Kegiatan Diklat Revolusi Mental bagi guru Madrasah se Kabupaten Luwu. |
Kepala Kemenag Luwu, Drs H Jufri MA, yang dikonfirmasi Koran Akselerasi, Minggu (15/3/2020), mengungkapkan Diklat Revolusi Mental ini, diikuti guru Madrasah se Kabupaten Luwu.
"Diklat ini merupakan kegiatan Kemenag Sulsel, kami hanya mengfasilitasi pelaksanaannya. Alhamdulillah selama enam hari, 6-11 Maret 2020, diklat tersebut berjalan lancar dan sukses," ungkap Jufri.
Ia menambahkan, jumlah peserta diklat sebanyak 40 orang. Untuk tahap pertama ini, peserta dari kalangan pimpinan Madrasah, dengan isi materi laporan keuangan dan laporan angka kredit, serta Revolusi Mental. Untuk guru-guru yang lain, jadwalnya akan diatur ulang. (MUH AMIR/TOM)
Tidak ada komentar: