Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan. |
BELOPA- Dalam dua bulan terakhir, kasus pencabulan dan persetubuhan marak terjadi di wilayah hukum Polres Luwu. Di mana, kasus asusila menempati urutan kedua tertinggi.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan yang dikonfirmasi Koran Akselerasi, Selasa (22/3/2022), membenarkan jika kasus asusila di Luwu belakangan meningkat.
"Iya benar, kasus asusila (pencabulan dan persetubuhan) sangat meningkat berada di urutan kedua, sementara di urutan pertama kasus penganiayaan masih mendominasi," ucap mantan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.
Selain kasus penganiayaan dan persetubuhan, kasus sengketa tanah (perdata, red) juga tergolong tinggi di Luwu. "Untuk kasus pencabulan/persetubuhan, korbannya kebanyakan anak di bawah umur. Kita imbau masyarakat tetap selalu waspada dan berhati-hati mengantisipasi potensi ancaman tindak kriminalitas," tegas Jon Paerunan. (ARSYAD)
Tidak ada komentar: