ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Agus Riyanto: Kejati Sulsel Usut Kasus Dugaan Pemerasan Kadisdik Palopo

Kajari Palopo, Agus Riyanto SH 

PALOPO- Di hadapan awak media Kamis (10/3/2022), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH, dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan pemerasan yang ditengarai melibatkan salah-satu oknum di lingkup Kejari Palopo. Menurut dia, kasus ini sedang diusut Tim Pengawasan Kejati Provinsi Sulawesi Selatan.


"Kejaksaan Negeri Palopo sudah menindaklanjuti laporan itu, sekarang terlapor sudah ditangani Tim Pengawasan Kejati Sulsel dan oknum bersangkutan telah dibawa ke Makassar pagi tadi," terang Agus Riyanto, dalam jumpa persnya. 


Selanjutnya, papar Agus Riyanto, Tim Pengawasan Kajati Sulsel akan melakukan klarifikasi untuk mengungkap kebenaran dari kasus tersebut dan apabila ada indikasi yang ditemukan, maka kasus ini lanjut ditangani tim inspeksi. "Jika laporan itu terbukti benar, terlapor terancam diproses sesuai PP No.94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi beratnya diberhentikan dengan tidak hormat, sementara sanksi ringannya berupa teguran tertulis, teguran lisan, atau sanksi menengah dalam bentuk penundaan kenaikan pangkat, serta penurunan pangkat," tegas Agus Riyanto. 


Sekedar informasi, belakangan publik di Palopo dikagetkan munculnya aduan salah-satu LSM yang melaporkan Kasipidsus Kejari Palopo, Antonius, dalam kasus dugaan pemerasan sebesar Rp200 juta terhadap Kadis Pendidikan Palopo, Syahruddin. "Seperti yang saya jelaskan tadi, laporan itu sudah ditangani Tim Pengawasan Kejati Sulsel, kemungkinan satu minggu ke depan hasil pemeriksaannya sudah dapat diketahui," kunci Agus Riyanto. (ABK)

Kajari Palopo, Agus Riyanto SH  PALOPO- Di hadapan awak media Kamis (10/3/2022), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH, d...

Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Tinombala Sukses Digelar Polres Morut


MORUT- Secara serentak, Polres Morowali Utara juga ikut melaksanakan apel gelar pasukan Ops Keselamatan Tinombala 2022, Selasa (2/3/2022). Apel gelar pasukan ini, dipimpin langsung Wakapolres Morut, Kompol H Amri, yang bertindak sebagai pemimpin upacara. 


Gelar pasukan diisi personil TNI, Polri (Polres dan Brimob), Satpol-PP, Dishub, serta Dinkes Morut. Dengan melaksanakan apel gelar pasukan ini, Polres Morut dapat mengetahui sejauh mana kesiapan melaksanakan Ops Keselamatan Tinombala 2022. 


"Ini merupakan operasi cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H, Ops tersebut berlangsung 14 hari, dimulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022," tegas Wakapolres. 


Ada 7 penekanan Kapalda Sulteng dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Tinombala 2022, pertama bekerja dengan tulus/ikhlas sebagai ladang amal dan ibadah, mendeteksi secara dini kerawanan Kamseltibcarlantas dan penyebaran Covid-19, melakukan edukasi kepada masyarakat dan kaum millenial untuk menekan angka pelanggaran dan kasus lakalantas. 


"Keempat jangan bosan mengimbau masyarakat menaati Prokes, khususnya penggunaan masker, menyosialisasikan vaksinasi agar masyarakat memiliki kemauan divaksin, menjaga kesehatan dan mempedomani Prokkes dalam pelaksanaan tugas di lapangan, dan tingkatkan kewaspadaan mengantisipasi adanya teror dari pihak tidak bertanggungjawab," urai Kompol H Amri. 


Sementara, Kabag Ops Polres Morut, AKP Dharmawati selaku Karendal Ops Keselamatan, membeberkan 9 prioritas pelanggaran lalin selama Ops Keselamatan Tinombala 2022 berlangsung. 


Jenis pelanggaran itu, pengemudi ranmor menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm SNI, mengemudikan ranmor dalam di bawah pengaruh alkohol, pengemudi ranmor melawan arus lalin, pengemudi ranmor tak menggunakan safety belt, mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, dan kendaraan over dimensi atau overload. (FAUSIA WULANDARI HAFID) 



MORUT- Secara serentak, Polres Morowali Utara juga ikut melaksanakan apel gelar pasukan Ops Keselamatan Tinombala 2022, Selasa (2/3/2022). A...

Kapolres Morowali Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Tinombala


MOROWALI- Jajaran Polres Morowali, Selasa (1/3/2022), mengadakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Ops Keselamatan Tinombala 2022. Gelar pasukan itu dipimpin Kapolres Morowali, AKBP Ardi Rahananto SE SIk MSi, di halaman upacara Mako Polres Morowali. 


Kegiatan ini dihadiri Dandim 1311/MRW, Letkol (Inf) Costantinus Rusmanto MSc, Wakapolres, Kompol Nasruddin SH SIk MH, dan para PJU Polres Morowali. Adapun peserta apel terdiri personil POM Morowali, personil Kodim 1311/MRW, serta personil Polsek/Polres. 


Kapolres Morowali, AKBP Ardi Rahananto, menyampaikan dalam amanatnya, apel gelar pasukan diadakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya tuk melaksanakan Ops Keselamatan Tinombala 2022. 


"Dengan adanya kesiapan tersebut, Ops Keselamatan Tinombala diharapkan berjalan optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran target yang telah ditetapkan," tandas AKBP Ardi Rahananto. 


Ops Keselamatan Tinombala 2022 dengan tema "Melalui Operasi Keselamatan 2022 Kita Wujudkan Tertib Berlalu-lintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas" tersebut direncanakan berlangsung selama 14 hari yakni terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 Maret. 


"Operasi Keselamatan Tinombala 2022 ini, diadakan untuk menyambut momentum hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, dengan tujuan menciptakan Sitkamseltibcarlantas yang kondusif serta memutus mata rantai penularan Covid-19. (FAUSIA WULANDARI HAFID)

MOROWALI- Jajaran Polres Morowali, Selasa (1/3/2022), mengadakan apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Ops Keselamatan Tinombala 2022....

75 Warga Dihadiahi Sembako Usai Vaksinasi di Polsek Bungku Barat


MOROWALI- Percepatan realisasi target vaksinasi di Kabupaten Morowali nampaknya berjalan mulus sesuai rencana yang telah diprogramkan, keberhasilan ini juga tak lepas dari kinerja jajaran Kepolisian setempat. 


Seperti yang berlangsung di Polsek Bungku Barat, Sabtu (26/2/2022), sebanyak 75 warga yang menjalani vaksinasi massal mendapat hadiah berupa paket sembilan bahan pokok (sembako). 


Bingkisan itu, diserahkan Kapolsek Bungku Barat, IPDA I Komang Darmawa Adi SH, kepada masing-masing warga peserta vaksinasi massal. Saat ini, lanjut I Komang Darmawa, pihaknya sedang fokus vaksinasi terhadap warga lanjut usia (lansia) yang rentan tertular Covid-19. 


"Untuk vaksinasi lansia ini, kita melakukannya secara door to door melalui pendekatan yang humanis dan manusiawi, warga lansia yang masuk target vaksinasi kita jemput dari rumah mereka," jelas I Komang Darmawa. (FAUSIA WULANDARI HAFID)

MOROWALI- Percepatan realisasi target vaksinasi di Kabupaten Morowali nampaknya berjalan mulus sesuai rencana yang telah diprogramkan, keber...

Kajari Palopo: Laporkan Apabila ada Kegiatan Terindikasi Rugikan Negara

Suasna konferensi Pers Kajari Palopo.

PALOPO- Saat ini jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, terus berupaya meningkatkan public trust dengan membangun sinergitas yang baik dengan seluruh stakeholder terkait. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH, dalam sesi jumpa persnya, Kamis (24/2/2022), di Warkop D'Linoe, Jln Merdeka, Palopo. 


Pada kesempatan itu, Agus Riyanto memberikan apresiasi kepada media di Palopo yang selama ini menyebarluaskan kegiatan di lingkup Kejaksaan hingga kinerja tersebut tersampaikan dengan baik ke publik. 


Sekaitan upaya penegakkan hukum, pihak Kejaksaan siap menerima informasi dari siapapun termasuk rekan media agar Palopo jauh dari zona korupsi. 


"Kalau ada informasi tentang terjadinya indikasi pelanggaran baik kegiatan proyek maupun kegiatan yang merugikan keuangan negara, laporkan ke kami untuk ditindaklanjuti," tegasnya. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Suasna konferensi Pers Kajari Palopo. PALOPO- Saat ini jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, terus berupaya meningkatkan public tru...

Kuasai Sabu, Warga Jl Andi Tadda Palopo Diciduk Polisi

 


PALOPO- Tartangkap menguasai barang Narkotika jenis Sabu-sabu, Ir alias Ic (36), warga Jl Andi Tadda, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Rabu (23/2/2022), terpaksa digiring oleh aparat Sat Resnarkoba Polres Palopo untuk diproses hukum lebih lanjut. 


Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Budiawan SIp, didampingi Kaurbinops, IPDA Abdianto S.Sos itu, berlangsung pukul 01.15 Wita, di salah-satu kamar kost Jl KH Ahmad Razak, Lorong 2, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan. 


Di lokasi penangkapan aparat menemukan barang bukti, satu buah pembungkus rokok Sampoerna Mild, satu bungkus sachet besar berisi sachet kosong, satu sachet berisikan sabu, satu buah HP merk Oppo warna silver, dan pada pengembangan di kediaman lelaki In alias Ic Jl Andi Tadda, ditemukan lagi 3 sachet berisikan sabu, 3 potongan pipet warna hitam, dan satu pembungkus rokok Sampoerna Mild. 


"Atas perbuatannya, In alias Ic dikenakan pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) UU RI No: 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Budiawan. (TOM)

  PALOPO- Tartangkap menguasai barang Narkotika jenis Sabu-sabu, Ir alias Ic (36), warga Jl Andi Tadda, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Tim...

Kapolres Palopo Bawakan Kultum di Masjid Al-Faizin Kompi C/721

Kapolres Palopo, AKBP H Muh Yusuf Usman, saat hadir di Masjid Al-Faizin Kompi C 721/Makassau Palopo.

PALOPO- Kegiatan safari subuh digelar Kapolres Palopo, AKBP H Muh Yusuf Usman SH SIk MT, Selasa (22/2/2022), kali ini aktivitas itu digelar di Masjid Al-Faizin, kompleks Kompi Senapan C 721/Makassau, Jln Opu Tosappaile, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo. 


Selain Salat Subuh berjamaah, Kapolres yang  hadir dengan didampingi sejumlah pejabat utama Polres seperti para Kabag, Kasat, dan Kapolsek, tampil membawakan Kultum di hadapan jamaah Masjid yang didominasi prajurit TNI Kompi C 721/MKS Palopo. 


AKBP Yusuf Usman berharap, salat berjamaah personil TNI dan Polri dapat menjadi contoh yang baik agar ke depannya anggota Polres Palopo dan Kompi C 721 Makassau senantiasa kompak menjalankan tugas masing-masing dan membentuk sinergitas menjaga Kamtibmas di wilayah Palopo, termasuk mengantisipasi Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokkes) yang ketat. 


Setelah memberikan kultum, Kapolres menyerahkan Al-Qur'an sebagai wakaf yang diterima Danki 721 Makassau, Lettu (Inf) Rendi Agung. Bantuan Al-Qur'an tersebut, diharapkan dipergunakan jamaah Masjid Al-Faizin. 


"Semoga, Al-Qur'an ini dapat dimanfaatkan seluruh jamaah Masjid Al-Faizin untuk kegiatan ibadah pengajian rutin atau pun tadarrus," imbuh Kapolres.


Sementara, Danki 721 Makkasau, Lettu (Inf) Rendi Agung, menyampaikan terima kasih ke Kapolres Palopo, AKBP Yusuf Usman atas bantuan Al-Qur'an serta kunjungannya ke Kompi C 721 tuk melaksanakan safari subuh. (RLS-TOM/ABDUL KAHAR)

Kapolres Palopo, AKBP H Muh Yusuf Usman, saat hadir di Masjid Al-Faizin Kompi C 721/Makassau Palopo. PALOPO- Kegiatan safari subuh digelar K...

Kapolres Palopo Pimpin Razia di Mancani

Aparat Polres Palopo melakukan penyisiran di Kelurahan Mancani.

PALOPO- Agar aksi tawuran antar warga tidak terulang kembali, Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman  SH SIk MT, Senin (14/2/2022), memimpin razia di wilayah Lingkungan Batu, Kelurahan Mancani. Sebelumnya, razia yang sama juga telah digelar di Lingkungan Uri.


Alhasil, pada razia yang berlangsung cepat dan senyap itu, disita barang bukti dua buah anak busur, satu buah ketapel, dan satu buah meriam spritus. "Agar tidak ada kesan polisi memihak salah-satu kelompok, maka razia dilaksanakan di Lingkungan Uri dan Batu," ucap Kapolres.


Disampaikan AKBP Yusuf Usman, razia di Uri dan Batu, menyasar benda/senjata tajam (Sajam) dan senjata rakitan yang disinyalir digunakan tawuran oleh kedua kelompok warga tersebut. 


Sebelumnya, pada pagi hari Kapolres memimpin apel persiapan operasi di halaman Mako Polres yang diikuti para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira, dan Bintara Polres, serta BKO Brimob Baebunta yang terlibat dalam penyisiran di Mancani. (TOM)

Aparat Polres Palopo melakukan penyisiran di Kelurahan Mancani. PALOPO- Agar aksi tawuran antar warga tidak terulang kembali, Kapolres Palop...

Lapas Kelas IIA Palopo Deklarasikan Janji-Komitmen Kinerja 2022

Deklarasi janji kinerja dan komitmen kinerja 2022.

PALOPO- Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan lainnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Jumat (21/1/2022), menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Janji Kinerja tahun 2022. 


Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny Hermawan Gultom A.Md.IP S.Sos MH, menegaskan jika pihaknya bertekad terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di 2022. 


"Semoga kinerja seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Palopo, mencapai hasil yang maksimal di 2022, kami berkomitmen bekerja sesuai janji kinerja yang telah dideklarasikan pada hari ini," tegas Jhonny Hermawan Gultom. 


Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Anggoro Dasananto SH, berharap agar deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen janji kinerja 2022, dapat menghasilkan kinerja yang profesional, transparan, akuntabel, inovatif, dan kreatif, sehingga Lapas Kelas IIA Palopo berhasil menuju zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 


Ia juga mengingatkan jajaran Kemenkumham RI agar tetap mewaspadai penularan Covid-19, terlebih saat ini muncul wabah varian baru jenis Omicron. Vaksinasi booster, mesti lebih dimaksimalkan.


Penandatanganan komitmen pada acara deklarasi janji kinerja 2022 dengan tema "Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural" diikuti UPT; di antaranya kepala Lapas Kelas IIA Palopo, kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, kepala Rutan Kelas IIB Masamba, kepala Rutan Kelas IIB Makale, kepala Bapas Kelas II Palopo, dan kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Palopo. 


Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Anggoro Dasananto, melantik dan mengambil sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palopo dari Drs Indra Sofyan MH, kepada Jhonny Hermawan Gultom Amd.IP S.Sos MH. (ARS/ABK)

Deklarasi janji kinerja dan komitmen kinerja 2022. PALOPO- Bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan l...

Warga Lamberea Menangkan Hadiah Utama Gebyar Vaksinasi Polres Morowali

Warga Lamberea Menangkan undian Gebyar Vaksinasi Polres Morowali 

MOROWALI- Pengundian kupon dooprize program Gebyar Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum dan lanjut usia (lansia) digelar Polres Morowali, Rabu (19/1/2022) siang, di Puskesmas Bungku, Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah. 


Kapolres Morowali, AKBP Ardi Rahananto SE SIk MSi, didampingi Kabag Ops Polres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman SH MH, Kasat Binmas, IPTU Supaya Gampang, Camat Bungku Tengah, Wirda Rosanti, Kepala Puskesmas Bungku, Dr Supardi, bersama tenaga kesehatan Puskesmas/tim vaksinator serta anggota Koramil Bungku Tengah, mengundi kupon peserta Gebyar Vaksinasi. 


Proses pengundian kupon Gebyar Vaksinasi Polres Morowali.

Alhasil, pemilik kupon dengan nomor undian 112, Laode Ramli, warga Lamberea, menjadi orang yang paling beruntung kali ini, ia berhasil memenangkan hadiah utama satu unit sepeda motor. Adapun 9 orang lainnya, masing-masing Hasni Ilyas, warga Bente, Supriyono, warga Ipi, Rusdin, warga Bente, Mariam, warga Bente, Hj Haeria, warga Tofoiso, Hj Zakaria, warga Bungi, H Muhammad Nawir, warga Bahomohoni, dan Alhasan, di warga Lanona, mendapatkan hadiah hiburan. 


Kapolres mengundi nomor undian doorprize Gebyar Vaksinasi Polres Morowali 

Dalam sambutannya, Kapolres Morowali, AKBP Ardi Rahananto, menghaturkan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan program Gebyar Vaksinasi termasuk golongan lansia sehingga kegiatan ini sukses berjalan. (FAUZIA WULANDARI HAFID)

Warga Lamberea Menangkan undian Gebyar Vaksinasi Polres Morowali  MOROWALI- Pengundian kupon dooprize program Gebyar Vaksinasi Covid-19 bagi...

Kanit Regident: Hati-hati.., Beredar Hoax Jasa Pembuatan SIM Palsu di Palopo!

Kanit Regident Polres Palopo, IPDA F Patrick Siahaya, saat memberi keterangan pers soal adanya kabar hoax pembuatan SIM tembak yang viral di media sosial.

PALOPO- Warga Kota Palopo kudu perlu berhati-hati, pasalnya beredar informasi hoax di media sosial terkait munculnya jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu dengan modus tembak. 


Dikonfirmasi Rabu (5/1/2022), Kanit Regident Polres Palopo, IPDA F Patrick Siahaya, memastikan postingan yang viral di salah-satu grup dagang Facebook soal jasa pembuatan SIM tembak merupakan kabar bohong alias hoax. 


"Informasi itu (jasa pembuatan SIM tembak, red) murni hoax, kami minta masyarakat berhati-hati jangan sampai menjadi korban penipuan. Hasil pengecekan kami, modus semacam ini sudah pernah terjadi di daerah lain, yakni salah-satunya di wilayah hukum Polres Tana Toraja. 


Karena sudah mencatut nama institusi Polri, kata IPDA F Patrick Siahaya, pihak Polres Palopo bergerak cepat melacak oknum yang memposting jasa pembuatan SIM palsu atau SIM tembak ini. 


"Sekali lagi, diharapkan kepada masyarakat Palopo agar tidak mempercayai adanya jasa pembuatan SIM tembak yang di-posting oknum tak bertanggungjawab di medsos. Apabila menemukan upaya penipuan dengan modus pembuatan (jasa) SIM tembak, kami minta warga tak segan melapor ke Satpas SIM Polres Palopo," tegas IPDA F Patrick Siahaya. 


Dari hasil tangkapan layar di salah-satu grup dagang Facebook, sebuah akun memposting informasi soal jasa pembuatan SIM tembak yang isinya sebagai berikut; Ijin post menerima pembuatan SIM tembak, SIM A, SIM C, SIM B2 Umum, dan SIM B1 Umum. "Proses pembayaran SIM terlebih dahulu di jadikan ketika selesai lanjut pembayaran minat inbox atau WA 0878-9364-9976," demikian bunyi postingan hoax yang beredar di dunia maya tersebut. (ARS/ABK)

Kanit Regident Polres Palopo, IPDA F Patrick Siahaya, saat memberi keterangan pers soal adanya kabar hoax pembuatan SIM tembak yang viral di...

BERHASIL! Polres Palopo Sukses Tekan Tindak Kriminalitas di 2021

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, saat menyampaikan keterangan pers.

PALOPO- Dibanding tahun 2020 lalu, angka tindak kriminalitas di Kota Palopo pada 2021 mengalami penurunan yang sangat signifikan. Itu artinya, jajaran Polres Palopo berhasil menekan laju 'crime index' di tahun ini. 


Hal tersebut disebutkan Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, saat memberikan menyampaikan 'Press Release' terkait kinerja Polres Palopo sepanjang 2021, Kamis (30/12/2021) malam tadi. Dipaparkan Kapolres, sebagai perbandingan jumlah kasus kriminalitas yang ditangani Polres Palopo pada 2020 sebanyak 486 kasus dengan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 309 kasus (63, 58%), sementara di 2021 menurun menjadi 479 kasus dengan PTP sebanyak 312 kasus (65,13%). 


Lanjut disampaikan AKBP Yusuf Usman, kasus narkoba dalam kurun dua tahun terakhir juga menurun. Di 2020, Polres Palopo menangani 71 kasus dan di 2021 berkurang menjadi 51 kasus. Grafik kasus narkoba dari 2020 ke 2021 menurun sekitar 28,16%. 


Sedangkan untuk kasus lakalantas, masih mengalami kenaikan dari 2020 ke 2021. Pada 2020, kasus lakalantas yang tertangani sebanyak 126 kasus sementara di 2021 naik 173 kasus. Rata-rata kenaikan kasus laka ini, berkisar 37,30% atau naik sebanyak 20 kasus. "Selama 2020 kita mengeluarkan sebanyak 1.753 sanksi tilang dan 1.676 teguran, untuk 2021 ini jumlah tilang yang diberikan kepada pelanggar lalu-lintas sebanyak 208 dan 1.589 teguran," tegas Kapolres AKBP Yusuf Usman. (ARS/ABK)

Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman, saat menyampaikan keterangan pers. PALOPO- Dibanding tahun 2020 lalu, angka tindak kriminalitas ...

Pikirkan Keselamatan Warga, Kapolres Palopo Tinjau Lokasi Rawan Bencana!

Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman, saat berkunjung di Kelurahan Battang dan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat.

PALOPO- Sangat memperhatikan kondisi dan keselamatan warga di tengah kondisi cuaca yang cukup ekstrim, Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman, Rabu (8/12/2021), turun tangan memantau dan mengawasi beberapa titik lokasi yang rawan terjadi bencana alam, seperti Kelurahan Battang dan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, juga tidak luput dari pengamatan Kapolres. 


Kapolres Palopo serahkan bantuan di SalotelluE.

Pasalnya, Battang dan Battang Barat ini merupakan daerah yang sering mengalami longsor cukup parah. Saat di lokasi, Kapolres  didampingi Lurah Battang, Amriadi, Lurah Battang Barat, Muh Ikhwan, Kabag Ops Res, Kompol Hajeri, Kasat Lantas, AKP Suryanto, Kasat Sabhara, AKP Sadsali Kareba, dan sejumlah perwira lainnya, langsung meminta data titik rawan longsor pada wilayah yang menghubungkan Palopo dengan Kabupaten Toraja Utara itu. Selain longsor, Kapolres langsung mengkoordinasikan masalah kerawanan pohon tumbang dengan instansi terkait.


"Data mengenai titik-titik rawan longsor di Battang dan Battang Barat ini harus kita miliki, kemudian pada lokasi rawan longsor itu harus dipasang rambu pemberitahuan atau tanda bahaya jika di titik tersebut rawan terjadi longsor sehingga warga dapat lebih berhati-hati," terang AKBP Yusuf Usman. 


Kapolres Palopo meninjau tanggul yang rusak di SalotelluE.

Ia mengingatkan kepada warga supaya selalu waspada, terutama saat turun hujan yang disertai angin kencang. Sebagaimana diketahui, ada 14 titik rawan longsor di Battang dan 10 titik rawan longsor di Battang Barat. Sehari sebelumnya, Selasa (7/12/2021), Kapolres Palopo berkunjung ke Salotellue, Wara Timur, guna melihat tanggul yang rusak di daerah yang kerap menjadi langganan banjir di Palopo. Di sana, AKBP Yusuf Usman, menyerahkan bantuan perbaikan tanggul supaya warga setempat tidak was-was terkena banjir. (TOM)

Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman, saat berkunjung di Kelurahan Battang dan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat. PALOPO- Sangat memperha...

9 WBP Lapas Kelas IIA Palopo Peroleh Remisi Natal

KA KPLP Lapas Kelas IIA Palopo, Syamsul Bahri SH.

PALOPO- Di tahun 2021, sebanyak 9 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palopo, akan mendapatkan remisi khusus (RK) hari raya Natal atau pengurangan masa tahanan. 


Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Drs Indra Sofyan MS MAP melalui Ka KPLP, Syamsul Bahri SH, Selasa (7/12/2021), di ruang kerjanya. Diuraikan Syamsul Bahri, remisi merupakan hak dari setiap warga binaan pemasyarakatan. Terkecuali bagi mereka yang berstatus tahanan titipan dari Jaksa, Kepolisian, dan Pengadilan, belum memiliki hak memperoleh remisi. Kali ini, tidak ada remisi bebas yang dikeluarkan Lapas Palopo. 


"9 WBP yang diusul ke Kemenkumham RI mendapatkan remisi pada hari raya Natal 2021 terdiri 8 WBP laki-laki dan 1 WBP perempuan. Rinciannya, 4 narapidana kasus narkotika, 4 narapidana pencurian, dan 1 narapidana lakalantas," urai Syamsul Bahri. 


Syarat penerima remisi hari raya Natal, merupakan WBP yang telah menjalani masa hukuman 6 bulan pasca yang bersangkutan divonis atau menerima putusan hukum yang berkekuatan tetap dan berkelakuan baik. Sekedar informasi, per hari ini jumlah warga binaan yang ditampung Lapas Palopo saat ini mencapai 777 orang--, sesuai data terbaru total warga binaan yang sudah menerima remisi sejak Juni 2020 hingga sekarang berkisar 71 WBP. (ARSYAD/ABK)

KA KPLP Lapas Kelas IIA Palopo, Syamsul Bahri SH. PALOPO- Di tahun 2021, sebanyak 9 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas ...

Kanit Turjawali Satlantas Palopo Giatkan KRYD Patroli Rutin


PALOPO- Untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu-lingas (Lakalantas), Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Palopo, IPDA Anwar S SH, bersama personilnya giat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) patroli di jalan raya. 


Saat ditemui Senin (6/12/2021), IPDA Anwar,  menandaskan KRYD patroli rutin tersebut digelar pagi, siang dan malam hari. "Setiap hari kita melakukan pengaturan lalu-lintas di beberapa titik seperti perempatan jalan yang rawan terjadi pelanggaran," tegas IPDA Anwar. 


Lanjut dikatakan, pelanggaran lalu-lintas yang berpotensi menyebabkan terjadinya lakalantas, langsung diberi penindakan secara tegas. Pihaknya terus mengedukasi warga, khususnya pengendara roda dua dan empat agar tertib dan disiplin dalam berlalu-lintas. 


Jenis pelanggaran yang rawan menimbulkan lakalantas di jalan raya, urai IPDA Anwar, seperti kendaraan yang melawan arus, anak di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan tiga, dll. "Pelanggaran seperti ini, yang kita akan tekan melalui KRYD patroli rutin," ucapnya. (ARSYAD/ABK)

PALOPO- Untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu-lingas (Lakalantas), Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (T...

OPINI MUHAMMAD AKSA SH: Apa Kabar Tambang Siguntu?


NEGARA wajib hadir dalam menjamin pemenuhan hak setiap warganya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945, lebih lanjut kemudian dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (UUPPLH) untuk memperkuat perencanaan dan penegakan hukum lingkungan sekaligus memberikan perlindungan terhadap rakyat dari kerusakan lingkungan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.  


Namun sampai saat ini, keberadaan aturan tersebut belum memberikan kontribusi nyata untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman kerusakan lingkungan. 


Lemahnya implementasi UUPPLH ini kemudian turut berkontribusi terhadap kejadian bencana alam di Sulawesi Selatan dari tahun ke tahun. Misalnya banjir bandang yang merendam 5 Kabupaten/Kota yaitu Jeneponto, Gowa, Makassar, dan Maros. Semuanya disebabkan karena ketidaksiapan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di daerah dalam upaya mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Sumber--, Catatan akhir tahun 2019 Wahana lingkungan Hidup (WALHI). 


Sebagai contoh kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hulu Sungai Latuppa yang masuk kawasan hutan Negara yang berfungsi lindung, sangat berpotensi besar merusak ekosistem yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, aktivitas tersebut bisa saja mencemari sungai yang berdampak langsung pada kualitas air baku sebagai sumber bagi pasokan distribusi Air PAM Tirta Mangkaluku untuk melayani hajat hidup masyarakat Palopo dalam pemenuhan kebutuhan air bersih. 


Penambangan emas ilegal dalam bentuk pengambilan material bebatuan, dengan lokasi kegiatan berada pada titik kordinat LS: 03° 02' 04.0'' BT : 120° 06' 09.8" E 120° 02' 08.50", menurut informasi masyarakat telah berlangsung cukup lama, dan telah mendapat teguran dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT KPH Latimojong yang telah bersurat secara langsung kepada oknum yang diduga bertugas sebagai fasilitator dalam mengkordinir masyarakat setempat untuk diberdayakan sebagai pekerja. 


Sampai sekarang, permasalahan ini belum menemui titik terang terkait proses hukum yang berjalan, kita belum mendengar dari para penegak hukum untuk mengungkap dengan terang siapa oknum di balik kasus ini untuk bertanggung jawab secara hukum. Ini semakin mengindikasikan tentang dugaan keberpihakan penegak hukum dalam memproses kasus tersebut. 


Menjadi patron pelindung masyarakat demi keadilan hanyalah slogan, yang justru nampak malah terlihat sebagai pelindung para pelaku perusak linkungan. Fenomena ini sangat kontraproduktif bagi penegak hukum dalam memperbaiki citra mereka. Sebaliknya, hal ini dikhawatirkan memperburuk nama baik dan reputasi institusi mereka. 


Permasalahan lingkungan hidup tidak bisa terlepas dari peran aparat penegak hukum yang menjadi benteng keadilan dalam penegakan kasus lingkungan hidup. Dari berbagai macam kasus lingkungan hidup yang terjadi, kelemahan utama dalam penegakan hukum disebabkan kemungkinan kurangnya aparat penegak hukum di daerah yang bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus-kasus lingkungan hidup. Artinya penegakan hukum di daerah belum berjalan dengan efektif sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. 


Ketidaktegasan terhadap pelaku perusakan lingkungan merupakan bukti bahwa penegakan hukum masih jauh api dari panggang. Hal ini bisa saja disebabkan adanya keberpihakan oknum aparat penegak hukum terhadap para pelaku perusak lingkungan, yang disinyalir sarat akan kepentingan.


Maka dalam kasus ini, perlu kemudian masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi setiap proses hukum di sektor lingkungan agar menjamin hukum itu dapat berdiri tegak untuk memberikan keadilan kepada setiap pihak, tanpa kesadaran ini proses hukum tak akan berjalan dengan maksimal.


Dan tak kalah penting, penegak hukum tak boleh mnegeleminir peran serta masyarakat dalam proses pengawasan setiap kasus-kasus yang ada di sektor lingkungan, dengan dalih untuk kepentingan penyelidikan dan sebagainya. (****) 


*) Penulis adalah aktivis pemerhati lingkungan di Kota Palopo.

NEGARA wajib hadir dalam menjamin pemenuhan hak setiap warganya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatk...

Kapolres Palopo "Disambut" Aksi Demo BEM Fakultas Hukum Unanda


PALOPO- Aksi unjuk rasa digelar sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Senin (22/11/2021), di depan Mako Polres Palopo, Jln Oputosappaile. 



Dalam orasinya, para mahasiswa meminta aparat Kepolisian menegakkan supremasi hukum di Palopo. Mahasiswa BEM Fakultas Hukum Unanda, membawa tiga aspirasi yang ditujukan kepada Kapolres Palopo yang baru, AKBP Yusuf Usman SIk. 


Koordinator Aksi Fakultas BEM Unanda, Breggy Corado, kepada awak media ini, mengungkapkan ada 3 tuntutan yang akan disampaikan. 



Pertama, mengusut kasus pelecehan seksual. Kedua, mengusut oknum yang terlibat dugaan pencurian onderdil kendaraan dinas, ketiga mengusut dugaan keterlibatan oknum yang menerima setoran dari praktik judi kupon putih, peredaran obat terlarang, dan sobis. Hingga berita diturunkan, aksi demo masih berlangsung di depan Mako Polres. (ABK/ARSYAD)

PALOPO- Aksi unjuk rasa digelar sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas A...

159 Kasus Lakalantas Terjadi di Palopo Sepanjang Januari-Oktober


PALOPO- Sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2021, kasus kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) yang terdata di wilayah hukum Polres Palopo sebanyak 159 kasus. 


Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres, AKP Suryanto, melalui Kanit Laka, Iptu Marsuki SH, di ruang kerjanya Kamis (18/11/2021). Marsuki menyebutkan, 159 kasus laka itu menyebabkan 10 orang meninggal dunia, 12 orang luka berat, dan 207 orang luka ringan. "Mengenai data lengkapnya selama 1 tahun, akan kita ketahui setelah Operasi Lilin 2021 berakhir," ucap Marsuki. 


Lebih lanjut, Marsuki membeberkan ada beberapa titik rawan kasus laka di Palopo, seperti poros Km8 Dr Ratulangi-Kelurahan Buntu Datu, Jalan Jln Sudirman Kelurahan Sampoddo, dan Jln Pongsimpin-Kelurahan Mungkajang. 


Untuk menekan kasus laka, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara agar selalu disiplin dan mematuhi peraturan berlalu-lintas. "Kasus laka yang terjadi biasanya diawali dengan pelanggaran, maka dari itu kita harapkan pengendara lebih tertib dan patuh terhadap aturan berlalu-lintas," tegas Marsuki. (ARSYAD/ABK)

PALOPO- Sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2021, kasus kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) yang terdata di wilayah hukum Polres Palopo s...

Polres Palopo Gelar Operasi Zebra


PALOPO- Mulai Senin (15/11/2021) hari ini hingga 28 November mendatang, jajaran Polres Kota Palopo resmi menggelar operasi Zebra. 


Pelaksanaan Ops Zebra 2021 ditandai dengan digelarnya apel pasukan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022, bertempat di depan Mako Polres Palopo, dengan dihadiri Kasatpol-PP Pemkot Palopo, Andi Farid Baso Rachim, Dandim 1403/SWG, Letkol (Inf) Gunawan, Ketua PN, dan seluruh aparat Kepolisian di Palopo.


Menurut Wakapolres Palopo, Kompol Sanodding SH, saat membacakan sambutan Kapolda Sulsel, mengungkapkan Ops Zebra diadakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat mentaati peraturan lalu-lintas di jalan raya. 


"Terciptanya kepatuhan berlalu-lintas merupakan bagian dari cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas. Polri khususnya unit lalu-lintas terus berupaya menjalankan program prioritas Kapolri," kuncinya. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

PALOPO- Mulai Senin (15/11/2021) hari ini hingga 28 November mendatang, jajaran Polres Kota Palopo resmi menggelar operasi Zebra.  Pelaksana...

BNN Palopo Ringkus Residivis Edarkan Sabu 48 Gram


PALOPO- Kinerja aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo dalam memberantas peredaran gelap Narkotika, patut mendapat acungan jempol. Di penghujung tahun ini, BNN berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 48 gram. 


Dalam siaran Press Release-nya, Senin (15/11/2021), Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangarian, menyampaikan pihaknya, Senin (8/11/2021), berhasil menangkap seorang residivis pengedar sabu berinisial AI, di Jln Anggrek Non-Blok samping SMAN3 Palopo. 


Dari tangan AI petugas BNN menemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat kurang lebih 48 gram atau hampir sebanyak 1 bal. Hasil pendalaman yang dilakukan BNN, sabu seberat kurang lebih 48 gram itu diperoleh AI dari temannya yang masih menjalani hukuman di Lapas Bolangi Makassar. 


"AI ini berstatus residivis dan pernah ditahan bersama Akil di Lapas. Kronologisnya, AI ini pernah dihukum pada 2017 silam dan baru bebas sekitar Maret lalu. Setelah menghirup udara bebas, AI sudah dua kali mengedarkan sabu, dalam aksinya yang kedua pada Senin lalu itulah AI kita amankan atas informasi dari masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas peredaran Narkotika," terang Ustim Pangarian. 


Dikatakan Ustim Pangarian, pihaknya (BNN, red) sudah cukup lama melakukan profiling dan pembuntutan terhadap AI hingga yang bersangkutan dibekuk tanpa melakukan perlawanan. Setelah diusut barang haram (sabu-sabu, red) itu diperoleh AI dari Akil, AI hendak mengedarkan sabu tersebut atas perintah Akil yang saat ini masih mendekam di Lapas Bolangi. 


Atas perbuatannya itu, AI dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU No: 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. "Saat ini, kita masih terus mengusut jaringan peredaran narkoba ini," kunci Ustim Pangarian. (ARSYAD/ABK)

PALOPO- Kinerja aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo dalam memberantas peredaran gelap Narkotika, patut mendapat acungan jempol...


Top