ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Walikota Palopo Gelar Diskusi Bersama Pimpinan Media


PALOPO- Sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, dan online menghadiri undangan diskusi bersama Walikota Palopo, HM Judas Amir, Selasa (7/9/2021), di ruang pertemuan Ratona, Gedung Balaikota Palopo. 


Didampingi Sekda Palopo, Firmanza DP, dan Asisten III, HM Ishaq Iskandar, Walikota HM Judas Amir menyampaikan Pemkot Palopo akan meningkatkan kerja sama dengan seluruh media di Palopo. 


Namun sebelum itu, dirinya berharap masing-masing pihak baik Pemkot Palopo mupun perusahaan media mengetahui tugas dan fungsi melalui kerja sama (kontrak kegiatan) yang dibangun selama ini. "Media boleh kritis, namun dalam menyebarluaskan berita harus tetap berimbang," imbuh Walikota. 


Judas Amir juga menyinggung dua tahun lagi masa jabatannya sebagai walikota akan berakhir, sebelum masa baktinya sebagai walikota selesai, Judas Amir ingin menitipkan ke penerusnya kelak agar membawa Kota Palopo menjadi semakin baik ke depan. (ARSYAD/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, dan online menghadiri undangan diskusi bersama Walikota Palopo, HM Judas Amir, Selasa (7/...

Sekda: P4GN di Palopo Tugas Kita Bersama


PALOPO- Mengenai upaya aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tak hanya menjadi tanggungjawab BNN dan aparat penegak hukum lainnya, akan tetapi hal tersebut sudah menjadi tugas bersama seluruh pihak. 


Hal itu dikatakan Sekda Palopo, Drs Firmanza DP, saat menyampaikan sambutannya di kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penggiat P4GN lingkup instansi pemerintahan yang diselenggarakan BNN Palopo, Senin (6/9/2021), di kawasan permandian Wae Kanbass. 


"Di tengah situasi saat ini, nyaris semua elemen masyarakat menjadi target peredaran gelap narkoba data dari BNN, penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat signifikan, kita patut mengapresiasi BNN Palopo yang sudah bekerja maksimal melaksanakan aksi P4GN, kendati demikian kita semua harus terus waspada terhadap peredaran narkoba," tutur Firmanza. 


Bimtek P4GN ini diadakan merujuk aturan Kepala BNN No: 6/2020 tentang tata kerja BNNK provinsi dan BNNK kabupaten/kota, dan Instruksi Walikota Palopo No: 2/INST/IV/2021 tentang rencana aksi P4GN, serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker BNNK Palopo TA 2021 No: SP-DIPA-066.01.2.689046/2021. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Mengenai upaya aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tak hanya menjadi tanggungjawab...

Asisten II Hadiri Peringatan HPN Bank Sulselbar Cabang Palopo


PALOPO- Acara Hari Pelanggan Nasional (HPN) diperingati Bank Sulselbar Cabang Utama Palopo, Senin (6/9/2021), mewakili walikota kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Pemkot Palopo, Ilham Hamid SE. 


Pjs Pemimpin Bank Sulselbar Cabang Palopo, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat Palopo yang telah memilih menjadi nasabah Bank Sulselbar. 


"Momen HPN ini kami dedikasikan untuk nasabah Bank Sulselbar, karena atas support dan termasuk dukungan pemerintah, kini Bank Sulselbar naik ke peringkat 7 dari peringkat ke-12 sebelumnya, atas nama Bank Sulselbar kami ucapkan terima kasih dan semoga masyarakat memberikan dukungannya tanpa henti," ucap Supriyanto berharap.


Dalam sambutannya, Asisten II, Ilham Hamid, menilai pelayanan Bank Sulselbar lebih prima dibanding bank-bank lainnya yang ada di Palopo. Ucapan terima kasih juga diberikan Pemkot Palopo ke Bank Sulselbar atas kerjasamanya yang baik selama ini. Pemkot akan selalu mendukung eksistensi Bank Sulselbar sehingga nasabahnya bisa lebih meningkat. Hadir di peringatan HPN Bank Sulselbar, Kepala Bappeda Palopo, Hj Raodatuljannah S.Sos, Kadis Pertanian, Muh Ibnu Hasyim S.STp, dan kepala BPKAD, Irfan Dahri SIp MSi. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Acara Hari Pelanggan Nasional (HPN) diperingati Bank Sulselbar Cabang Utama Palopo, Senin (6/9/2021), mewakili walikota kegiatan ter...

Irwan Hamid Konsultasi Publik Ranperda Pengelolaan Sampah Regional


PALOPO- Sosialisasi sekaligus konsultasi publik sekaitan Ranperda Provisni Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang pengelolaan sampah regional, digelar anggota DPRD Sulsel, Ir Irwan Hamid, Minggu (5/9/2021), di RM Kampung Seafood, Kelurahan PonjalaE, Palopo. Konsultasi publik dilaksanakan untuk menghimpun pendapat dan masukan dari warga, sebelum Ranperda itu disahkan DPRD. 


Anggota Komisi C itu menyebutkan sampah memang masih menjadi salah-satu persoalan pelik di masyarakat, meski demikian, jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, sampah dapat mendatangkan pendapatan bagi warga.


"Persoalan sampah ini bisa membawa malapetaka apabila pengelolaannya kurang baik, maka dari itu saat ini dipersiapkan regulasi sebagai acuan Pemprov Sulsel maupun kabupaten/kota serta masyarakat dalam pengendalian dan pengelolaannya," tandas Legislator PKB ini. 


Misbahuddin, anggota DPRD Palopo mendukung adanya Ranperda tersebut, diharapkan warga baik yang ada wilayah pegunungan maupun pesisir Palopo lebih arif menghadapi masalah sampah dengan tidak semrawut membuangnya di sembarang tempat. Konsultasi publik ini menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Hisma Kahman, dan Afrianto Nurdin, beserta tim perumus yang meliputi Karno S.Sos, Aryanto Tanding, dan Suparni Sampetan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Sosialisasi sekaligus konsultasi publik sekaitan Ranperda Provisni Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang pengelolaan sampah regional, di...

Gedung Agro Unanda di Jalan Tandipau Diresmikan Walikota Palopo


PALOPO- Pemanfaatan gedung baru Agro kampus Universitas Andi Djemma (Unanda) di Jalan Tandipau, Kota Palopo, diresmikan Walikota Palopo, HM Judas Amir, Minggu (5/9/2021). 


HM Judas Amir usai meresmikan secara simbolis gedung baru kampus Unanda berharap kehadiran gedung baru tersebut memberi manfaat bagi perkembangan dunia pendidikan di Kota Idaman. 


"Pemkot Palopo sangat mensupport bertambahnya gedung baru Unanda, sehingga aktivitas perkuliahan mahasiswa bisa berjalan lebib baik lagi, gedung baru Unanda ini semakin menambah kemajuan pembangunan di Palopo," tutur HM Judas Amir berharap setiap problematika yang terjadi hendaknya diselesaikan melalui diskusi.  


Menanggapi hal itu, Rektor Unanda, Dr Marsus Suti M.Kes, berterimakasih atas kehadiran walikota meresmikan gedung baru Unanda tersebut. Pihaknya optimistis, tahun depan kembali akan ada gedung baru lainnya di kampus Unanda ini.


"Insya Allah, jika tak ada arak melintang tahun 2022 mendatang gedung baru lainnya kita tambah untuk melengkapi fasilitas sarana dan prasarana perkuliahan di kampus Unanda Tandipau ini," ucap Marsus Suti.


Acara itu dihadiri Ketua Yayasan To'ciung, Prof Dr Baharuddin Mappangaja, Sekretaris Yayasan, para wakil rektor, pimpinan fakultas, serta para dosen. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Pemanfaatan gedung baru Agro kampus Universitas Andi Djemma (Unanda) di Jalan Tandipau, Kota Palopo, diresmikan Walikota Palopo, HM ...

Bawaslu Palopo Upgrade SDM Personilnya


PALOPO- Di tengah tuntutan beban kerja yang penuh totalitas dan profesionalitas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo, Sabtu (4/9/2021), kembali menggelar Peningkatan dan Pembinaan SDM bagi personilnya. Bimbingan tersebut, dibuka Ketua Bawaslu Sulsel, HL Arumahi, di Media Centre Bawaslu Palopo. 


Dalam arahannya, HL Arumahi, berpesan kepada jajaran Bawaslu Palopo agar selalu menjaga nama baik lembaga--, mengingat awal proses pembentukan Bawaslu kota ini melalui perjuangan panjang. Namun, lanjut HL Arumahi, menjaga nama baik saja tidak cukup. Ke depan, Bawaslu diharapkan punya etika dan integritas yang semakin baik. 


Olehnya itu, pada kegiatan Peningkatan dan Pembinaan SDM kali ini, Bawaslu Sulsel mendatangkan Ketua Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sulsel, Hj Rahmiwati Agustini sebagai narasumber. "Mudah-mudahan kehadiran TPD-DKPP dapat meng-upgrade SDM Bawaslu Palopo secara keseluruhan," tandas HL Arumahi. 


Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Palopo, Dr Asbudi Dwi Saputra SH M.Kn, sebagai lembaga yang bertugas memantau dan mengawasi penyelenggaraan Pemilu, kapasitas dan kompetensi SDM Bawaslu mesti ditingkatkan. Sehingga, pada waktu pelaksanaan Pemilu nantinya, personil Bawaslu Palopo mampu mengerjakan tugasnya dengan baik serta menjunjung tinggi etika saat menjalankan tugas dan fungsinya. 


Sementara, Ketua TPD-DKPP, Hj Rahmiwati Agustini, menjelaskan secara gamblang kode etik penyelenggaraan Pemilu memiliki satu kesatuan dengan asas moral, etika, dan filosofi sebagai pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan hingga tindakan atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan pihak penyelenggara Pemilu. 


"Jadi, setiap penyelenggara Pemilu wajib bekerja, bertindak, menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu berdasarkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu  yang tertuang lewat sumpah janji jabatan," kunci Rahmiwati Agustini. (RLS/MZK)

PALOPO- Di tengah tuntutan beban kerja yang penuh totalitas dan profesionalitas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo, Sabtu ...

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Minta Sekolah tak Berizin Diusut


PALOPO- Demo "jilid 2" kembali digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Kota Palopo, Jumat (3/9/2021), dengan tuntutan yang sama mendesak Pemkot Palopo melalui Dinas Pendidikan bertindak tegas kepada pihak pengelola sekolah yang beroperasi tanpa surat izin. 


Pada aksi yang digelar di dua tempat; depan polres dan kantor walikota itu, pihak Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan juga meminta aparat penegak hukum mengusut adanya indikasi pelanggaran hukum yang diduga menyalahi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang bersifat Lex Specialis. 



Jendlap Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan, Wiwin RK, menyampaikan sekolah yang tak mengantongi izin operasional jelas merupakan pelanggaran, ada aturan yang mengatur khusus mengenai itu (baca; Lex specialis derogat legi generali) yakni UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, untuk mendirikan pendidikan formal dan nonformal dibutuhkan izin dari pemerintah pusat atau daerah. Kemudian, pada Pasal 62 menyebut untuk mendapat izin, pendiri harus memenuhi beberapa syarat meliputi isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidikan dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan sertifikasi, serta manajemen dan proses pendidikan, demikian tertulis pada ayat (1) pasal 62 UU Sisdiknas. Jika ketentuan ini dilanggar, pendiri dapat dikenakan sanksi pidana dengan penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1 miliar.



Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan khawatir dengan resiko yang dihadapi siswa ketika sekolahnya tidak memiliki izin operasional di mana itu akan berimbas kepada ijazah siswa yang bersangkutan saat akan lanjut ke jenjang yang lebih tinggi, bisa saja ijazah mereka tidak diakui karena sekolah asalnya belum punya izin. Otomatis apabila izin sekolah tidak ada, siswa di sekolah itu juga tidak mendapat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). (RLS/MZK

PALOPO- Demo "jilid 2" kembali digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Kota Palopo, Jumat (3/9/2021), dengan tuntutan yang sam...


Top