LUTIM- Masyarakat lingkar tambang yang tergabung dalam Badan Pekerja Masyarakat Adat (BPMA) Kemakolean Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Senin (28/3/2022), menggelar aksi unjuk rasa di wilayah konsesi PT Vale Indonesia Tbk.
Dalam aksinya itu, massa BPMA menyuarakan 3 tuntutan utama kepada PT Vale. Menurut Koordinator Lapangan (Korlap), Tajuddin, tiga isu yang mereka bawa merupakan aspirasi lama yang sampai saat ini belum direalisasikan PT Vale yaitu soal CSR, tenaga kerja, dan permasalahan lingkungan. Selain orasi, gerakan unjuk rasa tersebut juga diisi pertunjukan budaya masyarakat adat Kemakolean Nuha.
"Kami harapkan ada transparansi dalam pengelolaan CSR PT Vale yang proporsional dan tepat sasaran, dana CSR seharusnya 50% dialokasikan di empat wilayah pemberdayaan PT Vale yang meliputi Kecamatan Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili. Soal penyerapan tenaga kerja, masyarakat lokal di wilayah pemberdayaan PT Vale selama ini sangat kesulitan memperoleh akses kesempatan bekerja di PT Vale. Padahal, kami punya banyak SDM berkualitas. Itu pun tenaga kerja lokal nanti baru diperhatikan, apabila ada aksi demo dari masyarakat," sebut Tajuddin.
Mengenai permasalahan lingkungan, BPMA menduga ada indikasi pencemaran lingkungan di Danau Matano. Di dasar danau, ada tumpukan lumpur yang sangat mengganggu ekosistem alam Danau Matano. Bahkan, BPMA mengajak semua pihak yang memiliki kompetensi untuk meneliti dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Tajuddin menegaskan, apa yang mereka suarakan ini merupakan hak dasar masyarakat adat di wilayah lingkar tambang PT Vale. (RLS/JHON LEE GEROSI)
Tidak ada komentar: