Rakor Pemkot Palopo terkait rencana kedatangan kapal pesiar "MV Coral Adventurer" yang akhirnya ditunda kedatangannya di Kota Palopo. |
"Terkait merebaknya secara global virus Corona, maka kami putuskan tidak mengizinkan kapal asing masuk di Palopo. Langkah ini kita ambil, untuk memperkecil ancaman masuknya virus Corona. Jadi, seluruh penumpang yang berjumlah 47 orang warga negara Australia beserta crew, kita tidak beri izin dengan pertimbangan Australia merupakan salah-satu negara yang telah terjangkit virus Corona," tegas HM Judas Amir.
Ditambahkan walikota, kunjungan kapal pesiar "MV Coral Adventurer" yang batal datang ke Palopo sifatnya penundaan saja. "Izin kedatangan kapal pesiar ini, kami tunda sampai kondisi penyebaran virus Corona di dunia terminimalisir," tambah HM Judas.
Ketua Komisi III DPRD Palopo, Steven Hamdani, mengapresiasi langkah Pemkot Palopo untuk tidak mengizinkan kapal asing masuk ke Palopo.
"Kebijakan ini, sudah sesuai dengan keinginan masyarakat. Kami banyak mendapat aspirasi dari masyarakat, mereka menolak kedatangan kapal pesiar itu," tutur Steven Hamdani.
Rakor tersebut, dihadiri Kepala Syahbandar Palopo, Taufan Eka Putra, Sekda, Firmanza DP, Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, Dandim 1403/SWG, Letkol (Inf) Gunawan SIp, Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Raden Haryo Sakti, anggota DPRD dari Partai Golkar Palopo, Steven Hamdani, Asisten I Pemkot Palopo, H Burhan Nurdin, dll. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: