PALOPO- Akhirnya kerangka rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kepemudaan di Kota Palopo, sudah memasuki tahap penyusunan. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Palopo, Senin (22/11/2021), sukses mengadakan seminar penyusunan.
Kadispora Palopo, Zulkifli Halid, mengemukakan sesudah Kota Makassar, Palopo berada di urutan kedua terbesar di Sulawesi Selatan dari segi pemberdayaan pemuda. Hanya saja, tekad besar itu belum dilengkapi dengan payung hukum, sehingga diadakanlah seminar ini.
"Saya sampaikan terima kasih kepada KNPI yang selama ini sangat aktif mendorong penyusunan Ranperda Kepemudaan, serta apresiasi yang sama kepada Lembaga Pendidikan Advokasi Hukum dan Pemerintahan (Paham) Institute sebagai penyusun naskah akademik," ucap Zulkifli Halid.
Ranperda dibuat untuk pengembangan diri para pemuda di Palopo, misalnya mereka diarahkan menjadi seorang enterpreneur. Setelah seminar, ranperda tersebut akan disorong ke DPRD guna dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
Wakil Ketua KNPI Palopo Bidang Hukum dan HAM, Irham Amin, menjelaskan di awal kepemimpinan Umar selaku Ketua KNPI Palopo, ranperda kepemudaan ini sudah dirancang.
"Sudah lama Bung Umar (Ketua KNPI, red) bersama pengurus lainnya ingin mengajukan ranperda ini, hanya saja dikarenakan waktu itu muncul pandemi COVID-19, sehingga baru tahun ini ranperda kepemudaan bisa diseminarkan," kuncinya. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: