ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Sosialisasi UKL-UPL PT Bungi Sejahtera Bersama di Desa Emea, Witaponda, Morowali.

MOROWALI- Sebagai perusahaan investor yang akan membangun pabrik minyak goreng (Oil Refinery) berkapasitas 10 ton CPO per hari di Desa Emea, Kecamatan Witaponda, PT Bungi Sejahtera Bersama telah mampu memenuhi aspek legalitas usahanya dengan sukses mensosialisasikan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan atau UKL-UPL pada 14 Februari 2021 lalu. 


"Seluruh unsur terkait, Kapolsek Witaponda, Camat Witaponda, Pemerintah Desa Emea, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh Agama, pengusaha sawit, dan stakeholder terkait hadir di sosialisasi UKL-UPL yang dilaksanakan sesuai pedoman protokol kesehatan," jelas Direktur PT Bungi Sejahtera Bersama, Hermansyah D, sebagaimana dilansir dari Radar Metro Morowali--, salah satu media terbesar di Morowali dan Morowali Utara. 

Hermansyah yang didampingi Konsultan Bisnis-nya, H Suhaemi Fatta, melanjutkan sosialisasi UKL-UPL menghasilkan sejumlah butir kesepakatan. 

Poin pertama, Polsek Witaponda melalui Wakapolsek menjamin keamanan dalam pembangunan pabrik Oil Refinery dengan kehadirannya nanti memberikan dampak positif ke masyarakat.

Poin kedua, Pemerintah Kecamatan Witaponda memberi dukungan pembangunan pabrik Oil Refinery di Desa Emea. Poin ketiga, Pemerintah Desa Emea dan masyarakat mendukung penuh pembangunan pabrik Oil Refinery dengan permintaan perusahaan membuka atau menyediakan lapangan kerja untuk masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap atau pemuda berbakat di Desa Emea. Poin keempat, dalam merekrut karyawan perusahaan bersikap adil dan transparan mengutamakan pemuda yang punya bakat. 

Poin kelima, masyarakat berharap penanganan limbah dan dampak terhadap lingkungan, poin keenam masyarakat mengharapkan adanya pembebasan lahan di sekitar lokasi pembangunan pabrik.

Poin ketujuh, pemrakarsa diminta bersedoa menyediakan lapangan pekerjaan khususnya kepada masyarakat Desa Emea, Witaponda. Poin kedelapan atau terakhir, pemrakarsa diminta bersedia menyelenggarakan pelatihan ketenagakerjaan bagi anak muda khususnya di wilayah Emea, Witaponda. "Jadi delapan poin kesepakatan itu yang tercapai dalam sosialisasi UKL-UPL," tandas Hermansyah. (ABDUL HAFID)




About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top