Walikota Palopo, HM Judas Amir, saat menghadiri rapat paripurna di DPRD. |
PALOPO- Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kota Palopo TA 2020, akhirnya resmi disetujui oleh DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda. Kepastian itu, tertuang dalam keputusan bersama No: 2/DPRD/IX/2020 dan No: 360/IX/2020 yang ditandatangani Walikota Palopo, HM Judas Amir, dan Ketua DPRD, Hj Nurhaenih Azis Bustam, Rabu (30/9/2020), di ruang rapat paripurna DPRD.
Walikota HM Judas Amir dalam rapat paripurna menginformasikan dalam waktu dekat, Pemkot Palopo, DPRD, dan tokoh masyarakat akan menggelar diskusi besar dengan menghadirkan pembicara dari pusat. Melalui diskusi tersebut, seluruh elemen di Palopo, baik itu pemerintahnya, anggota DPRD-nya, masyarakatnya, dan segenap stakeholder semakin cerdas utamanya dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Sebelumnya, Baharman Supri, menyampaikan laporan pembahasan badan anggaran (banggar) sebagai bentuk implementasi kemitraan eksekutif dan legislatif dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat Palopo.
"Ranperda APBD-P ini, telah dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran perubahan di tiap organisasi perangkat daerah, kebijakan itu tercermin dalam KUA/PPAS," tandas Legislator Partai Golkar tersebut. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: