ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Sekda Palopo Ikuti Penanaman 40.000 Bibit Mangrove di Pesisir Benteng


PALOPO- Digelar Cabang Dinas Kelautan Luwu Raya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, Sabtu (28/11/2021), mengikuti penanaman 40.000 bibit mangrove di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur. 


Pada sambutannya, Sekda Firmanza DP mengungkapkan penanaman bibit mangrove sebanyak 40.000 batang adalah bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan kawasan bakau. 


"Maka dari itu kita patut apresiasi Cabang Dinas Kelautan Luwu Raya atas perhatiannya terhadap keberlangsungan ekosistem pesisir Palopo khususnya di kelurahan (Benteng, red) dengan bekerjasama Pemerintah Kecamatan Wara Timur melakukan aksi penanaman bibit mangrove," terang Firmanza. 


Hadir di kegiatan tersebut, Kepala Cabang Dinas Kelautan Luwu Raya, Andi Mei Agung S.STPI MSi, Camat Wara Timur, Ruslan, dan para Lurah. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Digelar Cabang Dinas Kelautan Luwu Raya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, Sabtu (28/11/2021), mengikut...

Dihadiri Walikota, Pabrik Es PonjalaE 171 Diresmikan


PALOPO- Setelah diresmikan, Sabtu (27/11/2021), pabrik es PonjalaE 171, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, mulai beroperasi. 


Syukuran dan peresmian itu dihadiri Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, orang nomor satu di Palopo itu menyambut baik kehadiran pabrik es untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya para nelayan. 


"Alhamdulillah, mudah-mudahan pabrik es ini mendatangkan berkah dan manfaat bagi kita semua utamanya nelayan, secara tegas saya sampaikan bahwa untuk berusaha di Palopo tidak susah dan rumit, Pemkot akan selalu memudahkan segala perizinan sesuai aturan yang berlaku," terang Walikota HM Judas Amir. 


Peresmian dan syukuran ini dihadiri antara lain Forkopimda, Asisten II Pemkot Palopo, Ilham Hamid SE MM, Kabid Opini Dinas Kominfo, Junita Anjar Lestari, Lurah, ketua RT, dan tamu undangan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Setelah diresmikan, Sabtu (27/11/2021), pabrik es PonjalaE 171, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, mulai beroperasi.  Syukura...

Dinas PUPR Palopo Lanjutkan Proyek Rigid Beton Jl Wisma Negara


PALOPO- Sempat terhenti, akhirnya pembangunan proyek rigid beton Jl Wisma Negara, Kota Palopo, kembali dilanjutkan pekerjaannya. Tim Dinas PUPR Palopo yang dipimpin Kabid Bina Marga, Yulianus ST, Jumat (26/11/2021), turun memonitoring proyek senilai Rp2.026.788.889.35 bersumber dari DAU TA 2021 itu. 


"Rekanan yang mengerjakan kegiatan (rigid beton Jl Wisma Negara) ini kita harapkan bekerja secara profesional dengan mengikuti spesifikasi dan ketentuan RAB-nya," tegas mantan Kabid Jakon Dinas PUPR Luwu tersebut. 


Sebab, lanjut Yulianus, dengan mengutamakan kualitas akan menghasilkan pekerjaan yang bermutu dan nantinya dinikmati langsung masyarakat. 


Terpisah, rekanan dari CV Naure Three Konstruksi, Ispianto ST, menjelaskan volume proyek yang ia tangani memiliki bentangan panjang 475 meter, tebal lantai kerja 7 Cm dengan mutu K175, dan tebal rigid beton 26 Cm menggunakan mutu K300-Rigid, serta luas bahu jalan masing-masing 1 sisi kiri dan kanan memakai jenis material sirtu. "Kami akan mengupayakan menyelesaikan proyek ini sebelum deadline kontraknya berakhir serta mempedomani mekanisme bestek," kunci Ispianto. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Sempat terhenti, akhirnya pembangunan proyek rigid beton Jl Wisma Negara, Kota Palopo, kembali dilanjutkan pekerjaannya. Tim Dinas P...

2022, Dinas PUPR Palopo Bangun SPAM dan Sanitasi di 5 Kelurahan


PALOPO- Guna memenuhi standar kebutuhan air bersih masyarakat, tahun depan Dinas PUPR Kota Palopo akan membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) beserta dengan sanitasi-nya di 5 kelurahan. 


Kepala Dinas PUPR Palopo, Harianto, melalui Kabid Cipta Karya, Ibnu Rus ST, mengatakan pembangunan SPAM dan sanitasi berjalan di 2022 mendatang. 


5 kelurahan yang disasar program SPAM dan sanitasi Dinas PUPR masing-masing Sendana, Songka, Jaya, Sumarambu, dan To'bulung. 


"Kegiatan pembangunan SPAM dan sanitasi pada 5 kelurahan tadi resmi dikerja di 2022, dengan nilai anggaran sebesar kurang lebih Rp6 miliar--, bersumber dari mata anggaran DAK," pungkas Ibnu Rus. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Guna memenuhi standar kebutuhan air bersih masyarakat, tahun depan Dinas PUPR Kota Palopo akan membangun Sistem Penyediaan Air Minum...

Dinas Kebudayaan Palopo Adakan Parade Busana & Tata Rias Pengantin

Kadis Kebudayaan Palopo, Karno S.Sos.

PALOPO- Dibuka Asisten II, Ilham Hamid SE MM, Dinas Kebudayaan Kota Palopo, Rabu (24/11/2021), menggelar parade busana dan tata rias pengantin, bertempat di Gedung MCH Palopo. 


Kadis Kebudayaan Palopo, Karno S.Sos, mengemukakan parade busana dan tata rias pengantin diselenggarakan sebagai bentuk melestarikan adat Tanah Luwu melalui busana pernikahan. Rencannya, ke depan kegiatan tersebut akan dirangkum dalam satu buku sebagai panduan berbusana dan tata rias pengantin. 


Ketua DPP HARPI Melati, Dra Suyatmi Harun MM, mendukung kebijakan Pemkot khususnya Walikota Palopo yang memprogramkan kegiatan ini melalui Dinas Kebudayaan, sehingga generasi muda mengetahui bahkan dapat mempelajari adat istiadat tata rias pengantin sesuai budaya Tanah Luwu sebagai identitas budaya yang lahir secara turun temurun. 


Asisten II, Ilham Hamid, menilai pagelaran parade busana dan tata rias pengantin sangat bermanfaat meningkatkan wawasan generasi masa kini akan kekayaan budaya Luwu yang perlu dilestarikan serta dijaga bersama-sama. "Masyarakat Tanah Luwu dapat mengenali budayanya sendiri melalui parade ini," tandas Ilham Hamid. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Kadis Kebudayaan Palopo, Karno S.Sos. PALOPO- Dibuka Asisten II, Ilham Hamid SE MM, Dinas Kebudayaan Kota Palopo, Rabu (24/11/2021), menggel...

Walikota Palopo Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Hafizh


PALOPO- Tahap pembangunan Masjid penghafal Al-Qur'an Al-Hafizh di Kompleks Perumahan Dea Permai, Kelurahan To'bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, telah mulai berjalan yang ditandai peletakan batu pertama oleh Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, Rabu (24/11/2021). 


Di hadapan pengurus Masjid dan warga setempat, Walikota sangat respek atas pembangunan Masjid Al-Hafizh Kompleks Perumahan Dea Permai. 


Menurut Walikota, selain berfungsi sebagai tempat peribadatan, Masjid Al-Hafizh juga menjadi sarana pembangunan akhlak bagi generasi muda Islam. "Pemkot Palopo berharap Masjid ini dapat melahirkan penghafal-penghafal (hafidz dan hafidza), mudah-mudahan pembangunan bisa cepat rampung," imbuh Judas Amir seraya meminta warga selalu menanamkan sikap toleransi antar umat beragama. 


Ketua Yayasan Al-Hafizh, Ibrahim Salim SPd.i MPd.i, menyatakan atas dukungan pemerintah dan masyarakat Palopo, pihaknya yakin pembangunan Masjid ini bisa berjalan dengan baik. Saat ini, Yayasan Al-Hafizh sendiri membina sekitE 50 santri. Ketua Panitia Pembangunan, Abdul Gaffar SP menambahkan, sesuai dengan RAB-nya pembangunan Masjid Al-Hafizh akan menyerap anggaran sekitar Rp2 miliar. Panitia juga mempersilahkan donatur atau masyarakat yang ingin menyalurkan donasi untuk pembangunan Masjid tersebut. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Tahap pembangunan Masjid penghafal Al-Qur'an Al-Hafizh di Kompleks Perumahan Dea Permai, Kelurahan To'bulung, Kecamatan Bara...

OPINI MUHAMMAD AKSA SH: Apa Kabar Tambang Siguntu?


NEGARA wajib hadir dalam menjamin pemenuhan hak setiap warganya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945, lebih lanjut kemudian dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UUPPLH) untuk memperkuat perencanaan dan penegakan hukum lingkungan sekaligus memberikan perlindungan terhadap rakyat dari kerusakan lingkungan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.  


Namun sampai saat ini, keberadaan aturan tersebut belum memberikan kontribusi nyata untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman kerusakan lingkungan. 


Lemahnya implementasi UUPPLH ini kemudian turut berkontribusi terhadap kejadian bencana alam di Sulawesi Selatan dari tahun ke tahun. Misalnya banjir bandang yang merendam 5 Kabupaten/Kota yaitu Jeneponto, Gowa, Makassar, dan Maros. Semuanya disebabkan karena ketidaksiapan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di daerah dalam upaya mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Sumber--, Catatan akhir tahun 2019 Wahana lingkungan Hidup (WALHI). 


Sebagai contoh kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hulu Sungai Latuppa yang masuk kawasan hutan Negara yang berfungsi lindung, sangat berpotensi besar merusak ekosistem yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, aktivitas tersebut bisa saja mencemari sungai yang berdampak langsung pada kualitas air baku sebagai sumber bagi pasokan distribusi Air PAM Tirta Mangkaluku untuk melayani hajat hidup masyarakat Palopo dalam pemenuhan kebutuhan air bersih. 


Penambangan emas ilegal dalam bentuk pengambilan material bebatuan, dengan lokasi kegiatan berada pada titik kordinat LS: 03° 02' 04.0'' BT : 120° 06' 09.8" E 120° 02' 08.50", menurut informasi masyarakat telah berlangsung cukup lama, dan telah mendapat teguran dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT KPH Latimojong yang telah bersurat secara langsung kepada oknum yang diduga bertugas sebagai fasilitator dalam mengkordinir masyarakat setempat untuk diberdayakan sebagai pekerja. 


Sampai sekarang, permasalahan ini belum menemui titik terang terkait proses hukum yang berjalan, kita belum mendengar dari para penegak hukum untuk mengungkap dengan terang siapa oknum di balik kasus ini untuk bertanggung jawab secara hukum. Ini semakin mengindikasikan tentang dugaan keberpihakan penegak hukum dalam memproses kasus tersebut. 


Menjadi patron pelindung masyarakat demi keadilan hanyalah slogan, yang justru nampak malah terlihat sebagai pelindung para pelaku perusak linkungan. Fenomena ini sangat kontraproduktif bagi penegak hukum dalam memperbaiki citra mereka. Sebaliknya, hal ini dikhawatirkan memperburuk nama baik dan reputasi institusi mereka. 


Permasalahan lingkungan hidup tidak bisa terlepas dari peran aparat penegak hukum yang menjadi benteng keadilan dalam penegakan kasus lingkungan hidup. Dari berbagai macam kasus lingkungan hidup yang terjadi, kelemahan utama dalam penegakan hukum disebabkan kemungkinan kurangnya aparat penegak hukum di daerah yang bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus-kasus lingkungan hidup. Artinya penegakan hukum di daerah belum berjalan dengan efektif sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. 


Ketidaktegasan terhadap pelaku perusakan lingkungan merupakan bukti bahwa penegakan hukum masih jauh api dari panggang. Hal ini bisa saja disebabkan adanya keberpihakan oknum aparat penegak hukum terhadap para pelaku perusak lingkungan, yang disinyalir sarat akan kepentingan.


Maka dalam kasus ini, perlu kemudian masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi setiap proses hukum di sektor lingkungan agar menjamin hukum itu dapat berdiri tegak untuk memberikan keadilan kepada setiap pihak, tanpa kesadaran ini proses hukum tak akan berjalan dengan maksimal.


Dan tak kalah penting, penegak hukum tak boleh mnegeleminir peran serta masyarakat dalam proses pengawasan setiap kasus-kasus yang ada di sektor lingkungan, dengan dalih untuk kepentingan penyelidikan dan sebagainya. (****) 


*) Penulis adalah aktivis pemerhati lingkungan di Kota Palopo.

NEGARA wajib hadir dalam menjamin pemenuhan hak setiap warganya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatk...


Top