ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kapolres Palopo dan Personil Tunaikan Salat Subuh Berjamaah dengan Warga

Usai Salat Subuh berjamaah, Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, menyampaikan 'kultum' dan pesan-pesan Kamtibmas.

PALOPO- Tuk menjaga keimanan, Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, terus memotivasi jajarannya agar selalu memakmurkan Masjid dengan ikuti menunaikan Salat 5 waktu. 


Bersama PJU, kalangan perwira, Bintara, serta personil lainnya, Kapolres AKBP HM Yusuf Usman, melaksanakan giat Safari Subuh, Jumat (29/7/2022), di Masjid Hidayatul Ikhlas Polres Palopo. Kapolres dan personilnya, Salat Subuh berjamaah dengan masyarakat sekitar. 


Menurut Kapolres, Salat Subuh berjamaah selain merupakan salah-satu kewajiban utama bagi seluruh umat Islam, juga dapat dimanfaatkan menjalin dan memperkuat tali silaturahmi, baik antar sesama anggota Kepolisian maupun antara personil Polres Palopo dengan masyarakat umum, ulama, hingga takmir Masjid. 


Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP HM Yusuf Usman, menyampaikan 'kultum' dan bimbingan/penyuluhan Kamtibmas kepada warga yang hadir. Pesan-pesan Kamtibmas tersebut, diberikan Kapolres agar Palopo senantiasa aman dan kondusif. 


Ia juga memohon doa dan dukungan agar Polri khususnya Polres Palopo selalu dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan senantiasa menjadi pelindung serta pengayom bagi seluruh warga Palopo. "Mohon doanya, semoga kami sehat walafiat memberikan pelayanan dan perlindungan hukum untuk masyarakat serta menjadi pengayom seluruh elemen warga," tegas AKBP HM Yusuf Usman. 


Ditambahkan Kapolres, aktivitas Salat Berjamaah akan terus dilaksanakan Polres Palopo di seluruh Masjid dan Musallah secara bergilir. "Insya Allah, program ini akan berjalan rutin, sehingga Masjid dan Musallah selalu ramai oleh jemaah yang menunaikan Salat 5 waktu," paparnya. (RLS-ARS-TOM/ABK)

Usai Salat Subuh berjamaah, Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, menyampaikan 'kultum' dan pesan-pesan Kamtibmas. ...

KPPN Palopo Tetapkan Polres Luwu Pelaksana Anggaran Terbaik Kedua!

Kapolre Luwu, AKBP Arisandi, saat menerima penghargaan dari Kepala KPPN Palopo, Ikhwan Mahmud.

BELOPA- Dalam penilaian kinerja semester pertama yang dilakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wilayah Palopo terhadap satuan kerja kategori Pagu di atas Rp8 miliar, Polres Luwu berhasil keluar sebagai terbaik kedua selaku pelaksana anggaran.


Peringkat pertama, ditempati Polres Luwu Utara dan peringkat ketiga diduduki Lapas Palopo. 


Piagam penghargaan tersebut, diserahkan Kepala KPNN Palopo, Ikhwan Mahmud, yang diterima Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi. Kapolres Lutra dan Kepala Lapas Palopo, juga hadir menerima penghargaan KPPN ini. 


Atas penghargaan tersebut, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengucapkan apresiasi serta penghargaan atas penilaian yang diberikan KPNN kepada Polres Luwu khususnya di bidang pelaksana anggaran. "Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi Polres Luwu tuk meningkatkan kinerja di bidang pengelolaan anggaran, sehingga ke depan capaian tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi," pungkas AKBP Arisandi. (TOM)

Kapolre Luwu, AKBP Arisandi, saat menerima penghargaan dari Kepala KPPN Palopo, Ikhwan Mahmud. BELOPA- Dalam penilaian kinerja semester pert...

Kuasa Hukum 11 Tersangka Demo di Kejari Palopo Harap Polisi Bekerja Profesional

Tim kuasa hukum 11 tersangka aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo saat memberikan keterangan Pers.

PALOPO- Sebanyak 11 mahasiswa yang turun melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Kamis (21/7/2022) lalu, telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Meski demikian, tim kuasa hukum mereka (mahasiswa, red) yakni Andi Ikra Rahman SH, Nursari SH MH, dan Moh Maulana SH MH, meminta penyidik Polres Palopo bekerja secara profesional bukan karena ada intervensi atau tekanan dari massa. 


"Sebab, ini berkaitan erat kelayakan dan ketentraman hak hidup yang nyaman pada seseorang serta berkenan hak asasi manusia. Dalam pasal 1 angka 14 KUHAP, tersangka salah-seoranf yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, alat bukti yang sah terdiri dari; keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Bahwa dokumen berupa surat perintah penangkapan, penahanan, dan salinan BAP belum atau baru akan diserahkan oleh penyidik," terang kuasa hukum terdakwa dalam press release-nya yang diterima, Rabu (27/7/2022). 


Lanjut, sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi mengenai saksi-saksi atau saksi ahli yang dihadirkan atau telah dimintai keterangan pihak penyidik terkait kasus ini, termasuk apakah CCTV di kantor Kejari telah disita dan dijadikan sebagai alat bukti, adapun video yang beredar di media tim kuasa hukum mahasiswa menilai hal itu tidak menggambarkan terjadinya peristiwa pidana.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta penyidik menggelar pra rekonstruksi dan meminta Polres Palopo agar transparan menangani kasus tersebut demi terpenuhinya rasa keadilan bagi tersangka dan korban.

Sebelumnya, tim kuasa hukum tersangka menyampaikan ucapan turut berduka cita atas meninggalnya Satpam Kejari Palopo, (Alm) Abdul Azis. Mereka mendoakan semoga amal dan ibadah Almarhum diterima di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan.

Tim kuasa hukum para tersangka menerangkan, berdasarkan pengakuan kliennya, diduga tak satupun dari mereka melakukan pengrusakan atau mendorong pagar yang mengakibatkan pagar Kejari roboh dan menimpa korban. 

"Pengakuan klien kami, robohnya pagar diakibatkan kecelakaan. Saat itu, pagar dalam kondisi terbuka. Ketika peserta aksi mendekat dan berniat untuk masuk ke area kantor kejaksaan, para Satpam bergegas menutup pintu pagar dengan mendorong sisi pagar yang menggunakan rel. Klien kami menduga kemungkinan besar karena didorong terlalu kuat mengakibatkan roda pintu pagar terlepas dari relnya, sehingga kemudian pagar tersebut rebah dan menimpa korban," demikian bunyi siaran pers dari penasehat hukum terdakwa. (RILIS)

Tim kuasa hukum 11 tersangka aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo saat memberikan keterangan Pers. PALOPO- Sebanyak 11 mahas...

Safari Subuh, Kapolres Palopo Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Aman & Sehat

Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman, menyerahkan bantuan Al-Qur'an ke pengurus Masjid.

PALOPO- Rutinitas Safari Subuh dalam rangka memakmurkan Masjid dan memberi pencerahan hukum kepada masyarakat, kembali digelar Kapolres Palopo, AKBP (DR) HM Yusuf Usman SH SIk MT, Selasa, 28 Juli 2022, di Masjid Nurur Rahmah, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara. 


Di hadapan jamaah Masjid, Kapolres mengingatkan kepada segenap warga pentingnya menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Pada Safari Subuh-nya yang dirangkai program Kapolres Menyapa, AKBP HM Yusuf Usman tak henti-hentinya mengajak warga supaya membantu/bersinergi Polri menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Palopo.


Kegiatan Safari Subuh dan Program Kapolres Menyapa diisi dengan pencerahan dan edukasi Kamtibmas.

"Mohon kerja sama yang baik, apabila ada permasalahan agar dikomunikasikan dengan anggota di lapangan, baik Bhabinkamtibmas setempat, Polsek, maupun di tingkat Polres," imbuh AKBP HM Yusuf Usman seraya mengingatkan warga menyukseskan program vaksinasi guna membantu penanganan Covid-19 di Palopo. 


Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, menyampaikan kepada warga ikut serta berperan menjaga Harkamtibmas melalui sinergitas yang kuat.

Selain berbincang-bincang dengan jamaah, tokoh masyarakat, dan pemuka agama, Kapolres tak lupa menyumbang Al-Qur'an kepada pengurus Masjid. AKBP HM Yusuf Usman berharap, Al-Qur'an tersebut dipergunakan untuk menggalakkan pengajian di Masjid. (RLS-ARS-TOM/ABK)

Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman, menyerahkan bantuan Al-Qur'an ke pengurus Masjid. PALOPO- Rutinitas Safari Subuh dalam rang...

Kapolres Terima Tim Supervisi Direktorat Sabhara Polda Sulsel di Palopo

Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, dan Tim Supervisi Direktorat Sat Sabhara Polda Sulsel, AKBP Sahruna Nasrun.

PALOPO- Untuk mengecek sejauh mana kesiapan personil, kelayakan ranmor, beserta sarana prasarana (Sarpras) Sat Sabhara, Tim Supervisi Direktorat Sabhara Polda Sulsel yang dipimpin AKBP Sahruna Nasrun, Rabu (27/7/2022), melakukan pengecekan di Mako Polres Palopo. 


Kedatangan tim supervisi di Aula Tantya Sudirajati tersebut, disambut Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, dan jajarannya. Usai menyampaikan sambutan, tim supervisi didampingi Kapolres langsung mengecek dan memeriksa peralatan maupun kendaraan dinas Sat Sabhara. Dalam giat itu, Kaur Bin Ops Sabhara Polres Palopo, IPDA Yusuf Sempa dan para Kanit-nya lengkap hadir di hadapan tim supervisi Polda.


Pemeriksaan dan pengecekan kendaraan bermotor (ranmor) Sat Sabhara Polres Palopo.

"Ini merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan tim Supervisi Polda Sulsel guna memastikan kelayakan sarpras, ranmor, dan kesiapan personil dalam melaksanakan tugas pokok sehari-hari, supervisi juga mencakup pemeriksaan administrasi dan sebagainya," tegas Kapolres AKBP HM Yusuf Usman. 


Pemeriksaan dan pengecekan kesiapan personil Sat Sabhara Polres Palopo oleh Tim Supervisi Direktorat Sabhara Polda Sulsel.

Ketua Tim Supervisi Dit Sabhara Polda Sulsel, AKBP Sahruna Nasrun, menerangkan supervisi bertujuan sebagai fungsi kontrol dan waspada dari satuan atas kepada satuan bawah sesuai program yang digariskan di organisasi Polri. Terlebih lagi, Sat Sabhara merupakan ujung tombak terdepan Polri melayani masyarakat dengan profesional dan menciptakan Sitkamtibmas yang aman serta kondusif. "Polri harus mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan selalu sigap menjaga citra nama baik institusi," pungkas AKBP Sahruna Nasrun. (RLS-ARS-TOM/ABK)

Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, dan Tim Supervisi Direktorat Sat Sabhara Polda Sulsel, AKBP Sahruna Nasrun. PALOPO- U...

Polres Luwu Sertijabkan 5 Perwira Baru

Polres Luwu gelar apel pagi dan Sertijab.

BELOPA- Acara serah terima jabatan (Sertijab) digelar Polres Luwu, Senin (25/7/2022), terhadap 5 perwiranya. Sertijab yang dipimpin Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, dirangkai apel pagi.


Mutasi Kasat Lantas, Kasat Intel, Kapolsek Lamasi, Kapolsek Suli, dan Kapolsek Bajo lingkup Polres Luwu digelar sesuai TR Kapolda Sulsel No: STR/394/VII/KEP/2022 tanggal 11 Juli 2022.


5 perwira Polres yang disertijabkan antara lain Kasat Intel, dari AKP HA Yusuf SH MM, kepada IPTU Erwin Amran S.Sos, sebelum dilantik, IPTU Erwin pernah menjabat Kanit 4 Satintelkam Polrestabes Kota Makassar, kemudian Kasat Lantas, dari AKP Muh Ali S.Sos ke AKP M Nawir S.Sos, sebelumnya AKP Muh Ali menjabat Kasat Lantas Polres Soppeng. 


Selanjutnya, Kapolsek Suli, dari AKP Ralim SH, ke penggantinya, IPTU Idul yang dulunya menjabat Kapolsek Lamasi, disusul Kapolsek Lamasi dari IPTU Idul ke pejabat baru, IPTU Abdul Azis SH yang sebelumnya menjabat Kaurbinopsnal Sat Intelkam Polres Palopo, terakhir Kapolsek Bajo, dari IPDA Irwan Taufik SH, ke pejabat baru IPDA Sulfadly Rahmah SE yang sebelumnya menjabat Paursubagbinkar Bag SDM Polres Tana Toraja. 


Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengharapkan kepada personil yang mendapat jabatan baru agar sedapat mungkin melaksanakan tugas sesuai sampah jabatan yang mereka ikrarkan sewaktu dilantik. Ia berterimakasih kepada pejabat lama atas loyalitas dan pengabdian kepada masyarakat selama menjalankan tugas di Polres Luwu. 


