo sebagai kota tujuan pendidikan, kota tujuan wisata, kota tujuan investasi, dan pusat perekonomian di Luwu Raya. "Selamat atas Hari Juang TNI-AD ke-74, semoga TNI-AD semakin jaya membela kepentingan bangsa dan negara," imbuh Burhan Nurdin. (TOM)


Semarak funbike HUT Juang TNI-AD ke-74 di Kota Palopo. AKSELERASI- Kegiatan semarak 'funbike' mewarnai peringatan hari juang Ten...

57 Penghuni Lapas Kelas IIA Palopo Dapat Remisi Natal

Kalapas Kelas IIA Palopo, Indra Sofyan.
AKSELERASI- Bertepatan hari raya Natal dan tahun baru, sebanyak 57 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, akan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan dari pemerintah.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Indra Sofyan, yang ditemui Selasa (3/12/2019), membenarkan bahwa 57 napi dan tahanan di Lapas Kelas IIA yang dipimpinnya memperoleh remisi.

Diuraikan Indra Sofyan, dari 57 penghuni Lapas tersebut, 6 orang memperoleh remisi 15 hari, 49 orang mendapat remisi 1 bulan, dan 2 orang menerima remisi 2 bulan.

"Untuk memperoleh remisi bagi napi beragama Kristen itu, mereka harus melewati beberapa syarat. Pertama, berkelakuan baik. Kedua, telah menjalani masa hukuman selama 6 bulan, sesuai PP 99 tahun 2012," tegas Indra Sofyan, seraya menambahkan syarat tambahan lainnya, napi atau tahanan harus mengumpulkan 1000 batang puntung rokok.

Rencananya, sambung dia, Lapas Kelas IIA akan menggelar perayaan Natal pada tanggal 25 Desember 2019. Pada momen tersebut, pihak Lapas membuka pelayanan jam besuk dari pagi hingga sore hari. Hal itu, sebagai wujud toleransi antar umat beragama.

Saat ini, Lapas Kelas IIA Palopo telah menerapkan pembinaan berbasis IT, dengan ruang lingkup kerja sama Kejaksaan dan Kepolisian RI. (HERIANTO/ABD KAHAR)


Kalapas Kelas IIA Palopo, Indra Sofyan. AKSELERASI- Bertepatan hari raya Natal dan tahun baru, sebanyak 57 penghuni Lembaga Pemasyarakat...

AKBP Alfian Nurnas Resmi Menjabat Kapolres Palopo

Kegiatan pisah sambut Kapolres Palopo.
AKSELERASI- Acara lepas sambut Kapolres Palopo, dari AKBP Ardiansyah SIk MH ke AKBP Alfian Nurnas SH SIk, digelar Kamis (28/11/2019), di Mako Polres Palopo.

Rangkaian lepas sambut tersebut, diisi berbagai kegiatan dalam bentuk Ceremony Farewell. Agenda pertama, pertunjukkan tarian Paduppa yang dibawakan personil Polwan Polres Palopo.

Setelah itu, dilanjutkan laporan kesatuan dari kapolres lama ke kapolres baru. Prosesi pisah sambut kapolres, prosesi pedang pora untuk kapolres lama, tatap muka bersama seluruh personil, pedagang pora untuk kapolres baru, serta penyerahan sembako untuk tukang becak, pemulung, dan petugas kebersihan.

Kegiatan itu, dihadiri Wakapolres Palopo, Kompol Ade Noho SH, dan para Kabag/Kasat, perwira, personil, dan pengurus Bhayangkara Polres Palopo. Usai pisah-sambut, kapolres lama dan kapolres baru menggelar silaturrahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh Agama. (RILIS)

Kegiatan pisah sambut Kapolres Palopo. AKSELERASI- Acara lepas sambut Kapolres Palopo, dari AKBP Ardiansyah SIk MH ke AKBP Alfian Nurnas...

Kapolres Himbau Warga Jaga Keamanan Jelang Pilkada Lutra

Kapolres Lutra, AKBP Agung Danargito.
AKSELERASI- Jajaran Polres Luwu Utara siap mengamankan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Hal itu, ditegaskan Kapolres Lutra, AKBP Agung Danargito SIk MSi, Senin (25/11/2019), di ruang kerjanya.

"Tahapan pilkada dimulai Januari 2020, kita tetap berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk teknis pengamanan," tegas AKBP Agung Danargito.

Untuk personil pengamanan, nantinya tetap melibatkan Polda dan TNI, serta back-up dari polres-polres tetangga.

"Kita himbau kepada masyarakat, seluruh elemen masyarakat membantu agar pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar, kuncinya jaga keamanan," tukas AKBP Agung Danargito. (TOM/ABK)

Kapolres Lutra, AKBP Agung Danargito. AKSELERASI- Jajaran Polres Luwu Utara siap mengamankan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ...

Polisi Usut Dugaan Jual Beli Suara di Pilkades Mappetajang

AKP Faisal Syam.
AKSELERASI- Praktik money politik yang diduga terjadi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mappetajang, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, kini dalam tahap proses penanganan aparat Polres Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, kepada awak media, Sabtu (21/9/2019) siang, membenarkan pihaknya tengah mengusut adanya dugaan jual-beli suara atau politik uang (money politik, red) di Pilkades Mappetajang.

Terkait kasus tersebut, sambung AKP Faisal Syam, penyidik polres telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi. Pekan depan, pihaknya masih akan memanggil beberapa saksi lagi untuk diambil dan dimintai keterangannya.

"Dari hasil pengembangan kasus dugaan money politik, kami telah mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp6.450.000," terang AKP Faisal Syam.

Kasus tersebut, ditengarai melibatkan salah-satu calkades berinisial H. Jika benar-benar terbukti, maka pelaku money politik bisa dijerat dengan pasal 149 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Sekedar informasi, Pilkades Mappetajang yang digelar, 18 September 2019 lalu, diikuti dua calon kades. (TOM)

AKP Faisal Syam. AKSELERASI- Praktik money politik yang diduga terjadi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mappetajang, Kecamatan Bast...

BIADAB! Ditinggal Istri Merantau, Bapak di Walmas 'Gauli' Anak Kandung

Pelaku
Pelaku R saat menjalani interogasi di hadapan petugas Kepolisian.
AKSELERASI- Sekejam-kejamnya binatang buas tidak akan memangsa anaknya sendiri, namun pepatah tersebut sepertinya tidak berlaku bagi lelaki berinisial R, warga Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu ini. Tanpa disangka-sangka, ia tega menodai anaknya sendiri.

R ditangkap aparat Polsek Walenrang, Selasa (6/8/2019) lalu, setelah dilaporkan 'menggauli' anak kandungnya, Us, secara berulang-kali. Hubungan inses (sedarah, red) itu, dilakukan R sejak 2013 lalu, tepatnya saat korban masih duduk di bangku kelas III SMP.

Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos MH, melalui siaran persnya, Kamis (8/8/2019), membenarkan peristiwa penangkapan R--, seorang bapak yang ditengarai melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban yang notabene adalah anak kandungnya sendiri.

"Korban Us, saat ini berusia 18 tahun. Perbuatan tak senonoh itu, telah dilakukan pelaku sejak 2013 silam, waktu itu Us berstatus siswi kelas III SMP. Motif perbuatannya, pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena kesal dan sakit hati usai tinggal pergi oleh istrinya, M, yang kini memilih merantau ke Malaysia," ujar AKP Rafli.

Terakhir kali R menyetubuhi anaknya, lanjut AKF Rafli, pada Senin, 29 Juli 2019. Ketika itu, korban diiming-imingi dibelikan HP, akibat perbuatannya ini, oleh penyidik Kepolisian, R disangkakan Pasal 81 Ayat (3) UU Nomor: 17 Tahun 2016 tentang Perpu Pengganti UU No: 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No: 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Atas sangkaan tersebut, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara tambah sepertiga," sebut AKP Rafli. (RLS-TOM)

Pelaku R saat menjalani interogasi di hadapan petugas Kepolisian. AKSELERASI- Sekejam-kejamnya binatang buas tidak akan memangsa anakny...

H Fery Klarifikasi Jumpa Pers Rawas Sakti

H Fery saat menggelar jumpa pers.
AKSELERASI- Terkait pengambilan eskavator yang kini berada di Polsek Burau, Kabupaten Luwu Timur, H Fery, selaku pihak yang atas nama terhadap eskavator tersebut, langsung melakukan klarifikasi, Minggu (4/8/2019), di Warkop Titik Nol Palopo. Klarifikasi itu, untuk menjawab jumpa pers yang digelar Rawas Sakti pada hari yang sama.

"Eskavator itu, benar atas nama saya. Memang Rawas Sakti pernah menyicil di dealer, tetapi waktu itu eskavator menunggak pembayarannya, sehingga saya ambil alih," ujar H Fery.

Lebih lanjut, H Fery menyebutkan, dirinya bersedia menyerahkan eskavator itu ke Rawas Sakti apabila yang bersangkutan (Rawas Sakti, Red) melunasi biaya yang dikeluarkan H Fery sebesar kurang lebih Rp380 juta. Hanya saja, ia menyesalkan tindakan kubu Rawas Sakti yang mengambil paksa eskavator di wilayah Burau atau perbatasan Luwu Timur dan Luwu Utara.

"Jika Rawas Sakti bersedia membayar biaya tersebut sebesar kurang lebih Rp380 juta tadi, maka saya siap menyerahkan barang (eskavator, Red) tersebut ke Rawas Sakti, kapanpun yang bersangkutan bersedia," kunci H Fery. (MZK)

H Fery saat menggelar jumpa pers. AKSELERASI- Terkait pengambilan eskavator yang kini berada di Polsek Burau, Kabupaten Luwu Timur, H Fe...

Diduga Dikuasai Orang Lain, Rawas Sakti Titip Eskavatornya di Polsek Burau

Rawas Sakti saat menggelar jumpa pers.
AKSELERASI- Setelah berjuang sekian lama, upaya Rawas Sakti, salah-seorang pengusaha di Kota Palopo, untuk mendapatkan kembali eskavator miliknya yang diduga dikuasai oleh orang, akhirnya membuahkan hasil.

Pada Jumat, 2 Agustus 2019, Rawas Sakti menemukan eskavator type 130 merk Komatsu warna kuning miliknya di wilayah perbatasan Luwu Timur dan Luwu Utara.

Ia pun langsung mengambil kembali barang tersebut dan langsung menitipkannya di Polsek Burau, untuk diamankan sementara waktu sambil menunggu langkah-langkah penyelesaian.

"Eskavator ini, benar milik saya. Memang yang atas nama H Fery, tetapi saya yang membayar biaya cicilannya, termasuk uang muka yang digunakan H Fery saat membeli barang itu, telah saya kembalikan. Di 2018 lalu, saya menitip eskavator itu ke H Fery dengan cara gadai. Namun, ketika saya hendak menebus eskavator itu sesuai batas waktu perjanjian, pihak yang bersangkutan (H Fery, red) tidak mau menyerahkan kembali, sehingga saya ambil dan ditipkan ke Polsek Burau," kata Rawas Sakti, saat menggelar jumpa pers, Minggu (4/8/2019), di Warkop ATA 27 Palopo.

Eskavator tersebut, sebut Rawas Sakti, ia titip di Polsek Burau, dengan nomor surat tanda penerimaan : STP/12/VIII/2019/Reskrim yang diterima oleh Aipda Masri Juanda.

"Saya mengamankan eskavator ini, karena di dalamnya ada hak-hak saya. Dimana, saya punya bukti-bukti pembayaran dan lain-lain," tegas Rawas Sakti. (RLS)

Rawas Sakti saat menggelar jumpa pers. AKSELERASI- Setelah berjuang sekian lama, upaya Rawas Sakti, salah-seorang pengusaha di Kota Palo...

Diduga Nistakan Agama Lewat Medsos, Polisi Amankan Wanita Asal Jalan Rusa-Palopo

Pelaku
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, memeriksa wanita inisial Ek, warga Jln Rusa, yang diadukan oleh Forum Umat Islam Palopo.
AKSELERASI- Unit Satreskrim Polres Palopo, Minggu (14/7/2019), mengamankan seorang wanita berinisial Ek, warga Jalan Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, yang diduga telah menistakan Agama lewat postingan di laman media sosial miliknya.

Penangkapan terhadap Ek, dilakukan setelah Polres Palopo menerima laporan dari Forum Umat Islam di Palopo. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, dalam konferensi persnya, siang tadi, membenarkan penangkapan terhadap Ek. Ia menyebut, wanita beranak dua tersebut diciduk di rumahnya.

"Ek, kita amankan setelah postingannya di laman facebook pribadinya dilaporkan oleh Forum Umat Islam di Palopo," terang Ardy Yusuf.

Pihaknya saat ini, kata Ardy Yusuf, masih mendalami kasus tersebut. Terkait laporan itu, polisi akan menghadirkan ahli IT dan ahli bahasa. (AND)

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, memeriksa wanita inisial Ek, warga Jln Rusa, yang diadukan oleh Forum Umat Islam Palopo. AK...

Kejati Sulsel Bantah Bentuk Tim Khusus Dugaan Korupsi Zaro Snack Palopo

Kajati
Kasi-Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin, saat memberikan keterangan pers terkait zaro snack. Hadir pula, tokoh pemuda Palopo, Gibion Lomo, dan Sawaluddin Nurdin.
AKSELERASI- Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi-Penkum)-nya, Salahuddin SH, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, membantah institusinya telah menjadikan kasus zaro snack di Palopo, sebagai skala prioritas, sebagaimana yang telah dimuat di salah-satu media online.

Tak hanya itu, Salahuddin menepis pemberitaan di media yang sama, jika kejati telah membentuk tim khusus mengusut kasus yang dimaksud.

"Saya sudah menghubungi oknum wartawan yang menulis berita tersebut, bahwa saya tidak pernah mengatakan kasus zaro snack menjadi skala prioritas kejaksaan tinggi hingga membentuk tim khusus. Saya waktu itu bilang, kejaksaan sedang mendalaminya," tepis Salahuddin, saat ngopi bareng di Warkop Gome, pelataran Radio Acca FM Palopo, Jln Mangga, Kamis dinihari, 27 Juni 2019.

"Informasi yang beredar jika Kejati Sulsel memprioritaskan sampai-sampai membentuk tim khusus terkait kasus zaro snack melalui pemberitaan di salah-satu media tadi, tidak lah benar. Keterangan yang saya sampaikan tidak seperti itu, saya hanya mengatakan masalah zaro snack dalam tahap pendalaman, itu saja," bebernya. (RLS) 

Kasi-Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin, saat memberikan keterangan pers terkait zaro snack. Hadir pula, tokoh pemuda Palopo, Gibion Lomo, d...


Top