ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Resiko penularan Virus Corona di berbagai daerah semakin tinggi, sebagai bentuk antisipasi melindungi warganya dari Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dalam waktu dekat segera memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 


Status PPKM sendiri dijadwalkan mulai berjalan tanggal 11 Januari 2021, pemerintah akan membuat sejumlah aturan selama pelaksanaan PPKM tersebut.


Adanya rencana PPKM diketahui saat rapat koordinasi (Rakor) Dinas Kesehatan yang dihadiri langsung Walikota Palopo, HM Judas Amir, Sabtu (9/1/2021). Menurut walikota, PPKM ditempuh atas arahan dari Presiden RI, H Joko Widodo. 


"PPKM bakal kita berlakukan, atas pertimbangan Kota Palopo termasuk daerah yang beresiko tinggi penularan Covid-19," ujar HM Judas Amir. 


Wakapolres Palopo, Kompol Budi Gunawan SE MH, menekankan terkait pemberlakuan PPKM, dihimbau kepada warga yang akan melaksanakan pesta pernikahan supaya mengurangi tamu undangan. 


"Selain itu, saat melaksanakan pesta pernikahan pemilik acara diminta agar tidak menyuguhkan makanan secara langsung ke tamu, namun diberikan dalam bentuk kotak sehingga tamu bisa membawa pulang dan tidak makan di tempat," tegasnya. 


Kadinkes Palopo, Muhammad Taufiq, mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari gubernur perihal PPKM. Hadir pada rakor persiapan PPKM, Sekda, Firmanza DP, Jubir Covid-19 Pemkot Palopo, Dr dr HM Ishaq Iskandar M.Kes MM, dll. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA/TOM) 




About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top