ads

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Iklan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
RSUD Sawerigading Palopo

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H

Marhaban Ya Ramadhan 1445 H
Pemkab Morowali

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Nurdin
Nurdin SH.
MASIH hangat pembicaraan mengenai peristiwa pembunuhan yang menimpa satu keluarga yang terjadi di Kota Bekasi. Peristiwa itu mewarnai pemberitaan baik media cetak maupun media elektronik di tanah air.

Korbannya adalah Diperum Nainggolan (suami), Maya Boru Ambarita (istri), Sarah Boru Nainggolan (anak pertama), dan Arya Nainggolan (anak kedua).

Sementara yang diduga kuat sebagai pelaku adalah Haris Simamora yang tidak lain adalah merupakan adik kandung dari korban Maya Boru Ambarita.

Berdasarkan pemberitaan, motif pelaku yang tega melakukan pembunuhan itu, disebabkan karena dendam! Korban sering menghina pelaku dengan mengatakan "Tidak berguna". Selain itu, korban pernah membangunkan pelaku dari tidurnya dengan menggunakan kaki.

Pembunuhan yang tergolong sadis itu, erat kaitannya dengan ilmu psikologi hukum, yang menurut Drever JA, bahwa psikologi hukum merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari hukum sebagai suatu perwujudan dari perkembangan jiwa manusia.

Prof Achmad Ali dalam salah satu tulisannya, beliau mengatakan, bahwa salah satu manfaat psikologi hukum adalah mampu melakukan prediksi, dan analisis terhadap pelaku suatu kejahatan tertentu. Misalnya, kasus hukum yang terkenal "serial killer" (pembunuhan berantai) dalam kasus Edgar vs California.

Edgar merasa tidak pernah dihargai oleh istrinya. Perasaan tidak dihargai terus menerus, membuat trauma akhirnya ia berselingkuh dengan wanita lain dan setiap pasangan selingkuhnya dibunuh. Sebab ia senantiasa terbayang dengan wajah istrinya yang tidak menghargainya itu.

Setelah 12 wanita yang ia bunuh dalam kurun waktu 2 tahun, barulah kemudian Edgar tertangkap berkat bantuan psikologi kepolisian.

Psikologi hukum juga mampu melakukan analisis terhadap faktor-faktor kejiwaan terhadap individu ataupun kelompok yang bersifat agresif, brutal, dan merusak.

Jika si yang bersangkutan dapat lebih cepat berobat (konsultasi dengan psikiater) dan menyembuhkannya, maka berarti psikologi mampu mencegah terjadinya tindak pidana.

Namun, makna yang paling penting dari kejadian di atas, adalah agar kita senantiasa menjaga lidah, tidak memandang rendah dan tidak mudah menghina orang lain. Misalnya,  memanggil orang yang bukan namanya, "Oeee...kurus," hanya karena kebetulan dia kurus.

Sebab boleh jadi yang bersangkutan tidak menerima panggilan itu dan menjadi malapetaka buat Anda dan juga keluarga. Itulah yang terjadi di Kota Bekasi dan "serial killer" dalam kasus Edgar vs California.

Penulis ingin mengingatkan kembali sebagai bahan renungan, pepatah yang mengatakan, bahwa ”Mulutmu Harimaumu” artinya segala perkataan yang terlanjur kita keluarkan apabila tidak dipikirkan dahulu akan dapat merugikan diri sendiri.

Sebab, jarang orang tertimpa bencana karena tergelincir kakinya, tetapi banyak orang tertimpa bencana karena tergelincir lidahnya. Demikian penggalan syair penyair Arab Al-Hashimi. Wassalam. (****)

*) Penulis Adalah Penyidik Senior Sat Reskrim Polres Palopo

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

1 komentar:

  1. banyak sekali contohnya dlm kehidupan sehari2. tapi jgn lupa sesalu mengingat Tuhan. dengan mengingat Dia dan menyadari segala sesuatu adalah qodarulloh.tetap istiqomah menjalankan hidup.

    BalasHapus


Top