LUTRA- Setelah dibahas secara bersama-sama, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Benteng, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, resmi ditetapkan, Rabu (31/3/2021), dalam rapat musyawarah yang berlangsung di ruang aula kantor desa setempat.
Babinsa Koramil 1403-10 Malangke, Pratu Bayu, diundang hadir pada rapat penetapan APBDes Desa Benteng bersama elemen lainnya. Dalam rapat itu, ia hadir mewakili Danramil 1403-Malangke, Kapten (Inf) Amir Sahabu.
Usai rapat penetapan, Pratu Bayu, menyatakan dirinya selaku Babinsa di wilayah itu siap mendampingi dan bersinergi dengan pemerintah menjaga ketertiban dan ketentraman, mengedukasi warga di bidang kesehatan dan kebersihan, serta mengawal jalannya pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Khusus di masa pandemi, warga tetap dihimbau menjalankan protokol kesehatan; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sehabis beraktivitas.
Rapat dihadiri Kades Benteng, Ketua BPD dan anggota-anggotanya, Kadus Bangkase, Kadus Padang, Kadus Buloe, Kadus Cappa Solo, tokoh Agama, dan tokoh masyarakat Benteng. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: