![]() |
Tiga IRT dan dua pelaku pria lainnya diciduk aparat Polres Palopo usai diduga bermain judi kartu. |
Ipda Abd Madjid Maulana SH, yang memimpin penggerebekan menyebut, perjudian jenis kartu joker (song) itu, berlangsung di Jln Sungai Rongkong, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara.
Di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), polisi mengamankan barang-bukti diantaranya satu set kartu joker, dan uang tunai Rp686 ribu. Hingga saat ini, kelima warga tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polres Palopo.
"Penangkapan lima pelaku judi ini, atas informasi dari warga sekitar yang cukup resah dengan aktifitas mereka, hingga kita tindak lanjuti laporan itu dan berhasil menemukan pelaku sedang bermain judi kartu," tutur Ipda Abd Madjid Maulana. (ARI)
Tidak ada komentar: