ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

BEJAT! Ayah di Palopo Gauli Anak Tirinya Sejak Bocah hingga Dewasa

Cabul
Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya kini menjalani penahanan di Mapolres Kota Palopo.
AKSELERASI- Sungguh bejat perbuatan Aa (39), terhadap Ka (19), yang merupakan anak tirinya. Pria ini, nekat 'menggarap' anak tirinya sejak korban masih berusia tujuh tahun hingga dewasa.

Namun, perbuatan Aa akhirnya ketahuan juga. Korban tidak tahan lagi, dan memberanikan diri 'buka mulut' hingga kasus ini pun berbuntut ke polisi. Aa yang merupakan warga Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, langsung dibekuk Satreskrim Polres Palopo, Senin (12/3/2018), untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya.

Kanit PPA Polres Palopo, Aiptu Nurdin, mengungkapkan korban sangat trauma dengan perbuatan ayah tirinya tersebut. Semula, korban mengadu ke tantenya perihal perbuatan sang ayah tiri. Tante korban yang kaget mendengar cerita ponakannya, tidak tinggal diam dan langsung melapor ke polres.

"Aa sudah diamankan, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di tingkat penyidik PPA," terang Aiptu Nurdin.

Perbuatan Aa ia lakukan disaat kondisi sepi. Maklum, di rumahnya Ka tinggal bertiga dengan ibu dan ayah tirinya. Disaat ibunya tidak berada di rumah, Aa melancarkan aksinya.

"Semula, korban tidak berani mengungkap perbuatan bejat sang ayah tiri karena selalu diancam setiap selesai digauli. Apalagi, pelaku merupakan tulang punggung di keluarga. Tetapi, kali ini batas kesabaran Ka sudah habis. Ia pun memberanikan membuka aib yang dilakukan ayah tirinya itu selama bertahun-tahun lamanya," pungkas Aiptu Nurdin. (ARI)

Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya kini menjalani penahanan di Mapolres Kota Palopo. AKSELERASI- Sungguh bejat perbuatan Aa (39), ...

Polres Luwu Bekuk Pengedar Narkoba Berjualan Sabu-sabu di SPBU Bua

Barang Bukti
Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Luwu.
AKSELERASI- Aparat Satres Narkoba Polres Luwu, semakin tak memberi kompromi bagi pelaku peredaran narkoba untuk leluasa melancarkan aksinya. Terbukti, satu lagi pengedar narkoba, Gn, warga Surutanga, Kota Palopo, dibekuk oleh aparat, Sabtu (17/2/2018). GN diringkus polisi saat bertransaksi sabu-sabu di SPBU Karang-karangan, Kecamatan Bua.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, yang dikonfirmasi, Minggu (18/2/2018), membenarkan peristiwa penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Luwu terhadap Gn, warga Palopo yang kedapatan menguasai enam saset sabu-sabu seberat 6,72 gram.

"Beberapa hari lalu, kita menciduk dua gembong narkoba asal Wajo yang ingin mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Luwu. Sekarang, seorang pengedar yang berdomisili di Palopo berhasil diamankan ketika hendak berjualan sabu-sabu di SPBU Bua," terang AKBP Dwi Santoso.

Dalam penangkapan itu, ditemukan satu saset kristal bening diduga sabu-sabu. Dari lokasi penangkapan, petugas bergeser ke rumah Gn, di BTN Surutanga Residence, Blok C, No: 28. Di sana, kembali ditemukan lima saset sabu, beserta timbangan digital, dll.

"Total sabu yang dikuasai Gn, sebanyak enam saset dengan berat 6,72 gram. Kami himbau kepada pelaku peredaran narkoba di Luwu, agar berhenti mulai sekarang melakukan aktifitasnya. Sebab, kami akan terus mengejar dan mengikis keberadaan mereka yang dapat merusak generasi bangsa," tutur AKBP Dwi Santoso.

Atas perbuatannya mengedarkan sabu-sabu, Gn, terancam dijerat pasal 114 (1) dan pasal 112 (1), UU No: 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TOM)

Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Luwu. AKSELERASI- Aparat Satres Narkoba Polres Luwu, semakin tak memberi kompromi bagi ...

Polres Luwu Ciduk 2 Gembong Narkoba Asal Wajo

Narkoba
Dua gembong peredaran narkoba asal Kabupaten Wajo, diringkus aparat Satres Narkoba Polres Luwu.
AKSELERASI- Upaya jajaran Satres Narkoba Polres Luwu, mempersempit ruang gerak pelaku narkoba kembali membuahkan hasil. Dua gembong narkoba asal Kabupaten Wajo, Wk alias Kk, dan Br, berhasil diciduk dalam sebuah penangkapan, Rabu (14/2/2018) lalu.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, didampingi Kasatres Narkoba, AKP Awaluddin SH MH, dalam keterangan persnya, Kamis (15/2/2018), menjelaskan, Wk alias Kk, warga Jln Perkuburan, Desa Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Wajo, merupakan pengedar sekaligus pemasok narkoba terbesar jenis sabu-sabu lintas kabupaten. Ia telah lama, menjadi target operasi (TO) polisi.

"Wk tertangkap saat hendak menjual sabu-sabu kepada salah seorang kenalannya, di Desa Komba, Kecamatan Larompong. Yang bersangkutan tidak bisa berkutik banyak, setelah digeledah berhasil ditemukan barang bukti, tiga saset berisi narkotika golongan I (sabu-sabu, red) seberat 0,44 gram," jelas AKBP Dwi Santoso.

Barang bukti lainnya yang disita, uang tunai Rp150 ribu, delapan saset kosong bekas pakai, lima saset kosong, satu batang pipet (sendok sabu), satu lembar kertas yang terisolasi warna hitam, selembar kertas foil rokok, satu buah pembungkus permen espresso, dua buah HP, dan sebilah badik.

Dari hasil pengembangan kasus, pelaku lainnya, Br, yang berstatus salah satu bandar sabu di Wajo, ikut diringkus. Ia digelandang, setelah Wk 'buka mulut' memperoleh barang haram tersebut dari Br.

"Wk dan Br terancam dijerat dengan pasal 114 (1), dan pasal 112 (1), UU No: 35/2009 tentang narkotika," tegas AKBP Dwi Santoso. (TOM)

Dua gembong peredaran narkoba asal Kabupaten Wajo, diringkus aparat Satres Narkoba Polres Luwu. AKSELERASI- Upaya jajaran Satres Narkob...

Mabuk Lem Fox, 10 Siswa SMP di Palopo Digiring ke Padepokan Polres

Lem
Para siswa yang kedapatan isap lem fox diamankan Bhabinkamtibmas Polres Palopo, Aiptu Arifuddin.
AKSELERASI- Bukannya belajar di sekolah, 10 siswa di salah satu SMP swasta di Kota Palopo, Selasa (23/1/2018), kepergok mabuk lem fox, di salah satu gedung kosong, di bilangan Jln Andi Djemma.

10 siswa yang kedapatan Bhabinkamtibmas Polres Palopo, Aiptu Arifuddin SH, langsung dibawa ke sekolahnya tuk dipertemukan dengan orangtua masing-masing. Setelah itu, 10 siswa tersebut digiring ke padepokan polres untuk diberikan pembinaan.

"Orangtua mereka sudah sepakat, anaknya dibina dan direhab di padepokan Polres Palopo selama satu minggu ke depan," terang Aiptu Arifuddin.

Kepala sekolah mereka, Hj Nurjannah SPdi, menilai siswa yang bermasalah mengisap lem fox rata-rata siswa pindahan dari sekolah lain. Andi Suryani, salah satu orangtua siswa mengaku tidak keberatan anaknya 'dipondokkan' di polres untuk memperoleh pembinaan mental dan spiritual. (ARI)

Para siswa yang kedapatan isap lem fox diamankan Bhabinkamtibmas Polres Palopo, Aiptu Arifuddin. AKSELERASI- Bukannya belajar di sekolah...

Polres Luwu Bekuk Residivis Narkoba

Narkoba
Kurir narkoba, AD, dan barang bukti, diamankan Satres Narkoba Polres Luwu.
AKSELERASI- Tak henti-hentinya aparat Satres Narkoba Polres Luwu, berupaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang residivis narkoba yang diduga bertindak sebagai kurir, AD, berhasil dibekuk aparat, Selasa (16/1/2018) dinihari, di Dusun Walenna Barat, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu.

AD yang baru saja keluar menghirup 'udara bebas' dari Lapas Palopo, terpaksa harus kembali berurusan dengan hukum. Ia tak mampu berkutik saat disergap tim yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, yang dikonfirmasi Koran Akselerasi petang tadi, membenarkan peristiwa penangkapan AD, warga Senga Selatan, Belopa. AD sendiri, kata AKP Dwi Santoso, sudah lama menjadi target operasi (TO). Sejak keluar dari lapas, AD dikeluhkan sering berbuat gaduh oleh warga.

"Penangkapannya sekitar pukul 00.30 Wita subuh tadi, dari tangan AD anggota mengamankan barang bukti satu saset narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,01 gram beserta uang tunai Rp70 ribu," jelas AKBP Dwi Santoso.

Saat dikepung, AD mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan rokok Sampoerna Mild berisi satu saset sabu 1,01 gram. Untungnya, petugas jeli dan cepat mengamankan barang bukti tersebut.

"Kasusnya ini sementara kita usut, dari mana asal barang tersebut didatangkan pelaku. AD sendiri, terancam dijerat pasal 114 (1) pasal 112 (1) UU No: 35/2009 tentang narkotika," tegas AKBP Dwi Santoso. (TOM)

Kurir narkoba, AD, dan barang bukti, diamankan Satres Narkoba Polres Luwu. AKSELERASI- Tak henti-hentinya aparat Satres Narkoba Polres L...

Polisi Kejar 4 DPO Kasus Pembunuhan di Nyiur Permai

Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
AKSELERASI- Kasus pembunuhan yang menimpa, Takdir (32), warga Jln Tribina, Kelurahan Malatunrung, Kamis, (11/1/2018), sekitar pukul 03.00 Wita dinihari tadi, langsung mendapat penanganan serius aparat Polres Palopo.

Saat ini, polisi tengah mencari empat warga yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pengeroyokan di poros BTN Nyiur Permai, Palopo, yang menyebabkan seorang korban, Takdir, tewas setelah mengalami luka berat di bagian kepala dan perut.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, yang dikonfirmasi siang tadi, membenarkan, empat warga dinyatakan DPO. Mereka yang DPO ini statusnya belum ditetapkan sebatas saksi atau pelaku.

"Dugaan kami sementara, kasus penganiayaan itu dipicu faktor minuman keras (miras) jenis ballo. Pelakunya, diperkirakan lebih dari lima orang," terang AKP Ardy.

Korban, Takdir, mengalami luka parah pendarahan di kepala akibat terkena hantaman benda keras, dan luka tikaman di perut. Lokasinya, sambung AKP Ardy, tepat di depan lapangan Futsal Mahakam.

Warga di sekitar lokasi berusaha melakukan pengejaran, tetapi pelaku keburu menghilang. Sementara, nyawa korban tidak bisa diselamatkan sesaat setelah tiba di rumah sakit akibat luka yang diderita sangat parah. (ARI) 

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. AKSELERASI- Kasus pembunuhan yang menimpa, Takdir (32), warga Jln Tribina, Kelurahan Malat...

Asyik Bermain Judi 'Kiu-kiu' di Pasar Lindajang Suli, 5 Warga Digelandang Polisi!

Judi
Lima warga yang terjaring Ops Pekat Lipu 2017 di Kecamatan Suli.
AKSELERASI- Aparat gabungan Polres Luwu, Selasa (31/10/2017), meringkus lima warga yang tengah asyik bermain judi domino alias 'kiyu-kiyu' di Pasar Lindajang, Kecamatan Suli, saat Operasi Pekat Lipu 2017 digelar.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SH SIk, yang dikonfirmasi malam tadi, membenarkan penangkapan itu. Kelima pelaku yang disergap, adalah Ad, Ha Ah, Hr, dan Kt. Dari tangan mereka, disita barang bukti, delapan dos kartu domino, plus uang tunai Rp1,3 juta.

"Karena TKP-nya berada di wilayah Suli, maka kelima pelaku beserta barang bukti yang disita di TKP kami serahkan ke Polsek Suli, untuk proses hukum lebih lanjut," tegas AKP Faisal Syam.

Menurut dia, Ops Pekat Lipu 2017 ini melibatkan tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Suli. "Operasi Pekat Lipu ini, menyasar segala macam bentuk penyakit sosial di masyarakat. Judi, salah-satu target tuk diberantas," pungkasnya. (TOM)

Lima warga yang terjaring Ops Pekat Lipu 2017 di Kecamatan Suli. AKSELERASI- Aparat gabungan Polres Luwu, Selasa (31/10/2017), meringku...

Polsek Walenrang Sita 651 Botol Miras

Polsek Walenrang
Aparat Polsek Walenrang menyita ratusan miras kemasan dalam razia Operasi Pekat Lipu 2017.
AKSELERASI- Pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2017 di lingkup Polsek Walenrang, ditandai dengan digelarnya razia minuman keras (miras). Alhasil, aparat berhasil menyita 651 botol minuman beralkohol dari tangan tujuh pelaku peredaran miras, Jumat (27/10/2017).

Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos yang memimpin langsung razia, ketika dihubungi Sabtu (28/10/2017), merinci ratusan botol miras siap jual diamankan masing-masing 218 botol dari tangan El, Ab sebanyak 104 botol, Dt sebanyak 30 botol, Hr sebanyak 110 botol, Mk sebanyak 60 botol, Mh sebanyak 103 botol, dan Jn sebanyak 26 botol.

"Razia ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Ops Pekat Lipu 2017 yang digelar Polres Luwu. 651 botol miras yang terjaring razia, selanjutnya kami serahkan ke Polres Luwu untuk dimusnahkan," tegas AKP Rafli.

Penertiban peredaran miras, lanjut AKP Rafli, masih akan terus dilakukan pihak Polsek Walenrang. Selain miras jenis kemasan, razia minuman keras olahan tradisional (ballo, red) tetap digencarkan.

"Miras merupakan salah-satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas. Untuk itu, operasi penertiban miras tetap akan berjalan," tegas AKP Rafli.

Sekedar diketahui, sebelum ini jajaran Polsek Walenrang telah melakukan razia miras lokal jenis ballo, beberapa pekan lalu. Ratusan liter minuman memabukkan itu, diamankan dari sejumlah pengecer. (TOM)



Aparat Polsek Walenrang menyita ratusan miras kemasan dalam razia Operasi Pekat Lipu 2017. AKSELERASI- Pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2...

ASTAGFIRULLAH! Uang Kotak Amal Masjid Al-Hidayah Palopo Disikat Maling

Pelaku Pencurian di Palopo Merajalela
Ilustrasi.
AKSELERASI- Aksi pencurian di Kota Palopo, semakin nekat dan merajalela. Pelakunya pun sudah tidak memilih-milih tempat. Bahkan, Masjid pun mulai dijadikan sasaran untuk melancarkan aksi tersebut.

Seperti yang terjadi di Masjid Al-Hidayah, Jln Imam Bonjol, Kelurahan Pattene, Palopo, dua kota amal berisi uang dibobol maling. Kejadiannya diperkirakan, Jumat dinihari, 27 Oktober 2017.

Hendra, jamaah Masjid Al-Hidayah menyebut kejadian itu merupakan yang kali keempat. Isi kotak amal ketahuan digasak pencuri, saat pengurus Masjid dan jamaah hendak menunaikan Salat Subuh.

"Kita belum mengetahui, berapa jumlah uang yang dibawa kabur pelaku. Tetapi, kejadiaannya sudah yang keempat kalinya, dan kami bergarap semoga ini yang terakhir," cetus Hendra. (TOM)

Ilustrasi. AKSELERASI- Aksi pencurian di Kota Palopo, semakin nekat dan merajalela. Pelakunya pun sudah tidak memilih-milih tempat. Bah...

Polres Luwu Gelandang 14 Pelaku Kasus Pencabulan Siswi SMP di Walmas

Kapolres Luwu
Kapolres Luwu, AKBP H Ahmad Yanuari Insan SIk MSi, saat menggelar konferensi pers,
AKSELERASI- Kasus pencabulan yang dialami SNA (13), pelajar salah satu SMP di Walenrang-Lamasi (Walmas), Juni 2017 lalu, berhasil diungkap jajaran Polres Luwu. Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim dan Polsek Walenrang berhasil menciduk 14 pelakunya.

Kapolres Luwu, AKBP H Ahmad Yanuari Insan SIk MSi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Faisal SH, dalam jumpa persnya, Minggu (22/10/2017), membenarkan penangkapan 14 pelaku pencabulan di Walenrang.

"Kita mengamankan 14 diduga sebagai pelaku dari kasus pencabulan yang dilakukan DK bersama 20 rekannya. Pelaku yang sudah diamankan, kini tengah menjalani pemeriksaan di PPA Sat Reskrim," tegas AKBP Ahmad Yanuari Insan.

Hingga saat ini, tim bentukan Polres Luwu masih terus mengajar beberapa pelaku yang belum tertangkap. Meski demikian, identitas mereka sudah dikantongi aparat.

"Atas perbuatannya, ke-14 pelaku kasus pencabulan dikenakan pasal 82 ayat (1) dan pasal 81 ayat (2) UU RI No: 35 tahun 2014--, perubahan atas UU RI No: 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 15 tahun dan denda Rp5 miliar," papar AKBP Ahmad Yanuari Insan.

Untuk diketahui, 14 pelaku yang sudah dibekuk masing-masing PRN, MRA, AR, APR, BDT, JSR, DRM, ZUL, RFL, MT, MR, AP, AP, dan IS. Rinciannya, tujuh orang dewasa dan tujuh anak di bawah umur. (TOM)

Kapolres Luwu, AKBP H Ahmad Yanuari Insan SIk MSi, saat menggelar konferensi pers, AKSELERASI- Kasus pencabulan yang dialami SNA (13), ...

Operasi Cipkon Polres Luwu Jaring 1 Pelaku Judi Togel & 3 Pelaku Peredaran Miras

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal SH SIk.
AKSELERASI- Upaya meminimalisir penyakit sosial di tengah masyarakat, semakin gencar dilakukan jajaran Polres Luwu. Seperti, Sabtu (30/9/2017), tim gabungan Polres Luwu, berhasil menjaring pelaku judi togel dan penjual minuman keras (miras) kemasan botol serta miras tradisional jenis ballo.

Dikonfirmasi, Minggu (1/10/2017), Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal SH SIk, menjelaskan operasi Cipkon untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, dilaksanakan di wilayah Suli dan Belopa.

"Penggerebekan pertama kita gelar di Desa Padang Lambe, Suli. Di sana, kita menemukan arena judi sabung ayam yang ditinggal para pemainnya. Sedang di Jln Pelabuhan Ulo-ulo, Belopa, kami menyita ratusan botol miras berbagai merk, termasuk pula miras jenis ballo," tegas AKP Faisal.

Miras tersebut, disita dari tangan Rd (38), Md (40), dan Mj (70). Barang bukti miras sitaan, langsung diamankan di Mapolsek Belopa.

Sementara, di lokasi lain, tepatnya Jln Ambe Nire, Kelurahan Belopa, petugas menciduk Ta (34), pelaku judi togel. Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini, terdiri dua buah HP, satu lembar kartu ATM Bank Mandiri berikut satu lembar slip transfer senilai Rp500 ribu, dan uang tunai Rp36 ribu. Pelaku judi togel ini, langsung dibawa ke Polres Luwu untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.

"Kini, Ta tengah menjalani pemeriksaan intensif di bawah pengawasan penyidik kami (Reskrim, red). Sementara pelaku peredaran miras, diserahkan ke Polsek Belopa untuk ditangani lebih lanjut," kunci AKP Faisal. (TOM)


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal SH SIk. AKSELERASI-  Upaya meminimalisir penyakit sosial di tengah masyarakat, semakin gencar dila...

Buron 20 Jam, Kakak-beradik Pelaku Pembunuhan di Larompong Dibekuk Tim Gabungan Polres Luwu

Dua Pelaku Pembunuhan
Dua pelaku pembunuhan di Larompong telah diamankan Tim Gabungan Polres Luwu.
AKSELERASI- Dalam waktu singkat, aparat Polres Luwu, berhasil membekuk dua pelaku kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan terhadap korban, Latif (48), warga Desa Bukit Sutera, Kecamatan Larompong, Jumat lalu, 22 September 2017. Pelaku kakak-beradik, WW (28), dan MD (35), ini merupakan tetangga korban sendiri.

Mereka dibekuk tim gabungan Polres Luwu, hanya berselang 20 jam pasca kejadian, di Desa Papakaju, Kecamatan Suli. Saat diringkus di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian, WW dan MD tak melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SH SIk, yang dikonfirmasi, Sabtu, 23 September 2017, membenarkan dua pelaku pembunuhan terebut, kini telah diamankan guna diperiksa lebih lanjut. Hingga kini, pihaknya belum dapat menyimpulkan motif peristiwa pembunuhan itu.

"Kami harapkan, keluarga korban agar bersabar menunggu kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Faisal Syam.

Selain kedua pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa sebilah parang dan sebilah pedang. Pagi tadi, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, melayat ke rumah duka. Di sana, wakapolres berharap kepada keluarga korban untuk ikhlas menghadapi cobaan.

"Biarkan pelakunya diganjar hukuman sesuai perbuatan yang telah dilakukan," harap Kompol Abraham Tahalele, saat berupaya menenangkan keluarga korban. (TOM) 

Dua pelaku pembunuhan di Larompong telah diamankan Tim Gabungan Polres Luwu. AKSELERASI - Dalam waktu singkat, aparat Polres Luwu, berha...

Kapolsek Walenrang Ciduk Pelaku Pemalakan di Jalur Trans Sulawesi

Kapolsek Walenrang
Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos MH.
AKSELERASI- Dengan penuh sigap, Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos MH dan anggotanya, Senin (18/9/2017), meringkus Zn (25), pelaku pemalakan yang selama ini meresahkan warga di jalur trans Sulawesi.

Zn tak berkutik saat dibekuk di Dusun To'bakkung, Desa Salutubu, Kecamatan Walenrang Utara. Dalam penangkapan itu, AKP Rafli turun langsung menciduk pelaku.

Dihubungi malam tadi, AKP Rafli menyebutkan, tindakan Zn sangat dikeluhkan warga, khususnya pengendara yang melintas di wilayah itu. Pelaku yang memiliki sejumlah tato di badannya itu memalang kendaraan yang lewat, kemudian pengemudinya diancam (dipalak, red) jika tidak segera menyerahkan uang.

"Setelah menerima laporan dari warga, saya dan anggota langsung menuju ke TKP. Benar saja, di sana Zn terlihat sedang berusaha melakukan aksinya terhadap pengguna jalan yang melintas. Dia awalnya berusaha kabur, tapi kita cepat memergoki," tegas mantan Kapolsek Bua ini.

Setelah digeledah, pihaknya menemukan barang bukti (BB) uang tunai Rp106 ribu, dan sebilah badik yang digunakan Zn mengancam korbannya.

"Kini ia (Zn, red) tengah meringkuk di sel tahanan Polsek Walenrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah ia lakukan setelah selama ini merugikan banyak orang. Zn juga seorang residivis kambuhan, dan ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) empat kasus yang berbeda," kunci AKP Rafli. (TOM) 

Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos MH. AKSELERASI- Dengan penuh sigap, Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos MH dan anggotanya, Senin (1...

Usai Diciduk, Pelaku Pembunuhan Sadis di Suli Jalani Pemeriksaan Intensif

Pelaku Pembunuhan
Pelaku saat diciduk.
AKSELERASI- Hanya berselang 34 jam pasca peristiwa, aparat Polres Luwu, Jumat (15/9/2017), berhasil meringkus, Fs (32), pelaku kasus pembunuhan yang menimpa Malik (38), warga Suli Pantai, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SH SIk, Minggu (17/9/2017), membenarkan penangkapan Fs. Yang bersangkutan, kata AKP Faisal Syam masih menjalani pemeriksaan intensif di tingkat penyidik. Saat ditangkap, Fs tak mampu berkutik di hadapan aparat.

"Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kami menemukan Fs. Bagi keluarga korban, diharapkan bersabar menunggu proses hukum berjalan. Kami akan bekerja ekstra menangani kasus ini sampai tuntas," ucapnya.
Sebelumnya, Plh Kapolres Luwu, AKBP Dudung Adijono SIk, berjanji mengejar pelaku pembunuhan sadis yang membuat Malik tewas. Tertangkapnya Fs, menjadi bukti keseriusan aparat Kepolisian menangani kasus ini. (RLS-TOM)

Pelaku saat diciduk. AKSELERASI- Hanya berselang 34 jam pasca peristiwa, aparat Polres Luwu, Jumat (15/9/2017), berhasil meringkus, Fs (...

Polres Luwu Kejar Pelaku Pembunuhan di Suli

AKBP Dudung Adijono
Plh Kapolres Luwu, AKBP Dudung Adijono SIk.
AKSELERASI- Jajaran Polres Luwu langsung bekerja cepat mengusut kasus pembunuhan yang menimpa, Malik (38), warga Suli Pantai, Kecamatan Suli, Kabupaten, yang ditemukan tewas, Jumat malam lalu, 15 September 2017, sekitar pukul 23.00 Wita.

Plh Kapolres Luwu, AKBP Dudung Adijono SIk, saat melayat ke rumah duka, Sabtu (16/9/2017), berjanji pihaknya segera meringkus pelaku yang menyebabkan almarhum meregang nyawa.

"Kami harapkan masyarakat pro aktif membantu aparat Kepolisian dengan memberikan informasi yang jelas untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan kasus ini," harap AKBP Dudung Adijono.

Lebih jauh, AKBP Dudung menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas kehilangan yang mereka alami.

"Mohon bersabar atas musibah ini. Semoga keluarga almarhum diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan. Serahkan sepenuhnya kasus ini kepada kami untuk ditangani lebih lanjut," tutur mantan Kapolres Palopo itu.

Hadir mendampingi plh kapolres, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal SH SIk, Kapolsek Larompong, AKP Pither Marimbun, Kapolsek Belopa, AKP Ahmad S.Sos, dan Kapolsek Bajo, Iptu Ralim SH. (RLS-TOM)

Plh Kapolres Luwu, AKBP Dudung Adijono SIk. AKSELERASI- Jajaran Polres Luwu langsung bekerja cepat mengusut kasus pembunuhan yang menimp...

2 Spesialis Curnak Diringkus Satreskrim Polres Luwu

Pelaku Curnak
Dua pelaku curnak diamankan jajaran Polres Luwu.
AKSELERASI- Aksi kawanan pelaku pencurian ternak (curnak) yang belakangan ini marak terjadi di wilayah Kabupaten Luwu, perlahan-lahan kini mulai terendus aparat.

Dua pelaku spesialis curnak, Hr, warga Larompong, dan Mr, warga Bajo, berhasil diringkus unit Buser Satreskrim Polres Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SH SIk, yang dikonfirmasi, Rabu, 13 September 2017, membenarkan penangkapan dua pelaku curnak yang selama ini meresahkan warga.

"Di malam Idul Adha 1438 H lalu, Rusdin, warga Balubu, Belopa, kehilangan dua ekor sapi peliharaannya. Dua orang yang diamankan barusan, Hr dan Mr, diduga sebagai pelaku hilangnya dua ternak sapi Rusdin," tegas AKP Faisal Syam.

Di lokasi penangkapan, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo, ditemukan satu mobil pick-up DD 8806 SP, beserta satu ekor sapi milik Rusdin. Satu ekor sapi lainnya, telah disembelih dan dijual oleh kedua pelaku.

"Mr dan Hr sementara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat pasal 383 KUHP," tukas AKP Faisal Syam. (TOM) 

Dua pelaku curnak diamankan jajaran Polres Luwu. AKSELERASI- Aksi kawanan pelaku pencurian ternak (curnak) yang belakangan ini marak te...

Polres Palopo Ciduk 3 Pengedar Sabu-sabu

AKBP Taswin SIk MH
Kapolres Palopo, AKBP Taswin SIk MH, memberi keterangan pers terkait penangkapan 3 pelaku peredaran narkoba.
AKSELERASI- Penangkapan terhadap pelaku narkoba, kembali dilakukan jajaran Polres Kota Palopo. Tiga warga yang disinyalir bagian dari jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, masing-masing AS (25), YT (24), dan MM (23), diciduk aparat di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Palopo, AKBP Taswin SIk MH, saat menggelar jumpa pers, Jumat (18/8/2017), membenarkan informasi tersebut. "Kita menangkap AS di Jln To'Ciung, Kelurahan Surutanga, pada 14 Agustus 2017, sekitar pukul 23.00 Wita. Ia tak mampu berkutik, setelah anggota (Satres Narkoba, red) menyamar sebagai pembeli. Dari tangannya, kita sita satu saset sabu, dan satu HP," terang AKBP Taswin.

Pasca penangkapan AS, aparat terus melakukan pengembangan kasus. Alhasil, beberapa hari berselang, YT, warga Jln S Pareman II, Kelurahan Sabbamparu, keburu diamankan. Dari tangan YT, disita barang bukti satu HP beserta uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.

Tak lama kemudian, giliran MM, warga Jln Andi Djemma, ikut digelandang ke Mapolres Palopo akibat menguasai tiga saset sabu-sabu. Di TKP, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, satu buah HP.

"Pelaku dijerat pasal 114, 127, 124, UU No: 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas AKBP Taswin.

Ke depan, sebut AKBP Taswin, jajaran Polres Palopo berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah kerjanya. Meski demikian, keterlibatan warga memberikan informasi sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. (ARI) 

Kapolres Palopo, AKBP Taswin SIk MH, memberi keterangan pers terkait penangkapan 3 pelaku peredaran narkoba. AKSELERASI- Penangkapan te...

2 Pelaku Curas Lintas Daerah Terjaring Operasi Sikat Liput Polres Palopo

Polres Palopo
Tim Jatantras Polres Palopo mengamankan dua pelaku curas lintas daerah dalam Operasi Sikat Lipu 2017.
AKSELERASI- Hasil razia yang digelar jajaran Polres Palopo selama Operasi Sikat Lipu berlangsung, telah berhasil menjaring dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) lintas daerah.

Pelaku yang diamankan Tim Jatanras, masing-masing berinisial W dan R. Mereka berstatus residivis dan telah beberapa kali melakukan aksi kejahatan yang sama. W dan R total melancarkan aksinya sebanyak 43 kali di wilayah Kota Palopo dan Belopa (Luwu).

Kapolres Palopo, AKBP Taswin SIk MH, Jumat (11/8/2017), membenarkan tertangkapnya dua otak kasus curas di wilayah Luwu Raya itu. "Mereka dikenakan pasal pencurian dan kekerasan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tegas AKBP Taswin.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan kedua pelaku, yakni enam unit hand phone, dan satu unit motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku beraksi.

Operasi Sikat Lipu Polres Palopo Jumat dinihari tadi, mengamankan seorang sopir angkutan, M, yang tengah bertransaksi narkoba di poros Marobo, Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua. Dari tangan M, petugas mengamankan satu saset berisi sabu-sabu, berikut satu buah HP.

"Untuk pelaku narkoba, dijerat pasal 114 dengan ancaman enam tahun penjara. Operasi Sikat Lipu rencana kita gelar selama 20 hari ke depan, dengan tiga sasaran curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polres Palopo," tandas kapolres. (ARI)

Tim Jatantras Polres Palopo mengamankan dua pelaku curas lintas daerah dalam Operasi Sikat Lipu 2017. AKSELERASI- Hasil razia yang dige...

Pencurian Ternak Marak, Polsek Wara Utara Tingkatkan Patroli

Kapolsek Wara Utara Iptu Idris SH
Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris SH.
AKSELERASI- Kasus pencurian ternak (curnak) di wilayah Polsek Wara Utara, kian marak jelang perayaan hari raya qurban, Idul Adha 1438 Hijriyah. Warga diminta tetap waspada mengantisipasi aksi kejahatan tersebut.

Sukirto, warga Lorong Lapas Klas IIA Palopo, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Jumat (4/8/2017) dinihari lalu, kehilangan satu ekor sapi peliharaannya. Ia meminta, aparat kepolisian sigap mengungkap pelaku curnak yang belakangan cukup meresahkan warga.

Terkait kejadian itu, Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris SH, yang dikonfirmasi, Sabtu (5/8/2017), berharap warga lebih jeli mengantisipasi aksi pencurian ternak.

Pihaknya juga langsung meningkatkan patroli di titik-titik rawan terjadinya kasus pencurian ternak. "Kami minta, warga juga berhati-hati dan waspada menjaga hewan ternaknya," ujar Iptu Idris.

Ia mensinyalir maraknya kasus curnak belakangan ini, dimanfaatkan oknum tertentu. Sebab, harga ternak jelang hari raya qurban melonjak. "Khusus ternak sapi, kerbau, dan kambing harganya mahal. Untuk itu, diharapkan kepada warga waspada maraknya kasus pencurian ternak," cetus Iptu Idris.

Selain meningkatkan patroli di malam hari, Polsek Wara Utara menghimbau kepada warga, agar segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan tanda-tanda mencurigakan yang dapat berujung terjadinya tindak kejahatan curnak di sekitar lingkungannya. (ARI)

Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris SH. AKSELERASI- Kasus pencurian ternak (curnak) di wilayah Polsek Wara Utara, kian marak jelang perayaa...

Polres Palopo Amankan 4 Pengedar Obat Daftar G, dan 1 Pelaku Narkoba

Kapolres Palopo
Kapolres Palopo, AKBP Taswin SIk MH, saat memberikan keterangan pers, di Mapolres Kota Palopo.
AKSELERASI- Program Kring Mobile yang diluncurkan jajaran Polres Palopo, benar-benar mampu mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan. Terbukti, aparat kepolisian di Kota Idaman kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang melibatkan lima orang pelaku.

Mereka yang diringkus, masing-masing inisial M, L, I, S, dan N. Kapolres Palopo, AKBP Taswin SIk MH, Jumat (28/7/2017), mengungkapkan, dari lima yang diamankan, seorang diantaranya adalah pelaku narkoba jenis sabu-sabu yang diciduk anggota Bhabinsa Koramil Wara, Kamis malam, 27 Juli 2017 lalu, sekitar pukul 19.45 Wita, di salah satu warung di bilangan Jln KH Akhmad Dahlan, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara. Dari tangan pelaku ditemukan, satu saset berisi sabu-sabu.

Sementara keempat lainnya merupakan pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang daftar G, yang diamankan saat tengah bertransaksi di BTN Merdeka, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur. "Tiga dari empat pelaku penyalahgunaan obat terlarang berjenis kelamin wanita," tambah AKBP Taswin.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari kelima Target Operasi (TO) itu, antara lain satu saset sabu, 570 butir pil merk Tramadol, 340 butir pil Dextro, dan 142 butir pil Somadril.

Polisi juga menyita tiga buah Hand Phone (HP) merk Nokia dan Samsung, satu buah bong (alat hisap sabu, red), saset kosong, dan uang tunai Rp730 ribu.

"Upaya meminimalisir peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang akan terus digalakkan. Sebab, narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang dapat memicu tindak kriminalitas. Polres Palopo saat ini telah menempatkan unit Kring Mobile di seluruh kecamatan," tegas AKBP Taswin.

Akibat perbuatannya, pelaku  penyalahgunaan obat daftar G dijerat UU Kesehatan No: 35/2009 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. "Untuk pelaku narkoba, kasusnya dalam tahap pengembangan," kunci AKBP Taswin. (ARI-TOM) 

Kapolres Palopo, AKBP Taswin SIk MH, saat memberikan keterangan pers, di Mapolres Kota Palopo. AKSELERASI- Program Kring Mobile yang dil...


Top