ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Penetapan KUPA/PPAS Kota Palopo.

PALOPO- Pada sidang paripurna, Senin (12/9/2022) malam tadi, DPRD  dan Pemkot Palopo menetapkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA/PPAS) APBD-Perubahan 2022. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Hj Nurhaenih itu, dihadiri Walikota Palopo, HM Judas Amir, beserta jajarannya. 


Ketua DPRD, Hj Nurhaenih mengungkapkan, pembahasan KUPA/PPAS merupakan bagian dari tahapan mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan yang diakibatkan perubahan asumsi. Hal itu diatur dalam pasal 161 PP No: 12 tahun 2019, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang menyatakan bahwa APBD Perubahan disebabkan perkembangan tidak sesuai asumsi KUA, seperti tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian alokasi belanja daerah, serta perubahan penggunaan pembiayaan dari yang semula ditetapkan Kebijakan Umum APBD. 


Walikota Palopo, HM Judas Amir, membeberkan pelaksanaan APBD 2022 diwarnai proses pemulihan akibat pandemi Covid-19. Di mana, krisis kesehatan pandemi Covid-19 berdampak sistematik terhadap pembangunan Nasional terutama aspek sosial dan ekonomi. Dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, Pemkot Palopo tetap memaksimalkan PAD, kebijakan umum pengelolaan pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan kapasitas fiskal daerah. "Kebijakan ekonomi kita sampai akhir 2022, lebih mengarah perkembangan dan dinamika perekonomian Palopo terkait imbas kenaikan harga BBM, Pemkot berupaya secara luar biasa memulihkan kondisi kesehatan, kesejahteraan, menjaga daya beli, dunia usaha tetap produktif, termasuk meningkatkan daya saing daerah, kebijakan itu tertuang dalam KUPA/PPAS ini," tegas Judas Amir. 


Belanja daerah pada perubahan RKPD 2022, fokus pemilihan ekonomi dan peningkatan daya saing kemandirian daerah melalui pemenuhan pembiayaan belanja bersifat wajib dan mengikat untuk menjamin pelayanan dasar masyarakat, penyelenggaraan urusan wajib tidak terkait pelayanan dasar dan urusan pilihan sesuai potensi daerah. (RLS-MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top