![]() |
Polres Palopo saat menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi PEKAT. |
Baru dua pekan berjalan, operasi PEKAT mampu menggulung 14 pelaku judi togel online. Tiga dari 14 orang yang diamankan itu wanita, dan satu orang lainnya, merupakan bandar besar di Jln KH Akhmad Kasim. Di hadapan polisi, 14 pelaku mengaku menggeluti judi togel online karena terhimpit masalah keuangan, serta keuntungan besar.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf SIk, dalam siaran persnya Selasa (27/11/2018) sore tadi, membenarkan penangkapan itu. Ke-14 pelaku judi togel online ini, sebut AKP Ardy Yusuf, dijerat pasal 303 KUHPidana, tentang perjudian. Ancaman hukumannya, 10 tahun penjara.
"14 tersangka judi togel online ini kita amankan di lokasi yang berbeda-beda, selain mereka ada sejumlah barang bukti yang kami sita, seperti uang tunai senilai Rp2 juta lebih, kartu joker, kartu domino, dua kartu ATM, HP, dan bukti nomor pemasangan," imbuh AKP Ardy Yusuf. (ARI)
Tidak ada komentar: