ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kasatpol-PP Kota Palopo, Ade Chandra.
AKSELERASI- Ini warning bagi warga yang kerap melepas ternaknya di sembarang tempat. Pasalnya, dalam waktu dekat tim terpadu Pemkot Palopo akan turun melaksanakan penertiban. Hewan ternak yang terjaring, akan ditahan di rumah penampungan hewan yang disediakan Pemkot Palopo di kawasan Bukit Lewadang.

Kasatpol-PP Palopo, Ade Chandra, ketika dikonfirmasi Selasa (4/2/2020), menegaskan sesuai peraturan daerah (Perda)  nomor: 6 tahun 2019 tentang perubahan Perda nomor: 7 tahun 2006, sangat tegas memberikan sanksi yaitu denda maksimal Rp30 juta kepada setiap pemilik yang membiarkan ternaknya berkeliaran menganggu kebersihan lingkungan serta pengguna jalan.

Sebelumnya, DPRD Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dispertanak dan Satpol-PP serta dihadiri RT/RW hingga perwakilan dari kelurahan. RDP itu dipimpin langsung ketua DPRD, Hj Nurhaeni Azis Bustam.

"Hasil dari rapat itu, tim teradu yang terdiri dispertanak, Satpol-PP, dan aparat terkait lainnya akan menertibkan hewan ternak di dalam kota. Namun sebelumnya, pemilik ternak diberi deadline atau waktu selama 14 hari untuk menertibkan atau mengkandangkan hewan ternaknya. Selanjutnya, tim terpadu akan terjun menertibkan. Ternak yang terjaring langsung digiring ke rumah penampungan hewan dan si pemiliknya dapat saja dijatuhi sanksi denda maksimal Rp30 juta," pungkas Ade Chandra menjelaskan. (MZK/ABK)




About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top