"Jabatan dan segala atribut yang melekat selama ini, setiap saat bisa lepas dan meninggalkan kita. Jabatan merupakan karunia dari Allah SWT, yang perlu dijaga dan dipertanggungjawabkan. Rotasi jabatan di institusi Polri, adalah hal yang biasa dan lumrah terjadi. Intinya, jabatan hanyalah sebuah titipan yang harus dirawat dengan penuh amanah," kuncinya. (TOM)

Polres Luwu gelar apel pagi dan Sertijab. BELOPA- Acara serah terima jabatan (Sertijab) digelar Polres Luwu, Senin (25/7/2022), terhadap 5 p...

Kepala Lapas Palopo Hadiri Baksos Kemenkumham Sulsel di Pangkep

Baksos Kemenkumham Sulsel di Pangkep.

MAKASSAR- Diikuti seluruh jajarannya, Kantor Kemenkumham Sulawesi Selatan, Minggu (24/7/2022), melaksanakan bakti sosial (baksos) dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika ke-77, dipusatkan di Kabupaten Pangkep. 


Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom, hadir langsung pada kegiatan baksos tersebut. "Kegiatan ini mendapat respons yang tinggi dari Pemkab Pangkep," sebut Jhonny H Gultom dalam rilisnya, Senin (25/7/2022).


Mewakili UPT Kemenkumham se Sulsel, Kepala Rumah Pangkep, Ashari, mengatakan baksos dengan tema "Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan Ber-AKHLAK" itu dikoordinir Rutan Pangkep serta Rutan Malino, tujuannya selain menguatkan silaturahmi, juga meningkatkan kepedulian Kemenkumham Sulsel terhadap masyarakat. 


Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, sangat menyambut baik baksos Kemenkumham Sulsel Peduli 2022. Menurutnya, baksos ini sangat membantu warga yang membutuhkan. Ia berharap, Kemenkumham Sulsel terus memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Mewakili Kakanwil Sulsel, Liberti Sitinjak, Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra, menegaskan kepedulian yang ditunjukkan pada baksos tersebut menjadi bukti bahwa Kemenkumham Sulsel ingin menyatu dan berbagi tali kasih dengan warga. "Di Pangkep, Kemenkumham membagikan sedikitnya 100-an paket Sembilan Bahan Pokok (sembako) ke warga terpencil sedang di Malino jumlah sembako yang tersalur 150 bingkisan," paparnya. 


Pemkab Pangkep menyambut baik dan penuh antusias baksos Kemenkumham Sulsel.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto menambahkan kehadiran pihaknya di kegiatan baksos ini sekali lagi menjadi wujud nyata Kemenkumham sangat peduli dengan masyarakat. Ikut hadir di acara itu, Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto, Kabag Umum, Basir, Kabag Program dan Humas, Jhon Batara Manikallo, Kabid Pembinaan, Rahnianto, para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian, Kasubbag Program, Fajrin, Kasubbag Keuangan, Khomaini, serta Forkopimda Pangkep. (RLS)

Baksos Kemenkumham Sulsel di Pangkep. MAKASSAR- Diikuti seluruh jajarannya, Kantor Kemenkumham Sulawesi Selatan, Minggu (24/7/2022), melaksa...

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Demo Berujung Ricuh di Kejaksaan Negeri Palopo

Polres Palopo menggelar konferensi pers terkait aksi demo yang berujung ricuh di kantor Kejaksaan Negeri Palopo, beberapa hari lalu.

PALOPO- Buntut kericuhan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo yang menyebabkan Satpam Kejari, Abdul Azis meninggal dunia usia tertimpa pagar, Jumat (23/7/2022), penyidik Polres Palopo telah menetapkan 11 TSK (tersangka, red) dalam kericuhan unjukrasa tersebut. 


Kabar itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ahmad Risal, dalam konferensi pers-nya, di hadapan wartawan cetak, online, dan televisi, Sabtu (23/7/2022). Menurutnya, dari 11 yang ditersangkakan, dua berstatus buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 


Ia menguraikan, 9 tersangka yang sudah ditahan antara lain, BC, IY, IP, A, S, AD, YP, R, dan W. Dua TSK lainnya, masing-masing AD dan KI dalam pengejaran. Di TKP, polisi mengamankan barang bukti, dua buah pengeras suara, satu botol berisi Pertamax, dua buah mic, dan satu buah ban mobil. 


Para TSK ini dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, serta pasal 358 dan 359 KUHP dengan ancaman 4 sampai 5 tahun penjara. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Polres Palopo menggelar konferensi pers terkait aksi demo yang berujung ricuh di kantor Kejaksaan Negeri Palopo, beberapa hari lalu. PALOPO-...


Top