ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

PH
PH Mustari, Syaifullah SH.
AKSELERASI- Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang mendudukkan Mustari SH MH, selaku terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Palopo, kembali bergulir, Selasa (2/4/2019), dengan agenda pembacaan pledoi oleh PH terdakwa, Syaifullah Hamsa SH.

Di depan majelis hakim yang diketuai, Erwino Mathelis Amahorseja SH, PH terdakwa Mustari, Syaifullah meminta agar hakim PN Palopo membebaskan kliennya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Alasannya, semua yang dituduhkan JPU ke terdakwa, sudah terjawab di persidangan berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh saksi-saksi yang telah dihadirkan.

"Keterangan saksi, saudara Andi Zulkarnaen, selaku ketua pengelola prodi Universitas 45 (Univ Bosowa, red), membenarkan bahwa uang kuliah mahasiswa per semester Rp5 juta, dengan perincian Rp3,5 juta biaya perkuliahan, dan Rp1,5 juta biaya operasional. Biaya Rp1,5 juta ini yang digunakan untuk membiaya keperluan dan kebutuhan dosen selama proses perkuliahan berjalan di Palopo," ungkap Syaifullah.

Sehingga, dengan mengacu rincian biaya tersebut di atas, Syaifullah meyakini jika kliennya Mustari tidak bersalah dan kasus yang bergulir di PN tersebut sama-sekali tidak memenuhi unsur pasal 372 dan 378 KUHP sebagaimana yang disangkakan kepada terdakwa.

Kasus ini, sudah bergulir sekitar 2,5 bulan di PN Palopo. Dalam kasus tersebut, bertindak sebagai saksi korban (pelapor, red), masing-masing Tombi, H Awaluddin, dan Rafli. (ARSYAD-TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top